Gubernur KDM Wacanakan Pemekaran atau Penggabungan Desa, Kurangi Disparitas di Jabar

Sukabumiupdate.com
Minggu 20 Jul 2025, 14:00 WIB
Gubernur KDM Wacanakan Pemekaran atau Penggabungan Desa, Kurangi Disparitas di Jabar

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) dalam momen RDP bersama Komisi II DPR dan Kemendari, Selasa di senayan (29/4/2025) | Foto : TV Parlemen

SUKABUMIUPDATE.com - Gubernur Dedi Mulyadi berkomitmen terus mengurangi disparitas desa - desa yang saat ini masih mencolok. Meskipun beberapa tahun terakhir ada kemajuan dalam pengentasan desa tertinggal, namun masih banyak potensi ekonomi di desa yang belum teroptimalisasi.

Untuk memgoptimalisasi potensi desa, pemekaran atau penggabungan akan jadi fokus Pemdaprov dalam beberapa tahun ke depan. "Ada desa yang penduduknya hanya 2.000, ada yang 150.000. Ini kan disparitas, ini nggak beres nih, harus segera dibenahi, "ujar Dedi Mulyadi saat Rapat Paripurna di Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandug, Sabtu (19/7/2025).

"Kemudian perubahan dari desa menjadi kelurahan. Karena banyak daerah desa yang sudah dihuni oleh kaum urban. Karakternya karakter urban tetap jadi desa, kan ini nggak cocok. Ini yang harus dilakukan," tambah KDM.

"Dengan jumlah penduduk lebih dari 50 juta jiwa, terdapat sebanyak 5.312 desa di Jawa Barat, dan beda serapan anggaran desanya juga. Kita jauh lebih kecil dibanding daerah yang menuduknya lebih sedikit," tambah Dia.

Baca Juga: Lebih Kedepankan Ekonomi Kapitalis, Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara Kasus Impor Gula

Selanjutnya, pemekaran, penggabungan, atau perubahan dari desa menjadi kelurahan juga terkait dengan tata ruang, tata kelola air, dan aspek lainnya. Ini sesuai dengan visi Jabar Istimewa: Lembur Diurus, Kota Ditata.

KDM juga menyebut, bahwa daerah-daerah penghasil air perlu mendapat insentif. "Sehingga tidak terjadi disparitas antara daerah industri dengan daerah pertanian," kata Gubernur Jabar.

"Termasuk di dalamnya nanti daerah -daerah penghasil padi harus mendapat insentif daerahnya. Jadi bukan hanya harga padinya saja yang diperoleh, tapi insentif daerah bagi daerah penghasil padi agar orang tetap mau ke sawah," sambungnya.

Menurut KDM, eksekutif dan legislatif sudah sepakat membahas perubahan struktur dan tata kelola desa agar disparitas bisa ditekan. (Adv)

Sumber : Humas Jabar

Berita Terkait
Berita Terkini