SUKABUMIUPDATE.com - Pengurus travel Pajampangan memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang menyebut seorang sopir travel diduga melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap seorang remaja asal Kecamatan Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi, hingga korban hamil dan melahirkan.
Pengurus travel Pajampangan, Haji Ojos, menegaskan terduga pelaku yang akrab disapa Ijul memang pernah bekerja sebagai sopir travel. Namun, menurutnya, yang bersangkutan sudah tidak lagi menjadi bagian dari komunitas travel Pajampangan sejak hampir satu tahun lalu.
"Memang benar pelaku dulunya sopir travel. Namun sudah hampir satu tahun tidak menjadi sopir lagi. Bahkan, informasi yang kami terima, yang bersangkutan sudah kabur ke luar Sukabumi," ujar H. Ojos kepada Sukabumiupdate.com, Sabtu (27/6/2026).
Baca Juga: Menghijaukan Kembali Hulu Sungai Cikaso Sukabumi, Dihancurkan Tambang dan Penebangan Liar
Ia menegaskan, pihaknya merasa perlu memberikan penjelasan agar masyarakat tidak mengaitkan kasus tersebut dengan profesi sopir travel maupun komunitas travel Pajampangan yang saat ini masih aktif beroperasi.
"Kami mengklarifikasi bahwa Ijul sudah bukan keluarga travel Pajampangan lagi. Jadi jangan disangkutpautkan dengan profesinya sebagai travel, karena yang bersangkutan sudah lama tidak bekerja bersama kami," tegasnya.
Ojos berharap klarifikasi ini dapat meluruskan informasi yang beredar di masyarakat sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun merugikan para sopir travel lainnya yang menjalankan pekerjaannya secara profesional.
Baca Juga: Benarkah 7 Dari 10 Lajang di Kota Sukabumi Belum atau Kesulitan Menikah?
Sebelumnya diberitakan, seorang remaja perempuan berusia 15 tahun asal Kecamatan Tegalbuleud melahirkan seorang bayi perempuan. Kasus tersebut diduga berawal dari tindak pelecehan seksual yang kini tengah menjadi perhatian masyarakat dan diharapkan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


