DPRD Sukabumi Dadang Hermawan Sidak RMU di Ciracap, Pantau Alih Lokasi Bantuan

Sukabumiupdate.com
Sabtu 03 Mei 2025, 20:19 WIB
Anggota DPRD Sukabumi Dadang Hermawan Saat Meninjau Mesin RMU Kampung Pasirceuri, Desa Cikangkung, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi. (Sumber : SU/Ragil Gilang).

Anggota DPRD Sukabumi Dadang Hermawan Saat Meninjau Mesin RMU Kampung Pasirceuri, Desa Cikangkung, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi. (Sumber : SU/Ragil Gilang).

SUKABUMIUPDATE.com - Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PKB, Dadang Hermawan, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pembangunan Rice Milling Unit (RMU) di Kampung Pasirceuri, Desa Cikangkung, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi. Kunjungan ini merupakan tindak lanjut atas informasi terkait alih lokasi bantuan yang bersumber dari APBD Kabupaten Sukabumi dan APBN.

RMU tersebut semula direncanakan untuk Kelompok Tani (Poktan) Cikaramat yang berada di Kampung Batu Colat, Dusun Cikaramat. Namun, karena kendala pengadaan lahan, bantuan dialihkan ke Dusun Pananggapan, Kampung Pasirceuri.

“Tadi saya sudah menanyakan langsung kepada Ketua Poktan Cikaramat, hadir juga Kepala Desa Cikangkung, Kepala BPP Ciracap, serta H. Oting pemilik lahan. Alasannya  memang di Kampung Cikaramat tidak tersedia lahan yang memadai, dan tidak ada pihak yang sanggup menyediakan (hibah). Oleh karena itu, dialihkan ke Kampung Pasirceuri dengan status hibah. Surat hibahnya sudah ada, tinggal dibuatkan akta hibahnya,” ujar Dadang kepada Sukabumiupdate.com, Sabtu (3/5/2025).

Baca Juga: Ada 4 Usulan! Dadang Hermawan Serap Aspirasi Warga Ujunggenteng Sukabumi dalam Reses

Dadang menekankan kepada Ketua Poktan, agar bantuan ini tetap akan memberikan manfaat besar bagi para petani, khususnya dalam proses penggilingan gabah menjadi beras dan pengeringan hasil panen. "Petani dapat memanfaatkan fasilitas ini, tentunya dengan sistem upah jasa yang telah disepakati," tambahnya.

Sementara itu, Kepala Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Ciracap, Miftahul Zanah, menjelaskan bahwa bantuan RMU merupakan program anggaran tahun 2024. Bantuan tersebut terdiri dari Rp100 juta untuk rehabilitasi bangunan penggilingan padi, Rp300 juta untuk pembangunan gedung RMU, dan mesin pengeringan (vertical  dryer) senilai Rp600 juta. Total bantuan mencapai Rp1,1 miliar.

Terkait kerjasama Poktan dengan pengusaha pertanian H. Oting, Miftahul menyebut hal itu telah menjadi pertimbangan dari Dinas Pertanian. “H. Oting adalah salah satu champion atau petani juara yang patut didukung dalam hal permodalan dan penyediaan alat pertanian,” jelasnya.

"Desa Cikangkung yang memiliki sekitar 600 hektare lahan sawah, lanjut Miftahul, memang sangat membutuhkan dukungan sarana dan prasarana pertanian agar produktivitas petani dapat meningkat secara maksimal," tuturnya. (adv)

 

Berita Terkait
Berita Terkini