SUKABUMIUPDATE.com – Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah kembali menjadi sorotan di Sukabumi. Anggota Komisi II DPRD Kota Sukabumi, Raden Koesoemo Hutaripto, menegaskan pihaknya akan memperketat pengawasan terhadap penerimaan pajak daerah, sekaligus mengingatkan kinerja Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Sukabumi (BPKPD) agar lebih serius mengawal potensi pendapatan daerah.
Hal tersebut disampaikan Raden usai rapat koordinasi antara Komisi II DPRD dengan BPKPD terkait upaya peningkatan PAD dari sektor perpajakan daerah. Menurutnya, dalam rapat tersebut Komisi II secara tegas meminta data lengkap terkait kepatuhan wajib pajak di Kota Sukabumi, mulai dari pelaku usaha yang taat membayar pajak hingga yang masih belum memenuhi kewajibannya.
“Komisi II meminta data yang jelas kepada BPKPD, mana wajib pajak yang patuh dan mana yang tidak patuh. Data ini penting agar kita bisa memetakan potensi pajak yang selama ini belum tergarap maksimal,” ujar Kang Raden.
Baca Juga: Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Pekat di Sukabumi Dimusnahkan
Ia menilai, masih terdapat potensi pajak daerah yang belum sepenuhnya tergali. Karena itu, DPRD mendorong BPKPD untuk lebih aktif melakukan verifikasi dan pengawasan terhadap laporan pajak yang disampaikan para wajib pajak.
Kang Raden juga mengingatkan para pelaku usaha yang merupakan wajib pajak daerah agar melaporkan kewajiban perpajakannya secara jujur dan sesuai kondisi omset yang sebenarnya.
“Pengusaha dalam melaporkan pajak harus real, jangan sampai ada yang tidak sesuai. Pajak itu titipan dari rakyat untuk pembangunan daerah,” tegasnya.
Di sisi lain, ia juga memberikan peringatan kepada BPKPD agar tidak lengah dalam melakukan pengawasan. Menurutnya, jangan sampai potensi pajak yang sebenarnya ada di lapangan justru tidak terdeteksi karena lemahnya pengawasan.
“Jangan sampai ada oknum yang lalai dalam melakukan pengecekan. Laporan wajib pajak harus diuji dengan kondisi di lapangan. Jangan sampai potensi yang ada malah zonk,” katanya.
Untuk memastikan hal tersebut, Komisi II DPRD akan terus mengawasi BPKPD dalam melakukan kinerja pengawasan nya yang lebih ketat, termasuk melakukan uji petik terhadap laporan pajak para wajib pajak.
“Pengawasan di BPKPD harus lebih discreening. Harus ada uji petik apakah laporan yang disampaikan sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan atau tidak,” ujarnya.
Baca Juga: Masih Ada Perbaikan, Pembukaan Jalur Fungsional Tol Bocimi Seksi 3 Diundur
Ia menegaskan, DPRD tidak akan ragu mengambil langkah-langkah tegas apabila ditemukan pelanggaran atau indikasi penyimpangan dalam pengelolaan pajak daerah.
“Kalau ditemukan pelanggaran tentu kami tidak akan segan untuk mengambil tindakan,” tandasnya.
Komisi II DPRD Kota Sukabumi berharap dengan pengawasan yang lebih ketat serta koordinasi yang kuat antara legislatif dan pemerintah daerah, penerimaan PAD dari sektor pajak dapat meningkat dan memberikan dampak nyata bagi pembangunan Kota Sukabumi. (adv).






