Sekolah Maung Diprotes RW Karamat Sukabumi: Warga Kami Belajar Dimana Jika Zonasi Dihilangkan

Sukabumiupdate.com
Kamis 21 Mei 2026, 11:27 WIB
Sekolah Maung Diprotes RW Karamat Sukabumi: Warga Kami Belajar Dimana Jika Zonasi Dihilangkan

Ilustrasi AI. Sekolah Maung Jawa Barat (Sumber: copilot)

SUKABUMIUPDATE.com - Konsep sekolah maung yang akan diterapkan di 41 SMA dan SMK se Jawa Barat mulai menuai polemik dan protes. Skema penerimaan sekolah maung yang hanya berbasis prestasi dan menghilangkan jalur zonasi, dinilai mencabut hak anak yang selama ini tinggal di sekitar sekolah - sekolah tersebut.

Hal tersebut diungkap Ketua Forum RW Kelurahan Karamat Kecamatan Gunungpuyuh, Irpan Maulana menyoal penetapan SMAN 2 Kota Sukabumi sebagai Sekolah Maung oleh Pemprov Jabar. 

“Bukan satu dua, sudah puluhan warga di Kelurahan Karamat bertanya ke kami soal konsep Sekolah Maung ini. SMAN 2 selama ini menjadi satu-satunya lembaga pendidikan negeri terdekat bagi mereka,” jelas Irpan kepada sukabumiupdate.com, Kamis (21/5/2025).

Baca Juga: Dituntut 4 Tahun Bui Kasus Korupsi, Berapa Harta Tejo Eks Kadisporapar Kota Sukabumi?

Irpan menegaskan tidak menolak ide pendirian sekolah unggul di setiap kota dan kabupaten di Jawa Barat, seperti konsep sekolah maung. Namun akan lebih pas jika lembaga tersebut dibangun tersendiri bukan menetapkan SMA dan SMK yang sudah ada menjadi sekolah maung.

“Faktanya keberadaan SMA dan SMK Negeri di Sukabumi ini belum merata. Tak setiap kecamatan ada. Selama ini seperti SMAN 2 Kota Sukabumi menjadi tujuan lulusan SMP, tak hanya dari warga sekitar seperti kelurahan karamat dan wilayah Kecamatan Gunungpuyuh, tapi juga kecamatan lain bahkan dari desa-desa di Kabupaten Sukabumi, melalui jalur zonasi” beber Irpan.

Untuk itu ia meminta pemerintah provinsi Jawa Barat menunda dulu penerapan sekolah maung dengan konsep seperti ini. Menurut Irpan, akan banyak ‘korban’ dari anak-anak yang di sekitar sekolah maung tak mampu mengakses lembaga pendidikan negeri tingkat SMA, karena keberadaan SMA lain cukup jauh.

Baca Juga: Hari Nelayan Palabuhanratu Dicoret dari KEN 2026, Dispar Sukabumi Jelaskan Alasannya

“Tidak semua anak memiliki kemampuan akademik sesuai prasyarat sekolah maung. Mereka berharap dari jalur zonasi. Jika SMAN 2 tidak membuka jalur zonasi, anak-anak kami mau melanjutkan sekolah dimana? karena sekolah lainnya jauh,” beber dia.

Irpan akan menyampaikan protes dan keberataan ini secara langsung dan tertulis kepada Pemprov Jabar dan Pemkot Sukabumi. “Intinya kami minta kebijaksanaan dan pertimbangan. Kemana anak-anak di kelurahan karamat dan sekitarnya yang selama ini dekat dengan SMAN 2 Kota Sukabumi akan melanjutkan pendidikan tingkat menengah atas. Jangan sampai malah nanti banyak anak yang putus sekolah,” pungkasnya.

Sekolah Maung Jawa Barat

Konsep sekolah maung Jawa Barat akan diterapkan oleh dinas pendidikan provinsi Jawa Barat pada tahun ajar 2026/2027. Bahkan sudah masuk dalam Sistem Penerimaan Murid yang resmi bergulir sejak Senin 18 Mei 2026. Pemprov sudah membuka pendaftaran untuk Sekolah Manusia Unggul (Maung).

Baca Juga: Makna Berkurban Saat Idul Adha, Bukan Sekadar Menyembelih Hewan

Bagi calon peserta didik, pembagian akun pendaftaran sudah dimulai sejak 18 Mei hingga 22 Mei 2026. Sementara itu, proses pendaftaran resmi SPMB Sekolah Maung akan dilaksanakan pada 25, 26, 28, dan 29 Mei 2026. Di wilayah Sukabumi ada tiga sekolah yang terpilih dan ditetapkan sebagai Sekolah Maung, yaitu SMAN 2 Kota Sukabumi, SMAN 1 Palabuhanratu, dan SMKN 1 Cibadak.

Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Purwanto, menegaskan bahwa sistem seleksi untuk Sekolah Maung memiliki karakteristik yang berbeda dengan sekolah reguler pada umumnya. Salah satu perbedaan paling mencolok adalah ditiadakannya jalur jarak atau zonasi.

"Di Sekolah Maung ini nanti tidak ada lagi jalur zonasi," tegas Purwanto saat menghadiri acara Kick Off SPMB Sekolah Maung, SMA, SMK, dan SLB Jawa Barat 2026 di Stadion Arcamanik, Senin (18/5/2026).

Baca Juga: Harumkan Sukabumi, Jaenal Abidin Raih Peringkat 6 Duta Petani Milenial Nasional

Sebagai gantinya, proses seleksi akan disalurkan melalui tiga jalur utama dengan pembagian kuota sebagai berikut:

Jalur Kompetensi Akademik: Kuota terbesar mencapai 70%

Jalur Kompetensi Non-Akademik: Kuota sebesar 20%

Jalur Potensi Akademik: Kuota sebesar 10%

Secara keseluruhan di Jawa Barat, terdapat 28 SMA Negeri dan 13 SMK Negeri yang berstatus Sekolah Maung dengan total daya tampung mencapai 21.000 siswa. Proses pendaftaran dilakukan secara mandiri oleh siswa secara daring melalui laman resmi https://maung.spmb.jabarprov.go.id.

Baca Juga: Tidak Hanya untuk Diet, Mengurangi Gula Punya Banyak Manfaat bagi Tubuh

Syarat Pendaftaran Sekolah Maung 2026

Calon peserta didik yang berminat mendaftar ke Sekolah Maung wajib memenuhi sejumlah kriteria dan kelengkapan dokumen berikut:

Syarat Umum:

Lulusan SMP/MTs atau sederajat pada tahun berjalan (2026) atau tahun sebelumnya.

Berusia maksimal 21 tahun pada tanggal 1 Juli 2026.

Telah mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (khusus pendaftar jalur kompetensi akademik SMA, syarat TKA dikecualikan untuk SMK).

Memiliki potensi unggul atau prestasi yang dibuktikan dengan berkas dokumen (Rapor, Tes Potensi Akademik, sertifikat/piagam kejuaraan, atau portofolio karya sesuai minat bakat).

Baca Juga: Karnaval Hari Nelayan Palabuhanratu ke-66, Warga Antusias Padati Jalan Siliwangi

Syarat Khusus:

Telah berdomisili tetap di kota/kabupaten di wilayah Jawa Barat minimal selama satu tahun, dibuktikan dengan Kartu Keluarga (KK) dan KTP orang tua.

Melampirkan Surat Rekomendasi resmi dari sekolah asal yang menyatakan bahwa calon murid merupakan siswa berprestasi dan memiliki minat kuat untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi.

Jadwal Pengumuman dan Daftar Ulang

Berdasarkan linimasa yang dirilis oleh Dinas Pendidikan Jabar, hasil kelulusan seleksi Sekolah Maung akan diumumkan secara serentak pada 8 Juni 2026. Bagi siswa yang dinyatakan lolos, proses daftar ulang dijadwalkan berlangsung pada 9 hingga 10 Juni 2026.

Baca Juga: Tidak Hanya untuk Diet, Mengurangi Gula Punya Banyak Manfaat bagi Tubuh

Bagi calon peserta didik yang nantinya dinyatakan tidak lolos seleksi di Sekolah Maung tidak perlu berkecil hati. Mereka dipastikan bisa mendaftar kembali untuk mengikuti seleksi SPMB reguler Tahap 1 maupun Tahap 2 di sekolah lain di Jawa Barat.

Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini