SUKABUMIUPDATE.com - Setelah merebaknya kabar mengenai dugaan kasus pencabulan yang melibatkan seorang kepala sekolah berinisial ES, yang juga diketahui sebagai pelatih ekstrakurikuler bola voli putri di salah satu sekolah setingkat sekolah menengah atas di Kecamatan Surade, mendapat respons cepat dari pihak Madrasah Tsanawiyah (MTs) swasta tempat ES bertugas.
Saat dikonfirmasi melalui aplikasi perpesanan WhatsApp, Kepala MTs yang kini ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt), Elly Ratman Dwiyana, menegaskan bahwa ES telah resmi dinonaktifkan dari jabatannya. Penonaktifan dilakukan oleh Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Sukabumi terhitung sejak 17 November 2025, setelah menerima rekomendasi dari guru dan Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM).
“Kami ditugaskan sementara menjabat kepala sekolah oleh PDM Sukabumi terhitung 17 November 2025. Kemarin surat penonaktipan sudah keluar. Ini hasil musyawarah para guru dan PCM pada Sabtu, 15 November 2025, kemudian direkomendasikan ke PDM. Setelah ada informasi di media sosial, kami langsung ambil sikap untuk penyelamatan sekolah, anak-anak, dan guru,” ujar Elly kepada Sukabumiupdate.com, Rabu (19/11/2025).
Baca Juga: Babak Baru Kasus Asusila Walid Versi Sukabumi, Alumni Resmi Polisikan Oknum Guru di Surade
Elly menjelaskan bahwa ES merupakan ASN Kementerian Agama yang sebelumnya ditugaskan atau diperbantukan sebagai kepala sekolah di MTs tersebut sudah hampir delapan tahun dan dulunya pernah jadi honorer di MTs. Pihak sekolah menilai langkah penonaktifan perlu dilakukan untuk menjaga stabilitas lingkungan pendidikan dan memastikan proses belajar mengajar tetap berjalan normal.
Meski pemberitaan kasus ini tengah ramai di masyarakat dan media sosial, Elly memastikan bahwa aktivitas pendidikan di MTs swasta tersebut tidak terganggu.
“Alhamdulillah guru-guru dan anak-anak dalam pembelajaran tidak terganggu dengan ramainya pemberitaan. Proses KBM berjalan normal, tenang, dan terkendali,” tegasnya.
Sebelumnya kasus dugaan tindak kekerasan seksual "Walid Versi Sukabumi" dibongkar oleh salah satu alumni sekolah tersebut berinisial GM (28 tahun) melalui unggahan berseri di media sosial. Kini kasus ini memasuki babak baru, dimana GM resmi melaporkan oknum guru sekaligus pelatih voli putri berinisial ES, ke Polres Sukabumi, pada Senin (17/11/2025).
GM, yang didampingi Komunitas Rumah Literasi Merah Putih dan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Sukabumi, mendatangi ruang Sat Reskrim Polres Sukabumi sekitar pukul 14.00 WIB untuk membuat laporan.
GM yang kini berstatus ibu rumah tangga mengaku, pelaporan ini dilakukan setelah dirinya kembali menerima informasi bahwa perilaku terduga pelaku justru semakin menjadi.





