SUKABUMIUPDATE.com - Pihak PT Mayanti Jaya Mustika menjawab soal polemik dan aksi unjuk rasa warga konsumen Perumahan Pesona Mayanti Keluruhan Sindangpalay, Kecamatan Cibereum, Kota Sukabumi yang dilakukan pada Minggu (11/10/2020).
Diwawancarai sukabumiupdate.com Senin (12/10/2020) usai melapor ke Polres Sukabumi Kota, Direktur Umum (Dirut) PT Mayanti Jaya Mustika, Yanti Seprimayanti mengaku sudah menunjukan iktikad baik dan membuka komunikasi sebelum permasalahan ini meruncing.
"Sebenarnya kan kalau dibilang tidak ada mediasi, atau tidak ada iktikad baik dari kami, itu salah besar. Jadi ketika muncul persoalan dari warga, sudah beberapa kali dimediasi. Mediasi itu tidak perlu owner langsung yang turun, kan ada tupoksi. Perusahaan itu kan ada divisi-divisinya," kata Yanti.
Ia mengaku sudah membaca tentang tujuh poin tuntutan warga. Mengenai Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) dari Kementerian PUPR senilai Rp 4 juta, Yanti menyebut bantuan itu digunakan untuk konsumen KPR subsidi, dan di awal pihaknya tidak pernah menyatakan akan ada cash back dari SBUM. Ia juga menyebut SBUM bukan semacam uang saku.
"Kami tidak pernah menyatakan bahwa ketika pencairan SBUM ini terjadi, akan dikembalikan ke konsumen. Tidak seperti itu. Karena SBUM ini sejatinya memang ditujukan ke developer. Dicairkan ke rekening konsumen, dan seketika itu juga sistem pemerintah, didebetkan ke rekening developer. Itu aturan dari Kementerian PUPR," kata Yanti.
BACA JUGA: Warga Perum Pesona Mayanti Kota Sukabumi Segel Kantor Pemasaran
Kemudian mengenai sertifikat wakaf tanah dan fasilitas umum, Yanti menjelaskan, tanah wakaf untuk masjid dan pemakaman, jika ada yang ingin melihat legalitasnya ia bisa tunjukan.
"Tapi kalau diserahkan kepada person, kepada perseorangan, itu tidak bisa. Harus ke Pemkot. Tidak ada ceritanya, fasilitas umum atau fasilitas sosial itu diserahkan ke perseorangan," jelasnya lagi.
Lalu tuntutan lainnya seperti instalasi PLN, ia mengaku hal itu bukan ranahnya melainkan kewenangan pihak PLN. "Kami hanya mengajukan pemasangan listrik. Selebihnya pemasangannya seperti apa, teknis bagaimana, itu kan ranahnya PLN," ulasnya.
"Tapi tetap kami akomodir itu. Kami tetap beriktikad baik, kami ajukan kembali ke PLN untuk merubah instalasinya. Nah, PLN kan memunculkan biaya untuk perubahan instalasi, kami bayar biayanya. Tapi karena keterbatasan SDM di PLN mungkin pengerjaannya nyicil. Enggak bisa semua sekaligus," imbuhnya.