SUKABUMIUPDATE.com - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali menjadi perhatian. Selain mengancam lingkungan, kebakaran juga menghasilkan asap yang dapat menurunkan kualitas udara dan berdampak pada kesehatan masyarakat.
Asap karhutla bukan sekadar mengganggu jarak pandang atau menimbulkan bau tidak sedap. Di dalamnya terdapat berbagai polutan, termasuk partikel halus PM2.5 yang dapat masuk jauh ke saluran pernapasan. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyebut asap kebakaran hutan sebagai sumber polusi udara yang dapat meningkatkan risiko gangguan pernapasan dan kardiovaskular. Bisa Mengganggu Pernapasan hingga Memicu Penyakit
Paparan asap kebakaran dapat menimbulkan sejumlah keluhan, mulai dari mata perih, iritasi tenggorokan, batuk, sakit kepala, hingga sesak napas dan mengi.
Pada orang yang memiliki asma atau penyakit jantung dan paru, paparan asap dapat memperburuk kondisi yang sudah ada. Anak-anak, lansia, ibu hamil, serta orang dengan penyakit kronis juga termasuk kelompok yang lebih rentan terhadap dampak polusi dari asap kebakaran.
Karena itu, masyarakat yang berada di wilayah terdampak perlu mengurangi paparan asap sebanyak mungkin, terutama ketika kualitas udara memburuk.
Cara Melindungi Diri dari Asap Karhutla
1. Pantau kualitas udara
Langkah pertama adalah mengetahui kondisi udara di sekitar tempat tinggal. Ikuti informasi kualitas udara dan imbauan dari pemerintah atau otoritas setempat.
Jika kualitas udara memburuk atau asap mulai pekat, kurangi aktivitas di luar ruangan dan utamakan berada di tempat dengan udara yang lebih bersih.
Baca Juga: 5 Komplikasi Diabetes yang Perlu Diwaspadai
2. Kurangi aktivitas di luar ruangan
Ketika asap sedang tebal, sebaiknya batasi aktivitas yang tidak perlu di luar rumah. Olahraga di luar ruangan juga sebaiknya ditunda ketika kualitas udara sedang buruk.
Jika harus keluar rumah, usahakan waktu berada di luar sesingkat mungkin. Mengurangi paparan merupakan salah satu cara paling penting untuk menekan risiko kesehatan akibat asap.
3. Gunakan masker yang tepat
Jika harus beraktivitas di luar ruangan saat asap cukup pekat, gunakan respirator yang dapat menyaring partikel halus, seperti N95 atau FFP2, dan pastikan terpasang rapat menutupi hidung serta mulut.
Masker kain atau masker bedah tidak memberikan perlindungan yang sama terhadap partikel halus dari asap kebakaran.rekomendasi penggunaan respirator N95 yang terpasang dengan baik ketika berada di tengah paparan asap kebakaran.
4. Tutup pintu dan jendela saat asap pekat
Saat asap berada di luar rumah, tutup pintu dan jendela untuk mengurangi masuknya polutan ke dalam ruangan. Jika menggunakan pendingin ruangan, pilih pengaturan sirkulasi udara di dalam ruangan dan hindari memasukkan udara dari luar ketika kondisi udara sedang buruk.
5. Hindari menambah polusi di dalam rumah
Ketika udara luar tercemar asap, kualitas udara di dalam rumah juga perlu diperhatikan. Hindari aktivitas yang menghasilkan asap tambahan, seperti merokok atau membakar sesuatu di dalam maupun sekitar rumah.
Dengan mengurangi sumber polusi tambahan, udara di dalam ruangan dapat tetap lebih bersih selama kondisi di luar belum membaik.
Baca Juga: Bukan Lagi Penyakit Orang Tua, Ini Alasan Diabetes Makin Banyak Dialami Anak Muda
6. Perbanyak minum dan perhatikan kondisi tubuh
Menjaga asupan cairan dapat membantu tubuh tetap terhidrasi, terutama ketika kondisi panas dan berasap terjadi bersamaan. WHO juga menyarankan masyarakat untuk cukup minum selama periode paparan asap.
Selain itu, jangan abaikan gejala seperti batuk yang semakin berat, sesak napas, mengi, nyeri dada, pusing, atau jantung berdebar. Gejala tersebut dapat muncul akibat paparan asap dan perlu mendapat perhatian, terutama pada kelompok rentan.
Memantau kualitas udara, mengurangi aktivitas di luar ruangan, menggunakan respirator yang sesuai ketika harus keluar, serta menjaga udara di dalam rumah tetap bersih merupakan langkah sederhana yang dapat dilakukan untuk mengurangi paparan asap karhutla.
Baca Juga: Bukan Sekadar Kabut Asap, Ini Dampak Karhutla terhadap Kualitas Udara dan Kesehatan
Sumber: Who, Kemenkes














