10.000 Peluang Kerja Menanti! Koperasi Merah Putih Siap Hidupkan Ekonomi Sukabumi

Sukabumiupdate.com
Rabu 21 Mei 2025, 14:25 WIB
Ilustrasi Koperasi Merah Putih. | Foto: ChatGPT

Ilustrasi Koperasi Merah Putih. | Foto: ChatGPT

SUKABUMIUPDATE.com - Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono memperkirakan setiap Koperasi Desa Merah Putih akan membutuhkan minimal 25 orang tenaga kerja langsung. “Akan membutuhkan minimal 25 orang secara langsung,” kata Ferry dalam keterangan tertulis, Selasa, 20 Mei 2025. Calon pengurus koperasi menurutnya akan mengikuti pelatihan magang dengan komposisi 90 persen praktik dan 10 persen teori.

Mengutip tempo.co, Ferry juga mengungkapkan kekhawatirannya terhadap gelombang urbanisasi yang meningkat. Banyak pemuda desa pindah ke kota mencari pekerjaan, sehingga pembangunan di desa kurang mendapat perhatian. “Pemuda di desa tinggal 40 persen. Kalau kita tidak cepat membuat kegiatan yang produktif di desa, lama-lama di desa hanya tinggal orang tua atau lansia seperti di Jepang,” ujarnya.

Ia optimistis program koperasi ini dapat mengembalikan minat pemuda untuk membangun desanya melalui berbagai kegiatan ekonomi produktif dalam ekosistem koperasi. “Program ini dirancang untuk menciptakan lapangan kerja produktif di desa,” jelas Ferry.

Koperasi Desa Merah Putih nantinya akan memiliki minimal tujuh unit bisnis utama, yakni kantor koperasi, kios pengadaan sembako, unit simpan pinjam, klinik kesehatan desa/kelurahan, apotek desa/kelurahan, sistem pergudangan atau cold storage, dan sarana logistik. “Selain itu, koperasi dapat menjalankan usaha sesuai potensi desa,” tambahnya.

Baca Juga: Mendagri Dorong Pemda Gunakan Dana APBD untuk Bentuk Koperasi Merah Putih

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menargetkan pembentukan koperasi melalui musyawarah desa khusus selesai pada 30 Juni mendatang, termasuk pengurusan legalitas koperasi melalui Kementerian Hukum dan notaris. Setelah itu, pemerintah akan meluncurkan Koperasi Desa Merah Putih secara resmi pada 12 Juli, bertepatan dengan Hari Koperasi.

Zulkifli berharap seluruh koperasi dapat beroperasi secara serentak pada 28 Oktober 2025. “Presiden minta dua bulan sejak peluncuran, tapi kami minta bonus satu bulan lagi. Kami siap, tapi minta tambahan waktu,” ujarnya.

Pembentukan 80 ribu koperasi ini merupakan mandat Presiden Prabowo Subianto dalam Inpres Nomor 9 Tahun 2025. Presiden meminta kementerian, lembaga, dan kepala daerah mempercepat pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.

10 Ribu Peluang Kerja di Sukabumi

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Gun Gun Gunardi mengikuti Sosialisasi Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pengesahan Koperasi serta Surat Edaran Dirjen AHU Nomor AHU-AH.02-04 Tahun 2025 mengenai Percepatan Pengesahan Pendirian dan Perubahan Anggaran Dasar Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Kegiatan itu dilaksanakan secara virtual bersama Kementerian Hukum Republik Indonesia dari Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi di Kecamatan Palabuhanratu, Jumat, 16 Mei 2025.

Dalam kesempatan tersebut, Sekda Ade Suryaman menyampaikan Kabupaten Sukabumi menjadi daerah pertama di Jawa Barat yang telah menuntaskan pelaksanaan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) terkait pembentukan Koperasi Merah Putih. “Alhamdulillah, seluruh Musdesus di Kabupaten Sukabumi telah selesai dilaksanakan. Dari 381 desa dan 5 kelurahan yang ada, semuanya telah menyatakan kesiapan. Saat ini, kami tengah mempersiapkan pembuatan akta notaris sebagai tahap lanjutan,” katanya.

Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi melalui Wakil Wali Kota Bobby Maulana juga menyatakan komitmennya untuk mendukung percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dalam peluncuran dan dialog yang digelar pada Kamis, 15 Mei 2025 di Hall Indoor Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh camat, kepala desa, dan lurah dari berbagai daerah di Jawa Barat sebagai langkah strategis menguatkan perekonomian lokal berbasis koperasi.

Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskumindag) Kota Sukabumi saat ini tengah mempersiapkan pembentukan Koperasi Merah Putih di 33 kelurahan. Setiap kelurahan ditargetkan bisa mendirikan Koperasi Merah Putih sebelum 12 Juli 2025.

Dengan demikian, total akan terbentuk 419 Koperasi Merah Putih di Kota dan Kabupaten Sukabumi, dengan perkiraan tenaga kerja yang dibutuhkan sebanyak 10.475 orang.

Berita Terkait
Berita Terkini