SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan. Namun demikian, keterbatasan ruang fiskal tidak memungkinkan untuk membiayai seluruh kebutuhan fisik secara sekaligus.
Oleh karenanya, Pemkot Sukabumi akan memanfaatkan skema alternatif pembiayaan daerah (creative financing), yang merupakan solusi terukur agar pembangunan infrastruktur dapat selesai tepat waktu tanpa mengganggu stabilitas belanja operasional dasar serta layanan publik rutin masyarakat.
Dalam hal ini Pemerintah Kota Sukabumi mengajukan rencana pinjaman daerah sebesar Rp89,3 miliar untuk mendukung percepatan pembangunan dan perbaikan infrastruktur pada Tahun Anggaran 2027.
Rencana pembiayaan tersebut diajukan melalui lembaga pembiayaan BUMN, PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI, dengan jangka waktu atau tenor pinjaman selama tiga tahun.
Baca Juga: Jembatan Bojonggadog di Ciracap Kembali Dibangun, Kini Bisa Dilintasi Kendaraan Roda Empat
Nilai pinjaman yang diusulkan mencapai Rp89.327.666.518. Angka tersebut merupakan hasil assessment PT SMI yang tertuang dalam Surat Nomor S-407/SMI/DPPPP/0726 tertanggal 13 Juli 2026.
Assessment tersebut menggunakan analisis indikatif berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Tahun Anggaran 2025 audited serta APBD 2026. Hasilnya menunjukkan Kota Sukabumi dinilai memiliki kapasitas fiskal yang sehat untuk menerima fasilitas pembiayaan daerah.
Sudah Ajukan Persetujuan ke DPRD
Pemkot Sukabumi saat ini telah menyampaikan surat resmi kepada Ketua DPRD Kota Sukabumi pada 24 Agustus 2026. Surat tersebut berisi permohonan persetujuan pinjaman daerah untuk pembiayaan infrastruktur Tahun Anggaran 2027.
Pengajuan tersebut dilakukan setelah Pemkot Sukabumi dan DPRD Kota Sukabumi menyepakati Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Baca Juga: NU Tolak Dana Pendidikan untuk MBG, Gus Ghofur: PBNU Harus Desak Pemerintah Hentikan
Setelah memperoleh persetujuan DPRD, Pemkot Sukabumi akan melanjutkan proses pemenuhan dokumen kelayakan dan compliance. Tahapan tersebut meliputi studi kelayakan, analisis rasio, serta sejumlah persyaratan lainnya.
Selanjutnya, pemerintah daerah akan mengajukan pertimbangan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian PPN/Bappenas, dan Kementerian Keuangan.
Jika seluruh tahapan terpenuhi, proses akan dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian pembiayaan antara Wali Kota Sukabumi dan PT SMI.
Pencairan Dilakukan Bertahap
Pemkot Sukabumi memastikan pencairan pinjaman tidak dilakukan sekaligus. Dana akan dicairkan secara bertahap sesuai dengan progres penyelesaian proyek infrastruktur yang telah ditentukan.
Baca Juga: Manfaat Tersenyum bagi Kesehatan dan Suasana Hati
Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, H. Andang Tjahjandi, menjelaskan pencairan dilakukan berdasarkan kebutuhan proyek dan nilai kontrak yang telah disepakati.
“Jadi nanti pencairan penjaman tidak langsung seluruhnya masuk ke kasda, tetapi menunggu proyek mana yang selesai dilaksanakan, maka pemda akan melakukan proses pengajuan pencairan ke PT. SMI sesuai dengan jumlah kontrak yang disepakati. Setelah masuk ke kasda, maka maksimal 2 hari harus sudah di transfer ke pihak pelaksana kegiatan, sehingga tidak ada anggaran yang mengendap di kasda” Kata Sekda Kota Sukabumi H. Andang Tjahjandi, S.T., MKM dalam keterangan yang diterima Sukabumiupdate.com.
Menurutnya, setelah dana masuk ke kas daerah, maksimal dalam waktu dua hari dana tersebut harus ditransfer kepada pihak pelaksana kegiatan. Dengan mekanisme tersebut, tidak ada dana pinjaman yang mengendap di kas daerah.
Sasar Sejumlah Infrastruktur
Melalui rencana pembiayaan tersebut, Pemkot Sukabumi menargetkan sejumlah peningkatan infrastruktur dan pelayanan publik.
Baca Juga: Pekerja Gaji Rendah Risiko Meninggal Lebih Cepat, Ini Temuan Studi
Salah satunya peningkatan konektivitas dan mobilitas melalui perbaikan kondisi jalan untuk mendukung kelancaran aktivitas ekonomi masyarakat.
Pemkot juga merencanakan penataan kawasan pusat kota dengan menghadirkan trotoar yang lebih aman, inklusif, dan nyaman bagi pejalan kaki.
Di sektor ekonomi, pembiayaan tersebut diarahkan untuk mendukung pemberdayaan UMKM melalui penyediaan sentra kuliner dan penataan ruang publik yang dapat mendorong aktivitas ekonomi warga.
Sementara dalam aspek keselamatan, modernisasi penerangan jalan umum (PJU) dan marka jalan diharapkan dapat mengurangi titik rawan kecelakaan maupun kriminalitas pada malam hari.
Selain itu, rencana pembangunan juga mencakup peningkatan kualitas pelayanan publik melalui penyediaan gedung pelayanan yang lebih layak dan berkualitas.
Andang mengatakan rencana pinjaman daerah tersebut telah disusun sebagai langkah terukur untuk memenuhi kebutuhan infrastruktur masyarakat tanpa mengganggu stabilitas APBD.
"Rencana pinjaman daerah ini merupakan langkah terukur dan bertanggung jawab untuk menjawab kebutuhan infrastruktur masyarakat Kota Sukabumi tanpa mengganggu stabilitas APBD. Kami optimis dengan dukungan DPRD serta tata kelola yang transparan bersama PT SMI, proyek-proyek vital ini akan membawa dampak ekonomi positif yang nyata bagi seluruh warga," pungkasnya.

















