Anggota DPRD Sukabumi Anang Janur Serap Aspirasi Warga Cikangkung dalam Reses

Sukabumiupdate.com
Senin 05 Mei 2025, 18:29 WIB
Anggota DPRD Anang Janur saat menggelar reses tahun anggaran 2025, di Desa Cikangkung, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, Senin (5/5/2025) | Foto : Ragil Gilang

Anggota DPRD Anang Janur saat menggelar reses tahun anggaran 2025, di Desa Cikangkung, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, Senin (5/5/2025) | Foto : Ragil Gilang

SUKABUMIUPDATE.com - Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Anang Janur, melaksanakan kegiatan reses di aula Kantor Desa Cikangkung, Kecamatan Ciracap, Senin (5/5/2025). Kegiatan dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, seperti Kepala Desa Cikangkung, Bhabinkamtibmas, BPD Cikangkung, MUI Desa, LPMD, Karang Taruna, dan warga setempat.

Dalam kesempatan tersebut, berbagai aspirasi disampaikan oleh masyarakat, mulai dari kebutuhan sektor pertanian guna mendukung program swasembada pangan, bantuan rumah tidak layak huni (Rutilahu), hingga persoalan krusial mengenai kondisi infrastruktur jalan kabupaten yang dinilai memprihatinkan.

"Kami menerima banyak keluhan dari masyarakat terkait kondisi jalan di beberapa ruas utama, seperti Mareleng - Ciracap, Ciracap - Ujunggenteng, dan Cikangkung - Cijoho. Jalan-jalan ini merupakan akses vital yang menghubungkan Kecamatan Ciracap dengan Waluran dan Ciemas," ujar Anang Janur kepada sukabumiupdate.com.

Baca Juga: Muhammad Jaenudin: Petani di Jabar Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu menegaskan bahwa aspirasi masyarakat kaitan jalan ini akan segera disampaikan kepada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sukabumi. Ia mengakui bahwa anggaran perbaikan jalan melalui APBD memang ada setiap tahunnya, namun pelaksanaannya belum maksimal karena dilakukan secara bertahap.

"Memang ada anggaran tiap tahun, tapi perbaikannya tidak bisa seluruhnya satu ruas. Tahun ini pun ada perbaikan, namun titik-titik pastinya belum diketahui. Kami akan terus mendorong agar kerusakan yang paling parah segera mendapatkan penanganan," tambahnya.

Selain itu, Anang juga menyoroti program pembentukan Koperasi Desa Merah Putih yang digagas pemerintah pusat sebagai bagian dari instruksi Presiden. Ia menyatakan dukungan penuh terhadap inisiatif tersebut, namun menekankan pentingnya kesadaran anggota dalam menjalankan kewajiban simpan pinjam serta berperan aktif dalam mengembangkan aset koperasi.

"Koperasi ini sangat penting untuk memperkuat ekonomi desa. Tapi perlu diperhatikan juga tanggung jawab anggotanya. Tanpa kesadaran kolektif, koperasi tidak akan berkembang," tutup Anang. (Adv)

Berita Terkait
Berita Terkini