SUKABUMIUPDATE.com – Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, angkat bicara terkait meninggalnya Raya (3 tahun), balita asal Desa Cianaga, Kecamatan Kabandungan, akibat penyakit cacingan. Pernyataan ini menjadi sikap resmi DPRD setelah kasus tersebut viral di media sosial dan memicu keprihatinan publik.
"Atas nama pribadi dan lembaga DPRD Kabupaten Sukabumi, saya menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya ananda Raya. Peristiwa ini sungguh menyentuh hati kita semua dan menjadi alarm keras bagi pemerintah daerah. Saya akui, kasus ini baru terangkat setelah viral, dan tentu menjadi bahan introspeksi bersama, termasuk DPRD," ujar Budi, Selasa (19/8/2025).
Menurut Budi, tragedi ini menunjukkan lemahnya perlindungan dari pemerintah daerah (pemda) terhadap anak-anak dari keluarga miskin.
"Negara, dalam hal ini pemerintah daerah, memiliki kewajiban konstitusional melindungi setiap warganya, terlebih anak-anak. Sebagai wakil rakyat, kami ikut bertanggung jawab secara moral. Ini bukan kasus biasa, melainkan tragedi kemanusiaan yang harus jadi momentum perbaikan serius," tegasnya.
Baca Juga: Kadinkes Sukabumi Akan Sanksi Tegas Puskesmas, Kasus Balita Meninggal Akibat Cacingan
Ia menambahkan, DPRD dalam waktu dekat akan memanggil Dinas Kesehatan, camat, hingga pihak puskesmas untuk meminta penjelasan resmi. Langkah itu dinilai penting untuk mengungkap titik lemahnya koordinasi dan penyebab tidak tepat sasarannya intervensi gizi bagi balita.
"Selama ini DPRD telah menjalankan fungsi pengawasan, tetapi kasus Raya menunjukkan bahwa pengawasan perlu diperketat. Saya bersama rekan-rekan akan segera memanggil pihak terkait (Dinas Kesehatan, camat, hingga puskesmas) untuk memberikan penjelasan resmi. Kita harus tahu di mana titik lemahnya koordinasi dan kenapa intervensi gizi balita tidak tepat sasaran," jelas politisi dari Partai Golkar tersebut.
Terkait anggaran kesehatan, ia menegaskan bahwa setiap tahun dana untuk penanganan gizi buruk dan balita BGM (Bawah Garis Merah) sudah tersedia. Namun, kata Budi, kasus kematian Raya membuktikan implementasinya belum berjalan efektif.
"Betul, setiap tahun sudah dialokasikan anggaran untuk penanganan gizi buruk dan balita BGM. Namun, fakta bahwa kasus Raya bisa terjadi menandakan bahwa implementasi program belum efektif. DPRD akan mendorong evaluasi total penggunaan anggaran kesehatan. Kita ingin memastikan bahwa program dan dana yang tersedia benarbenar sampai kepada masyarakat miskin yang membutuhkan, bukan sekadar formalitas administratif," tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, DPRD membuka opsi pembentukan Panitia Khusus (Pansus) atau Panitia Kerja (Panja) untuk mendalami kasus ini.
"Tujuannya bukan sekadar mencari siapa yang salah, tetapi memastikan sistem pelayanan kesehatan dasar di Kabupaten Sukabumi benar-benar berjalan. Kasus Raya tidak boleh terulang. Setiap anak berhak tumbuh sehat, tanpa terkendala oleh kemiskinan maupun kelalaian sistem," tandasnya.