SUKABUMIUPDATE.com - Hampir sepekan pria lanjut usia berinisial LN (64 tahun), warga Kampung Ciranjang RT 05/01, Desa Karanggeusan, Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, ditemukan meninggal dunia di area pesawahan pada Kamis (12/2/2026) sekitar pukul 07.00 WIB.
Korban ditemukan dalam kondisi terlentang di atas lumpur sawah yang berjarak sekitar 70 meter dari rumah duka. Saat ditemukan, kondisi korban memprihatinkan dengan sejumlah luka di bagian tubuh. Bahkan, kaki korban diketahui dalam keadaan terikat.
Anak pertama almarhum, Habul Hamid yang akrab disapa Abil (35 tahun), perangkat Desa Karanggeusan, Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, mengungkapkan adanya perbedaan antara kondisi korban saat pertama kali ditemukan dengan informasi yang beredar.
Baca Juga: Landmark Alun-Alun Gadobangkong Rungkad, Pemkab Sukabumi Siapkan Perbaikan
“Dari video pertama yang saya terima, posisi korban itu miring, dan kepalanya ditutup kain. Bahkan kalau dilihat, mulutnya juga seperti disumpel kain. Titiknya juga bukan di dekat galengan (pematang sawah),” ujar Abil kepada Sukabumiupdate.com, Rabu (18/2/2026).
Namun saat dirinya tiba di lokasi, posisi korban sudah berubah. “Pas saya ke situ, posisi korban sudah tergeser dan kain penutup di mukanya sudah tidak ada,” tambahnya.
Menurut Abil, orang yang pertama kali melihat langsung kondisi korban di lokasi adalah Kepala Desa (Kuwu) kami . “Yang lebih tahu itu Pak Kades, karena sebelum saya ke lokasi, beliau yang lebih dulu melihat,” ungkapnya.
Baca Juga: Pesisir Sukabumi Bersih, DPMPTSP Kabupaten Sukabumi: Dukung Iklim Investasi Sehat
Cekcok dengan salah seorang warga menjadi pemicu pengeroyokan tersebut menurut keluarga korban karena masalah lahan tanah sawah. Abil menuturkan, sawah yang saat ini dikelola salah satu terduga pelaku itu milik orang tua korban.
“Setahu saya, sawah yang dikelola warga itu sawah bapaknya almarhum. Makanya almarhum menegur warga itu sambil memperlihatkan surat tanahnya. Mungkin di situ ada pembicaraan yang memicu percekcokan,” jelasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa surat-surat tanah milik korban kini tidak ditemukan. “Surat tanah itu sudah dicari di rumah tidak ada. Kemungkinan waktu itu dibawa korban untuk ditunjukkan ke warga, tapi keburu terjadi penganiayaan. Memang korban sempat pulang dulu untuk mengambil surat tanah (sawah),” katanya.
Baca Juga: Daftar Nama 86 Kepala Sekolah Baru di Kota Sukabumi yang Dilantik Wali Kota Ayep Zaki
sukabumiupdate.com, berupaya menghubungi Kepala Desa Karanggeusan melalui pesan WhatsApp untuk meminta klarifikasi, namun hingga berita ini ditayangkan belum mendapat balasan. Sementara itu, kasus ini sudah ditangani oleh Polres Sukabumi.
Informasi yang dihimpun, pihak kepolisian telah mengamankan sedikitnya tujuh orang yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut. Pihak berwenang masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap secara terang kronologi dan penyebab pasti kematian korban.



