Developer Pesona Mayanti di Kota Sukabumi Lapor Polisi, 7 Tuntutan Warga Perum

Selasa 13 Oktober 2020, 11:33 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Pihak PT Mayanti Jaya Mustika menjawab soal polemik dan aksi unjuk rasa warga konsumen Perumahan Pesona Mayanti Keluruhan Sindangpalay, Kecamatan Cibereum, Kota Sukabumi yang dilakukan pada Minggu (11/10/2020).

Diwawancarai sukabumiupdate.com Senin (12/10/2020) usai melapor ke Polres Sukabumi Kota, Direktur Umum (Dirut) PT Mayanti Jaya Mustika, Yanti Seprimayanti mengaku sudah menunjukan iktikad baik dan membuka komunikasi sebelum permasalahan ini meruncing.

"Sebenarnya kan kalau dibilang tidak ada mediasi, atau tidak ada iktikad baik dari kami, itu salah besar. Jadi ketika muncul persoalan dari warga, sudah beberapa kali dimediasi. Mediasi itu tidak perlu owner langsung yang turun, kan ada tupoksi. Perusahaan itu kan ada divisi-divisinya," kata Yanti.

Ia mengaku sudah membaca tentang tujuh poin tuntutan warga. Mengenai Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) dari Kementerian PUPR senilai Rp 4 juta, Yanti menyebut bantuan itu digunakan untuk konsumen KPR subsidi, dan di awal pihaknya tidak pernah menyatakan akan ada cash back dari SBUM. Ia juga menyebut SBUM bukan semacam uang saku.

"Kami tidak pernah menyatakan bahwa ketika pencairan SBUM ini terjadi, akan dikembalikan ke konsumen. Tidak seperti itu. Karena SBUM ini sejatinya memang ditujukan ke developer. Dicairkan ke rekening konsumen, dan seketika itu juga sistem pemerintah, didebetkan ke rekening developer. Itu aturan dari Kementerian PUPR," kata Yanti.

BACA JUGA: Warga Perum Pesona Mayanti Kota Sukabumi Segel Kantor Pemasaran

Kemudian mengenai sertifikat wakaf tanah dan fasilitas umum, Yanti menjelaskan, tanah wakaf untuk masjid dan pemakaman, jika ada yang ingin melihat legalitasnya ia bisa tunjukan.

"Tapi kalau diserahkan kepada person, kepada perseorangan, itu tidak bisa. Harus ke Pemkot. Tidak ada ceritanya, fasilitas umum atau fasilitas sosial itu diserahkan ke perseorangan," jelasnya lagi.

Lalu tuntutan lainnya seperti instalasi PLN, ia mengaku hal itu bukan ranahnya melainkan kewenangan pihak PLN. "Kami hanya mengajukan pemasangan listrik. Selebihnya pemasangannya seperti apa, teknis bagaimana, itu kan ranahnya PLN," ulasnya.

"Tapi tetap kami akomodir itu. Kami tetap beriktikad baik, kami ajukan kembali ke PLN untuk merubah instalasinya. Nah, PLN kan memunculkan biaya untuk perubahan instalasi, kami bayar biayanya. Tapi karena keterbatasan SDM di PLN mungkin pengerjaannya nyicil. Enggak bisa semua sekaligus," imbuhnya.

Yanti mengaku sudah melaporkan dugaan tindakan vandalisme dan pengrusakan pasca aksi segel kantor pemasaran Perumahan Pesona Mayanti. Kendati demikian, ia tak menutup pintu bila nantinya ada upaya mediasi kembali apabila diperlukan.

"Antara mediasi dan pelaporan ini dua hal yang berbeda. Kami membuka pintu bila ingin mediasi kembali, bahkan bila perlu difasilitasi oleh pihak kepolisian mediasinya. Tapi proses hukum tetap akan dilakukan. Ada hak dan kewajiban. Yang jelas hak konsumen sudah kami penuhi," lanjutnya.

BACA JUGA: Protes Alih Fungsi Lahan Karet ke Sawit, Warga Cikembar Sukabumi Datangi Kantor Desa

Kekinian, segel yang dipasang sudah dibuka kembali oleh warga. "Kami apresiasi. Kami melihat ini wujud iktikad baik dari warga," pungkas Yanti.

Diberitakan sebelumnya, Puluhan Warga Perum Pesona Mayanti melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Pemasaran Perumahan Pesona Mayanti, Minggu (11/10/2020). Ada tujuh tuntutan yang dilayangkan warga.

Pertama meminta kejelasan kepada PT terkait sertifikat wakaf tanah dan fasilitas umum. Kedua perbaikan instalasi pemindahan kabel pararel yang ada di setiap konsumen. Ketiga masalah personal terkait SBUM, bantuan subsidi dari Kementerian PUPR senilai Rp 4 juta. Keempat pihak pengembang tidak pernah menjelaskan kepada konsumen dengan baik secara lisan ataupun tulisan di dalam akad terkait adanya SBUM

Kelima, biaya all in yang dipromosikan dan diiklankan ada yang tidak sesuai dengan kenyataan. Keenam, warga meminta kepada PT untuk tidak melibatkan pihak luar yang tidak ada kaitannya dengan permasalahan ini. Ketujuh, warga meminta Direktur Utama untuk datang bermusyawarah bersama konsumen.

Ingat pesan ibu: Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Sukabumi04 Oktober 2023, 22:42 WIB

Misteri Tewasnya Warga Cisaat Diduga Korban Tabrak Lari di Sukaraja Sukabumi

Kematian seorang warga Cisaat bernama Hendra Setiawan (45 tahun) di Ruas Jalan Raya Sukabumi-Cianjur masih misteri. Pelaku tabrak lari belum bisa teridentifikasi.
TKP kecelakaan yang menewaskan Hendra Setiawan (49 tahun) di Ruas Jalan Raya Sukabumi-Cianjur, tepatnya di Kampung Warudoyong, Desa Margaluyu, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi. (Sumber : Istimewa)
Life04 Oktober 2023, 22:00 WIB

7 Cara Mengatasi Anak yang Kecanduan Gadget, Lakukan Sebelum Makin Parah

Berikut cara mengatasi anak kecanduan gadget yang bisa dilakukan orang tua sebelum semakin parah
7 Cara Mengatasi Anak yang Kecanduan Gadget, Lakukan Sebelum Makin Parah (Sumber : Freepik)
Nasional04 Oktober 2023, 21:46 WIB

Lantik 2.176 Perwira, Kalemdiklat Polri Ingatkan Tantangan Polisi Makin Kompleks

Setelah dilantik, rekan-rekan akan kembali ke lapangan untuk mengabdi kepada masyarakat dan menghadapi tantangan yang semakin kompleks
Upacara penutupan pendidikan dan pelatihan perwira polri sekolah inspektur polisi angkatan 52 TA 2023 | Foto : Asep Awaludin
Sukabumi04 Oktober 2023, 21:11 WIB

Polres Sukabumi Selidiki Sumber Sampah Kain yang Kotori Pantai Loji

Sumber gunungan sampah kain yang mengotori pesisir Pantai Loji Kabupaten Sukabumi segera diselidiki Polisi.
Tumpukan potongan kain mendominasi sampah di pesisir Pantai Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi. (Sumber : SU/Ilyas)
Aplikasi04 Oktober 2023, 21:00 WIB

TikTok Shop Resmi Ditutup Hari Ini, Pembeli dan Penjual Tak Bisa Lagi Bertransaksi

TikTok Shop resmi ditutup mulai hari ini 4 Oktober 2023 di Indonesia
TikTok Shop Resmi Ditutup Hari Ini, Pembeli dan Penjual Tak Bisa Lagi Bertransaksi (Sumber : Unplash)
Arena04 Oktober 2023, 20:51 WIB

Marc Marquez Resmi Tinggalkan Honda Setelah 11 Tahun Kerja Sama

Honda resmi mengumumkan berpisah dengan Marc Marquez
Marc Marquez Resmi Tinggalkan Honda Setelah 11 Tahun Kerja Sama (Sumber : Instagram/@marcmarquez93)
Life04 Oktober 2023, 20:45 WIB

10 Cara Sederhana Menjaga Kesehatan Mental Demi Meraih Ketenangan Jiwa

Kesehatan mental adalah kondisi kesejahteraan psikologis yang ditandai dengan sejahteranya pikiran, perasaan, dan perilaku seseorang.
Ilustrasi - ada beberapa cara sederhana yang dapat dilakukan untuk menjaga kesehatan mental. (Sumber : unplash/@Anthony Tran).
Sukabumi04 Oktober 2023, 20:43 WIB

Dinas PU Bangun Plat Beton di Jalan Cibadak-Nagrak Sukabumi

Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi saat ini sedang melaksanakan kegiatan pengerjaan pembangunan plat beton dan gorong-gorong di jalan alternatif Cibadak - Nagrak.
Dinas PU lakukan perbaikan gorong-gorong dan plat beton di ruas jalan alternatif Cibadak-Nagrak Sukabumi | Foto : Ibnu Sanubari
Film04 Oktober 2023, 20:30 WIB

Sinopsis dan Daftar Pemain Film Cobweb yang Bintangi Artis Ternama Korea Selatan

Sinopsis dan Daftar Pemain Film Cobweb yang Bintangi Artis Ternama Korea Selatan
Sinopsis dan Daftar Pemain Film Cobweb yang Bintangi Artis Ternama Korea Selatan | Sumber: Instagram /@jeon.yeobeen
DPRD Kab. Sukabumi04 Oktober 2023, 20:17 WIB

Dermaga di Ciemas Sukabumi Tak Miliki Izin PBG, DPRD Semprot Konsultan Proyek

DPRD Kabupaten Sukabumi menegor konsultan proyek pembangunan dermaga di jalur sabuk Geopark Ciletuh Sukabumi karena tak bisa memenuhi perizinan.
Dermaga pelabuhan khusus di Jalur Sabuk Geopark Ciletuh Sukabumi atau Jalan Loji-Palangpang, Kabupaten Sukabumi, Kamis (21/9/2023). | Foto: SU/Ragil Gilang