SUKABUMIUPDATE.com - Seorang warga Kabupaten Tangerang, kelahiran Desa Citamiang, Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi, Asep Jena, resmi melaporkan dugaan tindak pidana ujaran kebencian bermuatan SARA ke Polresta Tangerang pada Kamis, 11 Desember 2025. Laporan tersebut diterima sekitar pukul 17.20 WIB dan tercatat dengan nomor: 923 / XII / Yan 2.4.1 / 2025 / Satreskrim.
Dalam laporannya, Asep menyampaikan bahwa ia menerima sebuah video melalui grup WhatsApp yang berisi ucapan bernada merendahkan dan menghina etnis Sunda. Video itu pertama kali ia lihat pada Kamis pagi sekitar pukul 10.00 WIB di Group Paguyuban Asep Dunia.
Menurut pelapor, video tersebut menampilkan seorang pria yang belum diketahui identitas dan lokasinya, yang menyampaikan kalimat bernada penghinaan terhadap suku Sunda, termasuk ujaran “Sunda Anjing”. Asep yang merupakan warga keturunan Sunda merasa tersinggung dan dirugikan oleh konten tersebut.
"Karena isi video itu dinilai dapat memicu kebencian, perpecahan, serta berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat, Asep memutuskan melaporkan peristiwa tersebut ke Polresta Tangerang untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum," kata Asep Jena kepada Sukabumiupdate.com, Kamis (11/12/2025).
Baca Juga: Bibit Siklon Tropis 91S Geliat di Samudra Hindia, Kecepatan Angin Capai 29 Knot Per Jam
Laporan diterima dan ditandatangani oleh penyidik Satreskrim Polresta Tangerang, Ipda Ganda Putra E. Sihombing, S.H., sebagai dasar dilakukan penyelidikan atas dugaan tindak pidana penyebaran kebencian berdasarkan SARA.
Pihak kepolisian masih akan menelusuri identitas pelaku dalam video serta sumber penyebarannya untuk menentukan langkah penanganan berikutnya.
"Proses ini akan terus kami kawal. Hingga pelaku ujaran kebencian bisa dicuduk," tegasnya.
Sebelumnya, Muhammad Adimas Firdaus alias Resbob membuat heboh dunia maya karena video kontroversial yang menghina Suku Sunda.
Baca Juga: 3 Siswi SMP Diduga Jadi Korban Asusila Om-om di Sukabumi, Polisi: Kasus Ditangani Unit PPA
Dalam video tersebut, Resbob secara terang-terangan menyebut suku Sunda dengan pernyataan bernuansa SARA.
"Anj*ng. Viking anj*ng. Pokoknya semua Sunda anj*ng!" ucap Resbob.
Namun pada Kamis, (11/12/2025), Resbob akhirnya memohon per meminta maaf dan membuat klarifikasi melalui media sosial miliknya.






