Developer Pesona Mayanti di Kota Sukabumi Lapor Polisi, 7 Tuntutan Warga Perum

Selasa 13 Oktober 2020, 11:33 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Pihak PT Mayanti Jaya Mustika menjawab soal polemik dan aksi unjuk rasa warga konsumen Perumahan Pesona Mayanti Keluruhan Sindangpalay, Kecamatan Cibereum, Kota Sukabumi yang dilakukan pada Minggu (11/10/2020).

Diwawancarai sukabumiupdate.com Senin (12/10/2020) usai melapor ke Polres Sukabumi Kota, Direktur Umum (Dirut) PT Mayanti Jaya Mustika, Yanti Seprimayanti mengaku sudah menunjukan iktikad baik dan membuka komunikasi sebelum permasalahan ini meruncing.

"Sebenarnya kan kalau dibilang tidak ada mediasi, atau tidak ada iktikad baik dari kami, itu salah besar. Jadi ketika muncul persoalan dari warga, sudah beberapa kali dimediasi. Mediasi itu tidak perlu owner langsung yang turun, kan ada tupoksi. Perusahaan itu kan ada divisi-divisinya," kata Yanti.

Ia mengaku sudah membaca tentang tujuh poin tuntutan warga. Mengenai Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) dari Kementerian PUPR senilai Rp 4 juta, Yanti menyebut bantuan itu digunakan untuk konsumen KPR subsidi, dan di awal pihaknya tidak pernah menyatakan akan ada cash back dari SBUM. Ia juga menyebut SBUM bukan semacam uang saku.

"Kami tidak pernah menyatakan bahwa ketika pencairan SBUM ini terjadi, akan dikembalikan ke konsumen. Tidak seperti itu. Karena SBUM ini sejatinya memang ditujukan ke developer. Dicairkan ke rekening konsumen, dan seketika itu juga sistem pemerintah, didebetkan ke rekening developer. Itu aturan dari Kementerian PUPR," kata Yanti.

BACA JUGA: Warga Perum Pesona Mayanti Kota Sukabumi Segel Kantor Pemasaran

Kemudian mengenai sertifikat wakaf tanah dan fasilitas umum, Yanti menjelaskan, tanah wakaf untuk masjid dan pemakaman, jika ada yang ingin melihat legalitasnya ia bisa tunjukan.

"Tapi kalau diserahkan kepada person, kepada perseorangan, itu tidak bisa. Harus ke Pemkot. Tidak ada ceritanya, fasilitas umum atau fasilitas sosial itu diserahkan ke perseorangan," jelasnya lagi.

Lalu tuntutan lainnya seperti instalasi PLN, ia mengaku hal itu bukan ranahnya melainkan kewenangan pihak PLN. "Kami hanya mengajukan pemasangan listrik. Selebihnya pemasangannya seperti apa, teknis bagaimana, itu kan ranahnya PLN," ulasnya.

"Tapi tetap kami akomodir itu. Kami tetap beriktikad baik, kami ajukan kembali ke PLN untuk merubah instalasinya. Nah, PLN kan memunculkan biaya untuk perubahan instalasi, kami bayar biayanya. Tapi karena keterbatasan SDM di PLN mungkin pengerjaannya nyicil. Enggak bisa semua sekaligus," imbuhnya.

Yanti mengaku sudah melaporkan dugaan tindakan vandalisme dan pengrusakan pasca aksi segel kantor pemasaran Perumahan Pesona Mayanti. Kendati demikian, ia tak menutup pintu bila nantinya ada upaya mediasi kembali apabila diperlukan.

"Antara mediasi dan pelaporan ini dua hal yang berbeda. Kami membuka pintu bila ingin mediasi kembali, bahkan bila perlu difasilitasi oleh pihak kepolisian mediasinya. Tapi proses hukum tetap akan dilakukan. Ada hak dan kewajiban. Yang jelas hak konsumen sudah kami penuhi," lanjutnya.

BACA JUGA: Protes Alih Fungsi Lahan Karet ke Sawit, Warga Cikembar Sukabumi Datangi Kantor Desa

Kekinian, segel yang dipasang sudah dibuka kembali oleh warga. "Kami apresiasi. Kami melihat ini wujud iktikad baik dari warga," pungkas Yanti.

Diberitakan sebelumnya, Puluhan Warga Perum Pesona Mayanti melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Pemasaran Perumahan Pesona Mayanti, Minggu (11/10/2020). Ada tujuh tuntutan yang dilayangkan warga.

Pertama meminta kejelasan kepada PT terkait sertifikat wakaf tanah dan fasilitas umum. Kedua perbaikan instalasi pemindahan kabel pararel yang ada di setiap konsumen. Ketiga masalah personal terkait SBUM, bantuan subsidi dari Kementerian PUPR senilai Rp 4 juta. Keempat pihak pengembang tidak pernah menjelaskan kepada konsumen dengan baik secara lisan ataupun tulisan di dalam akad terkait adanya SBUM

Kelima, biaya all in yang dipromosikan dan diiklankan ada yang tidak sesuai dengan kenyataan. Keenam, warga meminta kepada PT untuk tidak melibatkan pihak luar yang tidak ada kaitannya dengan permasalahan ini. Ketujuh, warga meminta Direktur Utama untuk datang bermusyawarah bersama konsumen.

Ingat pesan ibu: Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Keuangan01 Oktober 2023, 13:00 WIB

10 Dampak Negatif Pinjaman Online, Mental Bisa Terganggu Gegara Hutang

Kenali dan Waspada Terhadap Dampak Negatif Akibat Terlibat Pinjaman Online, Salah Satunya Mental Bisa Terganggu Gegara Hutang!
Ilustrasi. Pinjol | Dampak Negatif Pinjaman Online, Mental Bisa Terganggu Gegara Hutang (Sumber : Freepik/@tonodiaz)
Gadget01 Oktober 2023, 10:00 WIB

Waspada 13 Modus Penipuan Online, Phising hingga Scamming

Yuk, Waspada Modus Penipuan Online, Phising hingga Scamming yang semakin marak di era digital ini.
Ilustrasi. Penipu | Jenis-Jenis Modus Penipuan Online: Phising hingga Scamming (Sumber : Freepik/@freepik)
Life01 Oktober 2023, 09:00 WIB

Kenali 11 Ciri-Ciri Orang Keras Kepala, Apakah Kamu Termasuk?

Yuk, Kenali Ciri-Ciri Orang Keras Kepala, Apakah Kamu Termasuk Salah Satunya?
Ilustrasi . Kenali Ciri-Ciri Orang Keras Kepala (Sumber : Freepik/@drobotdean)
Aplikasi01 Oktober 2023, 08:04 WIB

13 Link Download Twibbon Hari Kesaktian Pancasila 2023, Desain Terbaru

Berikut link download twibbon Hari Kesaktian Pancasila 2023
Berikut link download twibbon Hari Kesaktian Pancasila 2023 (Sumber : Twibbonize.com)
Bola01 Oktober 2023, 08:00 WIB

Persib vs Persita, Pelatih Maung Bandung Waspadai Catatan Apik Laskar Cisadane

Pelatih Persib Bandung mewaspadai catatan apik Persita Tangerang jelang pertemuan kedua tim
Persib vs Persita, Pelatih Maung Bandung Waspadai Catatan Apik Laskar Cisadane (Sumber : persib.co.id)
Sukabumi01 Oktober 2023, 07:30 WIB

Kadis PU Asep Japar Monitoring Infrastruktur Wisata di Cikidang Sukabumi

Kepala Dinas PU Kabupaten Sukabumi, Asep Japar monitoring insfrastuktur akses jalan di Situ Cisuba, Desa Tamansari, Kecamatan Cikidang, Sabtu (30/9/2023).
Kepala Dinas PU Kabupaten Sukabumi, Asep Japar saat mendampingi Bupati di Situ Cisuba, Desa Tamansari, Kecamatan Cikidang, Sabtu (30/9/2023). (Sumber : SU/Ibnu)
Science01 Oktober 2023, 07:00 WIB

Minggu Cerah Ceria? Prakiraan Cuaca 1 Oktober 2023 Wilayah Jabar

Prakiraan cuaca hari ini wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya Minggu, 1 Oktober 2023
Prakiraan cuaca hari ini wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya Minggu, 1 Oktober 2023 | Foto: Unplash/Dype Official
Food & Travel01 Oktober 2023, 06:00 WIB

Resep Nasi Tutug Oncom, Makanan Khas Sunda yang Bisa Dimakan Bersama Keluarga

Resep Nasi Tutug Oncom, Makanan Khas Sunda yang Bisa Dimakan Bersama Keluarga
Resep Nasi Tutug Oncom, Makanan Khas Sunda yang Bisa Dimakan Bersama Keluarga | Sumber: Youtube Devina Hermawan
Life01 Oktober 2023, 05:00 WIB

13 Doa Para Nabi yang Diabadikan Dalam Kitab Suci Al-Quran, Mustajab!

Doa dari para Nabi itu memiliki karakter dan tujuan yang berbeda-beda. Namun, semua doa itu mengandung unsur mengagungkan Allah SWT dan memohon ampunannya.
13 Doa Para Nabi yang Diabadikan Dalam Kitab Suci Al-Quran, Mustajab!  | Sumber: Freepik.com
Entertainment30 September 2023, 23:59 WIB

Aktif Urus Olahraga Indonesia, Raffi Ahmad Incar Posisi Menpora?

Raffi Ahmad belakangan aktif terlibat dalam kegiatan olahraga di Tanah Air. Incar Posisi Menpora?
Raffi Ahmad. (Sumber : Instagram raffinagita1717)