Penggerebekan WNA Diduga Sindikat Siber Ilegal di Cimaja Sukabumi

Sukabumiupdate.com
Selasa 14 Apr 2026, 11:08 WIB
Penggerebekan WNA Diduga Sindikat Siber Ilegal di Cimaja Sukabumi

Petugas imigrasi melakukan penggeledahan di salah satu kamar penginapan di Cimaja Sukabumi, Selasa (14/4/2026). (Sumber Foto: SU/Ilyas)

SUKABUMIUPDATE.com – Penggerebekan Warga Negara Asing (WNA) yang diduga terlibat sindikat siber ilegal di kawasan Cimaja, Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi, berujung antiklimaks. Sebagian besar target berhasil melarikan diri sebelum petugas tiba di lokasi, Selasa (14/4/2026) dini hari.

Saat penggerebekan dilakukan di sebuah penginapan di Desa Cimaja, petugas gabungan hanya mendapati lokasi dalam kondisi hampir kosong. Diduga kuat, informasi operasi telah bocor sehingga para WNA tersebut kabur lebih dulu.

Dari hasil penyisiran awal petugas hanya berhasil mengamankan lima orang WNA yang tertinggal di lokasi. Mereka langsung dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Di dalam penginapan, petugas menemukan sejumlah jejak aktivitas mencurigakan. Salah satunya berupa logo bertuliskan “Fengda Wealth Management” yang terpasang di dinding salah satu ruangan. Temuan ini menguatkan dugaan bahwa lokasi tersebut digunakan sebagai pusat operasional, bukan sekadar tempat menginap.

Baca Juga: Pelarian Berakhir di Cisolok, 16 WNA Terduga Sindikat Siber Ditangkap Imigrasi Sukabumi

Pemilik penginapan, Koh Leleung, mengaku tidak mengetahui aktivitas sebenarnya para penyewa tersebut. Ia menyebut para WNA itu awalnya mengaku sebagai penyelenggara tur wisata.

"Ngakunya mau bikin tour. Jadi dia mau mengadakan tur buat orang China yang mau main ke sini, ke Sawarna, ke Ciletuh. Ngakunya seperti itu, tour leader-lah," ungkap Koh Leleung kepada awak media.

Ia menambahkan bahwa para WNA tersebut sudah masuk sejak sebelum Lebaran dan berencana mengontrak lebih dari 10 kamar selama satu tahun penuh. "Enggak tahu (soal aktivitas siber), kan katanya belum aktivitas. Baru mau mulai di situ," ujarnya sambil menunjukkan ruangan yang kini telah kosong.

Baca Juga: Akhir Polemik? Segel Gedung MUI Sukabumi Segera Dibuka Usai Sepakat Pelunasan

Sementara itu di area parkir, petugas mendapati satu unit kendaraan roda empat yang berisi sejumlah perangkat komputer yang sudah tersusun rapi. Kondisi ini mengindikasikan adanya upaya pengemasan barang secara tergesa-gesa sebelum kabur.

Barang bukti tersebut turut diamankan bersama lima WNA yang kini menjalani pemeriksaan intensif di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Sukabumi.

Hingga saat ini, aparat masih melakukan pengembangan untuk memburu puluhan WNA lainnya yang melarikan diri serta mengungkap jaringan sindikat siber ilegal yang diduga beroperasi di kawasan tersebut.

Berita Terkait
Berita Terkini