Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Pekat di Sukabumi Dimusnahkan

Sukabumiupdate.com
Kamis 12 Mar 2026, 23:32 WIB
Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Pekat di Sukabumi Dimusnahkan

Minuman keras hasil razia Operasi Pekat Lodaya 2026 dimusnahkan Polres Sukabumi Kota, Kamis (12/3/2026) | Foto : Turangga

SUKABUMIUPDATE.com - Ribuan botol minuman keras berbagai merk hasil razia Operasi Pekat Lodaya 2026 dimusnahkan Polres Sukabumi Kota. Pemusnahan botol miras menggunakan stum atau kendaraan penggilas bertempat di Terminal Tipe A Baros, Kamis (12/3/2026).

Kegiatan dipimpin langsung Kapolres Sukabumi Kota dan dihadiri Wali Kota Sukabumi bersama unsur Forkopimda lainnya. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk komitmen aparat dalam menekan peredaran minuman keras yang dinilai berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Ribuan botol miras tersebut merupakan hasil operasi cipta kondisi yang digelar jajaran kepolisian selama pelaksanaan Operasi Pekat Lodaya tahun ini. Operasi tersebut difokuskan untuk menekan berbagai penyakit masyarakat, khususnya selama bulan Ramadan.

Baca Juga: Masih Ada Perbaikan, Pembukaan Jalur Fungsional Tol Bocimi Seksi 3 Diundur

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sentot Kunto Wibowo mengatakan sebanyak 2.325 botol minuman keras dari berbagai merek dan jenis dimusnahkan dalam kegiatan tersebut. Ia menyebut barang bukti tersebut merupakan hasil penindakan yang dilakukan petugas di sejumlah lokasi di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.

“Tadi sama-sama kita saksikan pemusnahan 2.325 botol minuman keras yang merupakan hasil dari operasi pekat yang kita laksanakan selama bulan suci Ramadan.” ujarnya kepada sukabumiupdate.com, Kamis (12/3/2026).

Ia menambahkan, pemusnahan barang bukti tersebut diharapkan dapat menekan potensi gangguan keamanan yang kerap dipicu oleh peredaran minuman keras di tengah masyarakat.

“Dengan pemusnahan ini, diharapkan dapat meminimalisir potensi gangguan keamanan serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota,” pungkasnya.

Berita Terkait
Berita Terkini