SUKABUMIUPDATE.com - Jabatan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi, kini resmi dijabat oleh Eki Radiana Rizki, M.Si. Ia menggantikan Deden Sumpena, yang kini dipercaya memimpin Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi.
Pelantikan Eki dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Sukabumi Nomor 800.1.3/KEP.780-BKPSDM/2025 tanggal 7 Oktober 2025 tentang pergeseran pejabat pimpinan tinggi pratama. Kegiatan pelantikan tersebut menjadi bagian dari mutasi dan rotasi besar-besaran terhadap 293 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi.
Baca Juga: Sendi Apriadi Pimpin Disperkim Kabupaten Sukabumi, Resmi Dilantik Jadi Kepala Dinas
Sebelum dipercaya memimpin BPBD, Eki Radiana Rizki menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sukabumi. Dalam jabatan sebelumnya, ia dikenal aktif mendorong kolaborasi lintas sektor dalam isu perlindungan anak dan penguatan peran perempuan di masyarakat.
Kini di BPBD, Eki menegaskan komitmennya untuk memperkuat ketangguhan daerah menghadapi berbagai potensi bencana. Menurutnya, pesan dan target kerja BPBD meliputi peningkatan ketangguhan bencana melalui perencanaan yang terstruktur, peningkatan kapasitas aparatur, serta koordinasi yang solid dengan para pemangku kepentingan.
Baca Juga: Songsong Infrastruktur Berkualitas, Yudi Kuswandi Jabat Kepala UPTD PU Wilayah Jampangkulon Sukabumi
“Pelaksanaan tugas di BPBD harus profesional dan inovatif untuk melayani masyarakat dengan cermat dan bertanggung jawab, terutama dalam tahap pencegahan, kesiapsiagaan, tanggap darurat, dan pemulihan pascabencana,” ujar Eki Radiana Rizki.
Sementara itu, Bupati Sukabumi, Asep Japar menegaskan mutasi merupakan bagian dari penyegaran birokrasi dan peningkatan kinerja organisasi. “Mutasi ini bagian dari penataan dan penyegaran birokrasi. Kami berharap semua pejabat dapat bekerja maksimal sesuai tanggung jawabnya masing-masing,” ujarnya.(adv)