SUKABUMIUPDATE.com - Dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Desa Anti Korupsi untuk seluruh desa se-Kecamatan Caringin, pada awal Juli 2025.
Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah strategis Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam mendukung gerakan nasional pemberantasan korupsi hingga ke tingkat desa.
Kepala DPMD Kabupaten Sukabumi Gun Gun Gunardi menjelaskan bahwa program ini menjadi fondasi penting dalam menanamkan nilai-nilai integritas di lingkungan aparatur desa.
"Diharapkan terbangunnya budaya antikorupsi di desa, di mana konsep yang diterapkan di tingkat desa untuk mendorong budaya pemerintahan yang jujur dan bertanggung jawab serta membangun tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi," kata dia kepada sukabumiupdate.com, Sabtu (5/7/2025).
Baca Juga: DPMD Sukabumi Apresiasi Prestasi BUMDesma NABIYA dan Duta Desa di Ajang BUMDes Jabar
Gun Gun menekankan pentingnya penguatan sistem dan kolaborasi lintas lembaga dalam menjaga integritas di pemerintahan desa. Ia menyebut sejumlah langkah yang saat ini dioptimalkan, seperti pemanfaatan aplikasi Siskeudes secara maksimal, rekonsiliasi anggaran setiap enam bulan, hingga koordinasi dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
“Memaksimalkan informasi dari Siskeudes, rekonsiliasi setiap enam bulan sekali, koordinasi dengan APIP, melakukan penguatan dalam Bimtek, dan kegiatan lainnya,” jelas dia.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh perangkat desa semakin paham akan peran penting mereka dalam mencegah terjadinya penyimpangan anggaran maupun kebijakan. Dengan terwujudnya desa yang antikorupsi, masyarakat akan merasakan dampak nyata berupa pelayanan publik yang lebih baik dan penggunaan dana desa yang tepat sasaran. (ADV)