SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah terus memperkuat sektor ekonomi kecil. Sektor mikro yang kuat diyakini akan menjadi tulang punggung ekonomi bangsa, bertahan dari kondisi perekonomian global yang tak menentu.
Hal tersebut ditegaskan Bupati Sukabumi Asep Japar, saat kick off Program UMKM Naik Kelas 2026 dan Motekar di Aula PKK Kamis (11/6/2026). Kedua program ini adalah upaya Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam mendorong pertumbuhan dan pengembangan pelaku usaha khususnya sektor mikro di daerah.
Program tersebut puluhan pelaku UMKM terpilih untuk mendapatkan pendampingan, pelatihan, hingga akses pengembangan usaha agar mampu berkembang secara berkelanjutan, termasuk akses permodalan. 90 pelaku UMKM terpilih dalam Program UMKM Naik Kelas 2026 yang merupakan hasil kolaborasi Pemerintah Kabupaten Sukabumi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Baca Juga: Eks Kadis LH Sukabumi Prasetyo Meninggal Akibat Serangan Jantung di Rutan Bandung
Sementara itu, Program Motekar diikuti oleh 30 pelaku UMKM yang merupakan lulusan Program UMKM Naik Kelas Tahun 2025. Motekar, yang merupakan akronim dari Mandiri dengan Optimalisasi Teknologi Secara Terarah, menjadi salah satu program prioritas Pemerintah Kabupaten Sukabumi yang berfokus pada pemanfaatan teknologi, digitalisasi usaha, serta fasilitasi pengembangan bisnis.
“Ini komitmen pemerintah dalam mendorong UMKM agar terus tumbuh dan berkembang. Menurutnya, kemajuan UMKM akan berdampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. Dengan pelatihan ini, kami punya goal agar pelaku usaha mikro bertumbuh menjadi usaha kecil, usaha kecil menjadi usaha menengah dan terus bertumbuh," ujar Asep Japar.
Karena itu, lanjut Bupati program ini dirancang untuk mempercepat akselerasi pelaku UMKM dalam memperluas usahanya melalui berbagai akses dan fasilitas yang telah disiapkan pemerintah. "Kita terus dorong UMKM sebagai kekuatan perekonomian nasional," ucapnya.
Baca Juga: Dampak Harga Pertamax Naik, Penjualan BBM di SPBU Warung Adang Sukabumi Masih Stabil
Selain memberikan pendampingan dan pelatihan, Pemerintah Kabupaten Sukabumi juga menyiapkan akses permodalan bagi pelaku UMKM melalui BPR Sukabumi dengan skema kredit tanpa bunga. "Ada akses kredit tanpa bunga bagi pelaku UMKM melalui BPR Sukabumi," ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (DKUKM) Kabupaten Sukabumi, Sri Hastuty Harahap, menjelaskan 90 peserta Program UMKM Naik Kelas merupakan hasil seleksi yang akan mendapatkan pembinaan selama empat bulan.
"Setiap tiga pelaku UMKM akan didampingi oleh satu pendamping. Mereka akan mengikuti program ini dari Mei hingga Agustus. Hal yang sama juga berlaku untuk Program UMKM Motekar. Sebanyak 30 pelaku usaha tersebut akan dibina selama empat bulan," tegasnya.
Baca Juga: Target UHC 80 Persen, Kadinkes Kabupaten Sukabumi Ungkap Dampak Penonaktifan JKN
Program Bergulir dengan Kurasi Ketat
Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah atau DKUKM Kabupaten Sukabumi membuka pendaftaran untuk program pendampingan untuk pelaku UMKM (Usaha Mikro Kecil Menangah) naik kelas pada 13 Mei 2026. Saat itu, Kepala DKUKM Kabupaten Sukabumi, Sri Hastuty Harahap, mengatakan program ini menjadi langkah strategis untuk membekali pelaku usaha mikro agar memiliki kemampuan profesional. Langkah ini dinilai penting agar pelaku UMKM mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan mempermudah pengelolaan usaha sehari-hari.
Ia juga berharap melalui pelatihan para pelaku UMKM dapat semakin mandiri, berkembang, dan memiliki daya saing di tengah tantangan ekonomi serta perkembangan pasar digital yang terus berubah. “Bersama, kita dorong UMKM Kabupaten Sukabumi naik kelas, mandiri, dan berdaya saing,” jelasnya melalui keterangan pers.
Baca Juga: Dinas Pertanian Sukabumi Raih Penghargaan Kementan, Produksi Padi Tembus 633 Ribu Ton
Sebelumnya, DKUM menggelar kegiatan Pelatihan Manajemen Keuangan Usaha Mikro yang digelar di Aula Kecamatan Gegerbitung, pada Rabu 6 Mei 2026. Dalam kegiatan itu peserta mendapatkan materi mengenai dasar-dasar pengelolaan keuangan usaha, mulai dari pencatatan pemasukan dan pengeluaran, pengaturan arus kas, hingga penyusunan laporan keuangan yang sistematis.






