7 Hektare Lahan Bekas HGU Tutu Kekal di Sagaranten Terbakar, Kades: Diduga Sengaja Dibakar

Sukabumiupdate.com
Rabu 26 Agu 2026, 12:14 WIB
7 Hektare Lahan Bekas HGU Tutu Kekal di Sagaranten Terbakar, Kades: Diduga Sengaja Dibakar

Tangkapan layar video 7 Hektare Lahan HGU di Sagaranten yang terbakar. (Sumber: Istimewa)

SUKABUMIUPDATE.com – Kebakaran melanda lahan kosong bekas Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan Tutu Kekal di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Selasa (25/8/2026) sore. Kobaran api membakar lahan yang berada di Kampung Babakan, Desa Cibaregbeg, hingga kawasan Kampung Pasir Kohkol-Cipicung, Desa Hegarmanah.

Lahan tersebut dipenuhi semak belukar, pohon harendong, dan alang-alang yang telah mengering. Kondisi vegetasi yang mudah terbakar membuat api cepat menjalar ke sejumlah bagian lahan hingga sempat membuat warga sekitar panik.

Kepala Desa Cibaregbeg, Ujang Rahman, membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebut kebakaran mulai terjadi sekitar pukul 16.30 WIB.

"Betul, kejadian pada Selasa kemarin sekitar pukul 16.30 WIB. Lahan kosong bekas HGU Tutu Kekal itu sebagian masuk wilayah Desa Cibaregbeg dan sebagian lagi masuk Desa Hegarmanah," ujar Ujang saat ditemui di lokasi kebakaran oleh Sukabumiupdate.com, Rabu (26/8/2026).

Baca Juga: TPA Cikundul Terancam Penuh, Pemkot Sukabumi Tutup 2 TPSS di Lembursitu

Menurut Ujang, lokasi lahan berada di pinggir jalan desa dan berjarak sekitar satu kilometer dari permukiman warga. Berdasarkan pemantauan terakhir pada Rabu sekitar pukul 11.00 WIB, seluruh titik api telah berhasil dipadamkan.

"Kami saat ini berada di lokasi kebakaran dan dipastikan api sudah padam. Lokasinya memang di pinggir jalan desa dan cukup jauh dari permukiman, sekitar satu kilometer," katanya.

Selain kebakaran, keberadaan lahan bekas HGU Tutu Kekal juga menyimpan persoalan lain, yakni terkait status dan penguasaannya.

Ujang mengatakan, hingga kini belum pernah ada proses serah terima maupun laporan resmi kepada pemerintah desa mengenai aset bekas perkebunan tersebut.

"Memang lahan ini seharusnya milik aset desa, namun tidak pernah ada serah terima atau laporan kaitan bekas HGU Tutu Kekal yang diserahkan ke pemerintah desa. Kalau memang benar ini aset desa, tentu akan kami kelola," ungkapnya.

Menurutnya, ketidakjelasan status tersebut kemudian memunculkan persoalan di tengah masyarakat. Bahkan, sejumlah pihak disebut mengklaim memiliki lahan tersebut dengan alasan telah melakukan pembelian.

"Jadinya sekarang ada yang mengaku-ngaku karena alasan membelinya. Ini tentu perlu kejelasan statusnya," tambah Ujang.

Baca Juga: Viral Retakan di Jalan Prana, DPUTR Kota Sukabumi Sebut Pengerjaan Belum Rampung 100 Persen

Terkait penyebab kebakaran, Pemerintah Desa Cibaregbeg menduga api tidak muncul secara alami. Dugaan sementara mengarah pada adanya unsur kesengajaan.

"Dugaan kami ada faktor kesengajaan dibakar," pungkasnya.

Sementara itu, luas lahan yang terdampak kebakaran diperkirakan mencapai sekitar 7 hektare. Namun, luas pasti area yang terbakar masih belum dapat dipastikan lantaran hamparan lahan bekas HGU tersebut membentang di wilayah Desa Cibaregbeg dan Desa Hegarmanah.

Kebakaran sempat menjadi perhatian warga karena api dengan cepat merambat di antara alang-alang dan semak belukar yang mengering akibat kondisi cuaca panas. Vegetasi yang mudah terbakar membuat kobaran api menjalar ke sejumlah titik dalam waktu relatif cepat.

Beruntung, kobaran api tidak sampai menjangkau permukiman warga yang berjarak sekitar satu kilometer dari lokasi. Hingga Rabu (26/8/2026) sekitar pukul 11.00 WIB, api telah berhasil dipadamkan dan kondisi di sekitar lokasi kebakaran dipastikan aman.

Berita Terkait
Berita Terkini