Kasus Pelecehan dan Amukan Kampak di Cicurug, Suami Korban Tunggu Hasil Tes Kejiwaan Pelaku

Sukabumiupdate.com
Kamis 12 Mar 2026, 22:06 WIB
Kasus Pelecehan dan Amukan Kampak di Cicurug, Suami Korban Tunggu Hasil Tes Kejiwaan Pelaku

Budi saat diringkus petugas kepolisian usai viral mengamuk bawa kampak dan diduga melakukan pelecehan terhadap penumpang wanita di dalam Angkot. (Sumber Foto: Istimewa)

SUKABUMIUPDATE.com - Muhammad Ikbal, suami dari ILP (24 tahun), korban dugaan pelecehan dan pengancaman senjata tajam kampak di Cicurug, Kabupaten Sukabumi, menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian. Ia berharap ada kejelasan mengenai kondisi mental sang pelaku yang kini telah diringkus aparat kepolisian.

Ikbal menyatakan pihaknya menunggu hasil pemeriksaan medis maupun psikologis terhadap pria paruh baya bernama Budi (43 tahun) tersebut.

“Kalau memang terbukti dia mengalami gangguan atau stres mungkin direhabilitasi, karena juga membahayakan orang lain. Tapi kalau memang tidak, kami akan mengikuti hukum yang berlaku,” kata Ikbal kepada sukabumiupdate.com, Kamis (12/3/2026).

Ia mengaku sebenarnya sudah mencurigai kondisi mental pelaku tidak normal setelah melihat foto yang dikirim istrinya saat kejadian. Hal itu terlihat dari penampilan pelaku yang tidak biasa.

“Saya sempat bilang ke istri mungkin orang itu stres, karena dari segi pakaiannya juga aneh. Dia memakai jas hujan di dalam angkot. Orang normal mungkin merasa gerah,” jelasnya.

Baca Juga: Pria Viral! Terduga Pelaku Pelecehan dan Pengancaman Wanita di Cicurug Diciduk Polisi

Selain jas hujan, Ikbal menyoroti atribut lain yang digunakan pelaku, seperti sepatu dan sarung tangan. Namun, berdasarkan cerita sang istri, perilaku pelaku di dalam angkot sempat tampak seperti orang normal, seperti sedang menggunakan ponsel.

“Kalau dari perilaku kata istri saya masih seperti orang normal, sempat teleponan dan memegang handphone,” kata Ikbal.

Informasi senada pun sempat didengar Ikbal dari perangkat desa setempat yang menyebut pelaku kadang berperilaku normal dan kadang tidak.

“Katanya dari kepala desa Cibatu, orang itu kadang normal kadang tidak,” jelasnya.

Sementara itu, kondisi korban hingga saat ini masih mengalami trauma akibat kejadian tersebut. Menurut Ikbal, istrinya kini masih takut untuk kembali menggunakan angkutan umum.

“Sekarang masih trauma, tidak mau naik angkot dan sementara diantar jemput,” pungkasnya.

Baca Juga: Polisi Buru Pelaku Pembacokan 5 Jukir di RE Martadinata Sukabumi

Diketahui, peristiwa yang menimpa istri Ikbal ini terjadi pada Rabu (11/3/2026). Pelaku nekat mengamuk dengan membawa senjata tajam jenis kampak setelah sebelumnya diduga melakukan aksi pelecehan seksual dalam angkot terhadap korban.

Dugaan pelecehan bermula saat angkot yang ditumpangi korban melintas di Jalan Raya Parungkuda. Di dalam kendaraan, pelaku tiba-tiba memegang kaki kanan korban secara tidak senonoh. Merasa dilecehkan, korban berupaya menghindar dan akhirnya memutuskan untuk turun dari angkot di wilayah Cicurug.

Namun, ketegangan justru memuncak saat korban hendak turun di Jalan Raya Siliwangi. Terjadi keributan antara korban dan pelaku. Secara mengejutkan, pelaku mengeluarkan senjata tajam berupa kampak bergagang kayu dari tasnya. Pria tersebut mengamuk dan melakukan penyerangan yang diarahkan kepada korban serta warga yang berada di lokasi kejadian.

Usai melampiaskan kemarahannya dan membuat warga ketakutan, pelaku sempat melarikan diri sebelum akhirnya berhasil diendus keberadaannya oleh pihak kepolisian.

Merespons laporan masyarakat dan video yang viral, pihak kepolisian langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta memeriksa sejumlah saksi. Petugas bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku di Desa Cibatu, Kecamatan Cisaat, Kamis (12/3/2026) sekitar pukul 02.30 WIB dini hari.

“Alhamdulillah kita mengamankan yang diduga pelaku kurang dari satu kali dua puluh empat jam,” kata Kapolsek Cicurug, Kompol Aah Hermawan.

Baca Juga: Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Resmi Ditahan KPK Terkait Korupsi Kuota Haji

Saat diamankan, pelaku yang diketahui bernama Budi (43 tahun) itu tidak melakukan perlawanan berarti setelah dilakukan negosiasi oleh petugas. “Berkat negosiasi yang baik tidak ada perlawanan yang signifikan dan pelaku bisa diamankan dengan aman,” ujarnya.

Dari tangan Budi, Polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit telepon genggam, satu buah kampak bergagang kayu, satu jaket warna merah, satu pasang sepatu warna hitam, serta satu tas warna hitam.

Saat ini Budi diamankan di Polsek Cicurug dan selanjutnya akan dilimpahkan ke Polres Sukabumi untuk penanganan lebih lanjut.

“Sekarang yang diduga pelaku diamankan di Polsek Cicurug dan nantinya akan dilimpahkan ke Polres berkaitan dengan spesifikasi perkaranya yaitu pelecehan seksual ditambah membawa senjata tajam berupa kampak,” jelasnya.

Selain itu, polisi juga akan melakukan pemeriksaan terhadap kondisi kesehatan jiwanya. “Yang bersangkutan juga dilakukan pemeriksaan untuk memastikan kesehatannya,” kata Aah.

Terkait motif dan dugaan lainnya, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman lebih lanjut.

Berita Terkait
Berita Terkini