DP3A Sukabumi Terjunkan Tim PPA Dampingi Remaja Korban Kekerasan Seksual di Tegalbuleud

Sukabumiupdate.com
Senin 06 Jul 2026, 17:44 WIB
DP3A Sukabumi Terjunkan Tim PPA Dampingi Remaja Korban Kekerasan Seksual di Tegalbuleud

UPTD PPA Wilayah Palabuhanratu saat melaksanakan kegiatan koordinasi dan penjangkauan awal terhadap korban kasus kekerasan seksual di Tegalbuleud. (Sumber Foto: Dok. DP3A)

SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sukabumi bergerak cepat mengawal kasus dugaan kekerasan seksual yang menimpa remaja perempuan berusia 15 tahun di Kecamatan Tegalbuleud.

Anak di bawah umur tersebut dilaporkan mengalami kehamilan hingga melahirkan setelah diduga menjadi korban kekerasan seksual seorang mantan sopir travel berinisial ZF.

Guna memberikan barikade perlindungan dan memulihkan kondisi psikologis korban, DP3A langsung menerjunkan tim khusus ke lapangan.

Baca Juga: Didampingi Kuasa Hukum, Ayah Remaja Korban Kekerasan Seksual di Tegalbuleud Lapor ke Polres Sukabumi

Kepala DP3A Kabupaten Sukabumi, Agus Sanusi, menjelaskan bahwa intervensi dan pendampingan ini dilakukan melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Wilayah Palabuhanratu sebagai langkah awal penanganan kasus.

"UPTD PPA Wilayah Palabuhanratu melaksanakan kegiatan koordinasi dan penjangkauan awal terhadap korban kasus kekerasan seksual terhadap anak (KSA) di wilayah Kecamatan Tegalbuleud pada Jumat, 3 Juli 2026," ujar Agus Sanusi kepada sukabumiupdate.com, Senin (6/7/2026).

Agus Sanusi membeberkan bahwa pada tahap penjangkauan awal ini, DP3A terlebih dahulu menerjunkan petugas lapangan atau Opsiga ke tingkat kecamatan.

Langkah ini diambil secara profesional untuk melacak kronologi kejadian secara utuh serta menghimpun informasi komprehensif terkait duduk perkara hukum yang dialami korban.

Data yang terkumpul di lapangan nantinya akan dijadikan dasar legalitas dalam menentukan bentuk pendampingan psikologis, jaminan keselamatan, dan perlindungan hukum yang akan diberikan kepada anak tersebut.

Baca Juga: DP3A Beri Pendampingan Psikologis untuk Remaja Sukabumi Korban Rudapaksa Ayah Kandung

Proses koordinasi dan penanganan darurat di tingkat lokal ini direspons cepat dan diterima langsung oleh Sekretaris Kecamatan Tegalbuleud.

Guna memastikan penanganan berjalan secara terpadu, agenda tersebut juga dihadiri oleh Kasi Pemerintahan dan Kasi Pelayanan Kecamatan Tegalbuleud, Tim Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Tim Medis UPT Puskesmas Tegalbuleud, petugas Opsiga, serta unsur dari Pemerintah Desa Buniasih.

Sinergi lintas sektor ini disiapkan untuk memantau langsung kondisi kesehatan fisik pascamelahirkan serta kondisi mental korban yang masih tergolong usia anak-anak. DP3A menegaskan tidak akan membiarkan korban berjuang sendirian dalam menghadapi masa-masa sulit ini.

Lebih lanjut, Agus Sanusi menegaskan bahwa DP3A Kabupaten Sukabumi berkomitmen penuh untuk terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan seluruh pihak terkait.

Langkah ini diambil demi memastikan korban mendapatkan hak perlindungan yang maksimal, pendampingan psikologis klinis (trauma healing), layanan kesehatan gratis yang memadai, serta memastikan proses hukum terhadap pelaku berinisial ZF berjalan objektif sesuai undang-undang yang berlaku.

Melalui momentum penanganan kasus di Tegalbuleud ini, DP3A juga mengeluarkan imbauan kepada seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Sukabumi.

Masyarakat diminta untuk membuang rasa takut dan tidak ragu sedikit pun untuk segera melaporkan kepada pihak berwajib atau dinas terkait jika melihat, mendengar, atau mengetahui adanya dugaan tindak kekerasan fisik maupun seksual yang menimpa perempuan dan anak di lingkungan sekitar mereka.

Sikap proaktif dari masyarakat dinilai menjadi kunci utama agar penanganan dan pemulihan dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan terintegrasi demi menyelamatkan masa depan anak-anak sebagai generasi penerus bangsa. (adv)

Berita Terkait
Berita Terkini