Heri Gunawan Dorong ATR/BPN Perluas Jangkauan Program PTSL di Sukabumi

Sukabumiupdate.com
Kamis 30 Apr 2026, 17:16 WIB
Heri Gunawan Dorong ATR/BPN Perluas Jangkauan Program PTSL di Sukabumi

Anggota Komisi II DPR RI, Heri Gunawan, saat kegiatan sosialisasi Program Strategis Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Kecamatan Cisolok, Kamis (30/4/2026) | Foto : Tim Adc

SUKABUMIUPDATE.com – Anggota Komisi II DPR RI, Heri Gunawan, menyoroti pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Sukabumi yang dinilai masih terbatas. Padahal, program strategis tersebut menjadi salah satu fokus utama dalam urusan pertanahan yang dibidangi Komisi II DPR RI.

Dalam kegiatan sosialisasi Program Strategis Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Kecamatan Cisolok, Kamis (30/4/2026), Heri mengungkapkan bahwa secara nasional capaian PTSL hingga Maret 2026 telah mencapai 126,4 juta bidang tanah terdaftar, dengan 97 juta di antaranya telah bersertifikat.

Namun menurutnya, kondisi berbeda terjadi di Kabupaten Sukabumi. “Hanya dua kecamatan yang menjadi lokasi PTSL tahun ini. Ini perlu kita dorong agar diperluas sehingga lebih banyak masyarakat yang mendapatkan manfaat,” ujar legislator yang akrab disapa Hergun tersebut.

Ia juga menilai pelaksanaan reforma agraria pada 2026 belum optimal. Menurutnya, program tersebut memiliki peran penting dalam mengurangi ketimpangan penguasaan tanah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

“Reforma agraria bukan hanya soal pembagian tanah, tetapi juga pemberdayaan ekonomi masyarakat,” katanya.

Baca Juga: Kades Siap Mundur, Kursi Terbang Warnai Aksi Lanjutan Warga Sukatani

Hergun mengimbau masyarakat agar proaktif dalam mendukung program pertanahan, termasuk memasang patok batas tanah dan menyiapkan dokumen yang dibutuhkan guna mempercepat proses sertifikasi.

Selain itu, ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat dalam menyukseskan program pertanahan nasional. “Keberhasilan program ini membutuhkan kolaborasi semua pihak,” ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Heri juga menegaskan bahwa sosialisasi menjadi langkah penting agar masyarakat memahami kebijakan pemerintah dan dapat berpartisipasi aktif.

“Program strategis ATR/BPN harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, terutama dalam memberikan kepastian hukum atas tanah,” ujarnya.

Anggota Komisi II DPR RI, Heri Gunawan, saat kegiatan sosialisasi Program Strategis Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Kecamatan Cisolok, Kamis (30/4/2026) | Foto : Tim AdcAnggota Komisi II DPR RI, Heri Gunawan, saat kegiatan sosialisasi Program Strategis Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Kecamatan Cisolok, Kamis (30/4/2026) | Foto : Tim Adc

Peran DPR dan Dukungan Anggaran

Sebagai anggota Komisi II DPR RI, Hergun menjelaskan bahwa DPR memiliki fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan terhadap kinerja pemerintah, termasuk ATR/BPN. Ia menyebutkan alokasi anggaran kementerian tersebut dalam APBN 2026 mencapai Rp9,49 triliun, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.

“Kami terus mendorong agar anggaran ini dimanfaatkan secara optimal untuk mempercepat pelayanan pertanahan,” katanya.

Hergun juga menyoroti masih rendahnya realisasi sejumlah program prioritas ATR/BPN pada 2026. Di antaranya sertifikasi tanah melalui PTSL, redistribusi tanah dalam reforma agraria, serta penanganan sengketa pertanahan. Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan perlunya peningkatan kinerja, khususnya di tingkat daerah.

Baca Juga: Ketua AMSI Soroti Sertifikat Merek sukabumiupdate.com, Dinilai Langkah Strategis

Sertifikasi Tanah Wakaf dan Digitalisasi

Selain PTSL, Hergun menekankan pentingnya percepatan sertifikasi tanah wakaf guna mencegah konflik serta memberikan kepastian hukum terhadap aset umat.

Di sisi lain, ia mendorong transformasi digital dalam layanan pertanahan, termasuk percepatan penerapan sertifikat elektronik. “Digitalisasi akan meningkatkan transparansi, efisiensi, dan mencegah praktik mafia tanah,” tegasnya.

Dari pantauan di lokasi, kegiatan sosialisasi tersebut turut dihadiri Kepala BPN Kabupaten Sukabumi, Wendi Isnawan, Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Asep Ridwan, serta jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, tokoh masyarakat, relawan dari daerah pemilihan (Dapil) I.

Berita Terkait
Berita Terkini