SUKABUMIUPDATE.com - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau yang akrab disapa KDM menegaskan bahwa Kabupaten Sukabumi harus segera dimekarkan. Hal itu ia sampaikan usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi dalam rangka Peringatan Hari Jadi Kabupaten Sukabumi (HJKS) ke-155 di Palabuhanratu, Rabu (10/9/2025).
Menurut Dedi Mulyadi, pemekaran wilayah menjadi solusi untuk mengatasi ketimpangan pelayanan publik serta ketidakseimbangan dalam alokasi anggaran daerah. Pasalnya, kata dia, jumlah penduduk di beberapa desa di Sukabumi bahkan mencapai 150 ribu jiwa, kondisi yang di nilainya tidak rasional untuk dikelola dalam satu kabupaten.
"Saya sih mendorong Kabupaten Sukabumi, juga Garut, Bogor, Cirebon, dan daerah lain dengan jumlah penduduk di atas dua juta, harus segera dimekarkan. Supaya wilayah bisa terkelola dengan baik, anggaran lebih seimbang, dan pelayanan publik lebih efisien," kata Dedi Mulyadi.
Baca Juga: Maling HP di Bojonggenteng Sukabumi Ditangkap Warga, Modus Ambil Colokan SIM Card
Dedi Mulyadi menjelaskan Jawa Barat merupakan provinsi dengan jumlah penduduk terbesar di Indonesia, namun jumlah kabupatennya masih sedikit. Hal ini membuat pengelolaan anggaran, khususnya untuk kebutuhan pelayanan dasar, menjadi kurang optimal.
Lebih lanjut, ia menegaskan sikap Pemerintah Provinsi Jawa Barat mendukung penuh upaya pemekaran Kabupaten Sukabumi. "Saya cenderung Kabupaten Sukabumi harus segera dimekarkan," tambahnya.
Dimana sebelumnya, Rencana pemekaran wilayah Kabupaten Sukabumi Utara (KSU) kini semakin dekat. Hal ini terungkap dalam audiensi antara Presidium Pemekaran atau Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) KSU dan Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi yang digelar di Ruang Banmus DPRD, Palabuhanratu, Selasa (10/6/2025).
Baca Juga: Haji Aka Ucapkan Selamat HJKS ke-155, Dorong Pemerataan Pembangunan di Sukabumi
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menyatakan bahwa seluruh syarat administratif pemekaran wilayah Kabupaten Sukabumi Utara (KSU) telah lengkap dan disetujui oleh pemerintah pusat.
"Perjuangan pemekaran Kabupaten Sukabumi ini sudah mencapai titik final. Pemerintah pusat telah menyatakan bahwa semua persyaratan administrasi sudah terpenuhi. Sekarang tinggal menunggu pencabutan moratorium oleh Presiden," kata Budi Azhar.
Menurutnya, setelah moratorium dicabut oleh Presiden makan pemekaran KSU akan terjadi secara otomatis. Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan stakeholder lainnya untuk tetap istiqomah melanjutkan perjuangan panjang ini.
"Kami menerima bahwa pemekaran ini sudah disetujui secara administrasi. Jadi kita harus terus berjuang dan berdoa agar Presiden segera mencabut moratorium," terangnya.