SUKABUMIUPDATE.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukabumi memastikan pemenuhan hak administrasi kependudukan (adminduk) bagi keluarga almarhumah Raya melalui penyerahan akta kelahiran bagi adiknya yang baru lahir. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk kehadiran negara dalam menjamin hak dasar warga.
Pemenuhan hak adminduk tersebut dilakukan melalui monitoring langsung ke kediaman keluarga almarhumah Raya di Kampung Padangenyang, Desa Cianaga, Kecamatan Kabandungan, Senin (12/1/2026). Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya Disdukcapil memastikan seluruh anggota keluarga memiliki dokumen kependudukan yang lengkap dan sah.
Monitoring tersebut dilaksanakan bertepatan dengan kunjungan kerja Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga RI/Kepala BKKBN, Wihaji, dalam agenda Temu Kader Tim Pendamping Keluarga (TPK) serta simulasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kegiatan ini turut didampingi oleh Bupati Sukabumi, Asep Japar.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Sukabumi, Amir Hamzah, menjelaskan bahwa dari hasil monitoring diketahui ibu almarhumah Raya telah melahirkan, sehingga diperlukan penerbitan akta kelahiran bagi anggota keluarga baru tersebut.
“Kami melakukan monitoring langsung ke rumah keluarga almarhumah Raya. Dari hasil pengecekan, ternyata ibu almarhumah Raya sudah melahirkan. Jadi yang perlu dipenuhi adalah akta kelahiran. Alhamdulillah, akta kelahiran tersebut sudah kami serahkan,” jelas Amir kepada sukabumiupdate.com, Rabu (14/1/2026).
Baca Juga: Dampingi Kunjungan Mendukbangga RI, Bupati Sukabumi Optimis MBG 3B Solusi Tekan Stunting
Istimewanya, akta kelahiran tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Wihaji, didampingi Bupati Sukabumi. Penyerahan dilakukan di sela-sela peninjauan progres bantuan rumah layak huni untuk orang tua almarhumah.
“Pak Menteri saat itu memantau progres bantuan, seperti rumah layak huni untuk orangtua almarhumah serta bantuan lainnya. Setelah menerima laporan dari Camat Kabandungan terkait kelahiran adiknya Raya, maka diterbitkanlah akta kelahiran yang langsung diserahkan oleh Pak Menteri,” jelas Amir.
Amir menegaskan bahwa pemenuhan dokumen kependudukan menjadi perhatian serius pemerintah daerah, terlebih setelah terjadinya peristiwa yang menimpa keluarga tersebut. Disdukcapil terus melakukan koordinasi agar berbagai persyaratan administrasi dapat dipenuhi secara cepat dan tepat.
Ia juga menjelaskan bahwa kelengkapan identitas kependudukan merupakan bagian penting dari indikator kesejahteraan masyarakat.
“Identitas kependudukan adalah dasar seluruh pelayanan publik. Apabila seseorang sudah memiliki identitas kependudukan, maka akan lebih mudah mengakses berbagai layanan, baik dari pemerintah maupun swasta,” ungkapnya.
Amir kemudian kembali mengingatkan masyarakat bahwa seluruh pengurusan dokumen kependudukan di Disdukcapil Kabupaten Sukabumi tidak dipungut biaya sepeser pun.
“Pengurusan identitas kependudukan itu gratis. Kami berharap masyarakat sadar akan pentingnya dokumen kependudukan sebagai hak dasar warga negara,” pungkasnya. (adv)





