Pelarian Berakhir di Cisolok, 16 WNA Terduga Sindikat Siber Ditangkap Imigrasi Sukabumi

Sukabumiupdate.com
Selasa 14 Apr 2026, 12:46 WIB
Pelarian Berakhir di Cisolok, 16 WNA Terduga Sindikat Siber Ditangkap Imigrasi Sukabumi

Belasan WNA terduga sindikat siber ilegal yang ditangkap Imigrasi Sukabumi usai sebelumnya lolos dari penggerebekan di kawasan Cimaja. (Sumber Foto: SU/Ilyas)

SUKABUMIUPDATE.com – Pelarian sejumlah Warga Negara Asing (WNA) yang diduga terlibat sindikat siber ilegal berakhir di tangan petugas. Hingga Selasa (14/4/2026) siang, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Sukabumi total telah mengamankan 16 WNA melalui serangkaian pengejaran dramatis.

Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari penggerebekan dini hari tadi di salah satu Resort yang berada di kawasan Cimaja, Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi. Adapun operasi pengejaran dilakukan secara maraton oleh tim intelijen Imigrasi.

Setelah mengamankan 5 orang di lokasi awal, petugas menyisir area pesisir hingga jalan raya berdasarkan laporan masyarakat. Hasilnya, 11 orang tambahan berhasil diringkus di berbagai titik pelarian, termasuk saat sedang berbelanja di sebuah minimarket di kawasan Cisolok.

“Kita kejar berdasarkan informasi dari masyarakat sampai ke beberapa titik di pesisir pantai hingga ke jalan raya. Total ada 16 orang yang sudah kami amankan, terdiri dari 15 laki-laki dan satu perempuan,” ujar Kasubsi Intelijen pada Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Sukabumi, Daniel Putra kepada awak media.

Baca Juga: Penggerebekan WNA Diduga Sindikat Siber Ilegal di Cimaja Sukabumi

Meski belasan orang telah tertangkap, operasi belum sepenuhnya berakhir. Petugas menemukan fakta krusial di lokasi awal berupa 19 buah paspor yang ditinggalkan para pelaku. Hal ini mengindikasikan masih ada 3 orang lagi yang saat ini masih dalam pencarian.

Di lokasi penggerebekan, petugas juga menemukan logo "Fengda Wealth Management" yang diduga menjadi kedok aktivitas mereka. Padahal, kepada pemilik penginapan, para WNA asal China dan Malaysia ini mengaku sebagai tour leader untuk wisatawan asing.

Selain mengamankan 16 WNA, Imigrasi telah menyita barang bukti elektronik yang cukup signifikan, mulai dari puluhan smartphone hingga perangkat komputer yang sudah sempat dikemas ke dalam mobil oleh para pelaku.

“Barang buktinya berupa handphone, paspor, peralatan PC, dan jaringan internet. Masih dugaan, tapi mengarah ke pelanggaran siber,” ungkap Daniel.

Baca Juga: BEM UI Kecam Dugaan Kekerasan Seksual di Fakultas Hukum, Dorong Sanksi Tegas

Pihak Imigrasi juga tidak menampik adanya indikasi kebocoran informasi yang membuat operasi di lokasi awal menjadi kurang maksimal. Saat petugas pertama kali tiba di resort yang menjadi target, suasana sudah dalam kondisi nyaris kosong.

Saat ini, seluruh WNA yang diamankan tersebut masih menjalani pemeriksaan sebelum dibawa ke Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Sukabumi untuk pemeriksaan lebih lanjut guna mendalami aktivitas siber ilegal yang mereka operasikan di pesisir Sukabumi.

Petugas masih berjaga di lokasi untuk memastikan tidak ada lagi anggota komplotan yang bersembunyi di pemukiman warga atau hotel-hotel kecil di wilayah Cisolok.

Berita Terkait
Berita Terkini