SUKABUMIUPDATE.com - Kasus viral dugaan selisih pembayaran bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Cimaja, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, akhirnya berujung damai. Pihak pengelola SPBU dan konsumen sepakat menyelesaikan persoalan tersebut secara musyawarah dan kekeluargaan.
Kesepakatan damai itu tercapai setelah proses mediasi yang berlangsung di Mapolsek Gunungguruh pada Jumat (29/5/2026) malam dan disaksikan aparat kepolisian setempat.
Perwakilan manajemen SPBU Cimaja, Elan Alamsyah, membenarkan bahwa mediasi antara kedua belah pihak telah selesai dilaksanakan.
“Alhamdulillah telah dilakukan mediasi di Polsek Gunungguruh,” ujar Elan singkat kepada sukabumiupdate.com.
Baca Juga: Diduga Gelapkan Dana Proyek Desa, Kades Karangmekar Sukabumi Jadi Tersangka
Hasil mediasi tersebut kemudian dituangkan dalam Surat Pernyataan Bersama yang ditandatangani kedua belah pihak pada Jumat malam sekitar pukul 20.15 WIB.
Berdasarkan dokumen yang dilihat sukabumiupdate.com, pihak pertama dalam surat tersebut adalah Budiansyah (28), perwakilan SPBU Cimaja, warga Kelurahan Surade, Kecamatan Surade. Sementara pihak kedua adalah konsumen bernama Nursania Findi Widianati (29), warga Desa Mangkalaya, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi.
Dalam kesepakatan itu, kedua pihak sepakat saling memaafkan atas kesalahpahaman yang terjadi dan berkomitmen untuk tidak memperpanjang persoalan ke ranah hukum.
Selain itu, pihak SPBU meminta konsumen membantu melakukan klarifikasi di media sosial guna memulihkan nama baik SPBU terkait unggahan yang sebelumnya viral.
Kedua pihak juga sepakat untuk tidak saling menyudutkan di kemudian hari. Bahkan jika ada pihak lain yang mencoba memprovokasi atau memperpanjang polemik tersebut, keduanya memilih untuk tidak menanggapinya.
Surat pernyataan itu turut menegaskan bahwa perdamaian dilakukan secara sadar tanpa adanya paksaan dari pihak mana pun.
Baca Juga: Angkot di Sukabumi Ini Gratiskan Penumpang Setiap Jumat, Terinspirasi Dedi Mulyadi
Sebelumnya, jagat media sosial sempat dihebohkan oleh unggahan akun Facebook Shania Juliansyah terkait dugaan selisih pembayaran saat pengisian solar subsidi di SPBU Cimaja.
Dalam unggahannya, konsumen mengaku mengalami perbedaan nominal pembayaran BBM setelah melakukan pengisian full tank pada Selasa (26/5/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.
Saat itu, operator SPBU disebut menyampaikan total pembayaran sebesar Rp357 ribu. Namun setelah transaksi selesai, konsumen melihat nominal pada aplikasi MyPertamina tercatat hanya Rp252.300.
Merasa ada kejanggalan, konsumen kemudian kembali ke SPBU untuk meminta penjelasan terkait selisih pembayaran tersebut.
Menanggapi viralnya unggahan itu, pihak SPBU Cimaja sebelumnya telah memberikan klarifikasi. Pengawas SPBU Cimaja, Elan, membenarkan adanya kekeliruan penyebutan nominal oleh operator saat transaksi berlangsung.
“Jadi memang ada kesalahan penyebutan nominal dari operator, bukan karena mesin atau sistem,” jelas Elan.
Ia memastikan selisih uang langsung dikembalikan kepada konsumen dan operator SPBU juga telah meminta maaf atas kekeliruan tersebut.
“Uangnya langsung dikembalikan dan operator juga sudah meminta maaf sebelum konsumen meninggalkan SPBU,” tambahnya.
Elan juga menyebut pihaknya baru mengetahui unggahan tersebut viral di media sosial pada Kamis (28/05/2026). Sementara saat tim media sosial sukabumiupdate.com kembali menelusuri akun pribadi milik konsumen, unggahan tersebut diketahui telah dihapus.





