Silpa Nyaris Nol, APBD Jabar 2025 Dinilai Efektif Meski Masih Ada Kurang Bayar Rp621 M

Sukabumiupdate.com
Rabu 07 Jan 2026, 19:59 WIB
Silpa Nyaris Nol, APBD Jabar 2025 Dinilai Efektif Meski Masih Ada Kurang Bayar Rp621 M

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi di halaman Gedung Sate. (Sumber Foto: Biro Adpim Jabar)

SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat mencatatkan efisiensi belanja yang luar biasa pada tahun anggaran 2025. Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) pada APBD 2025 tercatat hanya sebesar Rp500.000, sebuah angka yang menunjukkan bahwa instrumen keuangan daerah telah dipergunakan seoptimal mungkin untuk kebutuhan masyarakat.

Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman, menjelaskan bahwa minimnya Silpa ini menjadi indikator bahwa belanja APBD dilakukan secara efektif dan tepat sasaran. Kondisi ini jauh lebih baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya yang rata-rata Silpa-nya mencapai angka Rp1 triliun.

"Artinya uang yang dikelola benar-benar didistribusikan untuk kesejahteraan masyarakat melalui berbagai kegiatan di kabupaten dan kota, dengan catatan penggunaan APBD tetap akuntabel," ujar Herman, Rabu (7/1/2026).

Baca Juga: Media Asing Soroti Kecelakaan Jetski di Sukabumi yang Tewaskan WN Arab Saudi

Herman berharap maksimalnya pemanfaatan anggaran ini dapat mempercepat terwujudnya visi "Jabar Istimewa".

Meski belanja dinilai efektif karena Silpa nyaris nol, Pemprov Jabar mengakui masih adanya kewajiban belanja pembangunan tahun 2025 senilai Rp621 miliar yang belum terbayarkan. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memastikan bahwa kurang bayar tersebut akan segera diselesaikan pada awal tahun 2026.

Baca Juga: Juara! Kota Sukabumi Tertinggi Nasional Realisasi Belanja APBD 2025

Pria yang akrab disapa KDM ini menjelaskan bahwa ketersediaan dana di kas daerah sangat mencukupi untuk melunasi kewajiban tersebut. Pada Januari 2026, kas daerah Jabar akan menerima pemasukan sebesar Rp2 triliun.

"Dari Rp2 triliun itu, setelah dialokasikan untuk belanja gaji, tunjangan penghasilan pegawai (TPP), dan kebutuhan rutin lainnya, masih akan menyisakan dana sekitar Rp800 miliar. Dengan demikian, dana untuk membayarkan belanja pembangunan yang tertunda tahun lalu dipastikan tersedia," tegas KDM.

Baca Juga: KDM Wajibkan Pemda hingga Desa se-Jabar Umumkan Anggaran di Medsos

KDM mengungkapkan, munculnya potensi tunda bayar ini disebabkan oleh kebijakan dari pemerintah pusat terkait Dana Bagi Hasil (DBH). Menurutnya, pada tahun 2025, dana bagi hasil yang seharusnya disalurkan ke Jawa Barat berkurang hampir Rp400 miliar.

"Dari pemerintah pusat dana bagi hasil tidak disalurkan hampir Rp400 miliar. Andaikan uang ini disalurkan maka tidak akan ada potensi untuk tunda bayar," ujar KDM.

Sumber: Humas Jabar

Berita Terkait
Berita Terkini