Gus Kikin Ditetapkan Jadi Ketua Umum PBNU 2026–2031 Lewat Mekanisme AHWA

Sukabumiupdate.com
Senin 31 Agu 2026, 10:29 WIB
Gus Kikin Ditetapkan Jadi Ketua Umum PBNU 2026–2031 Lewat Mekanisme AHWA

KH. Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin selaku Ketua Umum PBNU terpiliha Masa Khidmat 2026-2031 dalam Mutamar PBNU ke-35. (Sumber: IG: KH. Abdul Hakim Mahfudz)

SUKABUMIUPDATE.com - Tongkat kepemimpinan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) resmi berpindah. Ahlu Halli wal Aqdi (AHWA) menetapkan KH Abdul Hakim atau Gus Kikin sebagai Ketua Umum PBNU masa khidmah 2026–2031.

Gus Kikin ditetapkan melalui musyawarah mufakat sembilan anggota AHWA dalam rangkaian Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama, Senin (31/8/2026).

Penetapan tersebut berlangsung di Dalem KH Wahab Hasbullah, Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, bertepatan dengan 18 Rabiul Awal 1448 Hijriah.

Keputusan AHWA tersebut sekaligus menandai babak baru dalam mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU. Untuk pertama kalinya, penentuan pucuk pimpinan PBNU dilakukan melalui mekanisme AHWA.

Anggota AHWA, KH Anwar Iskandar, mengatakan mekanisme tersebut menjadi bagian dari proses baru dalam menentukan kepengurusan PBNU.

“Dan ini adalah mekanisme yang pertama kita lakukan di dalam pengurusan atau pemilihan kepengurusan di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama ini,” ujar Kiai Anwar saat membacakan hasil keputusan AHWA.

Baca Juga: Miftachul Akhyar Kembali Dipercaya Jadi Rais Aam PBNU 2026–2031

Sebelum keputusan diambil, AHWA melakukan musyawarah terhadap lima nama calon Ketua Umum PBNU yang telah melalui proses penjaringan.

Dari musyawarah tersebut, seluruh anggota AHWA mencapai mufakat untuk menetapkan Gus Kikin sebagai Ketua Umum PBNU periode 2026–2031.

“Setelah melakukan musyawarah dari lima nama calon yang diajukan, maka anggota Ahlu Halli wal Aqli secara mufakat memutuskan untuk memilih KH Abdul Hakim—atau sehari-hari disebut Gus Kikin—menjadi Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama masa khidmah 2026–2031,” kata KH Anwar Iskandar.

Keputusan tersebut kemudian dituangkan dalam Berita Acara Pemilihan dan Penetapan Ketua Umum PBNU. Berita acara itu ditandatangani oleh seluruh anggota AHWA.

Sembilan anggota AHWA yang membubuhkan tanda tangan yakni KH Nurul Huda Djazuli, KH Miftachul Choer atau Miftachul Akhyar, KH Dr. Badruddin, KH Anwar Manshur, KH Afifuddin Muhajir, Muhammad Anwar Iskandar, KH Nurul Zahril Yahya, KH Abun Bunyamin, serta Prof. Dr. KH Said Aqil Siroj.

Lima Calon Sama-sama Direstui Rais Aam

Dalam pengumuman tersebut, KH Anwar Iskandar juga mengungkap catatan penting mengenai proses penjaringan calon Ketua Umum PBNU. Menurutnya, seluruh kandidat yang masuk dalam proses penjaringan telah memperoleh restu dari Rais Aam PBNU terpilih.

“Hadirin muktamirin yang saya mulyakan, ada catatan penting yang perlu kita pahami bersama, bahwa lima yang mengikuti penjaringan calon-calon Ketua Umum semua direstui dan diberi restu oleh Rais Aam terpilih,” ujarnya.

Baca Juga: Pekerja Gaji Rendah Risiko Meninggal Lebih Cepat, Ini Temuan Studi

Dengan demikian, keputusan AHWA untuk memilih Gus Kikin disebut tidak menafikan proses penjaringan maupun kandidat lain yang sebelumnya masuk dalam bursa Ketua Umum PBNU.

Setelah ditetapkan, kepengurusan PBNU periode 2026–2031 juga akan dibebani komitmen untuk menjalankan amanah organisasi. Para pengurus yang terpilih nantinya diwajibkan menandatangani pakta integritas Nahdlatul Ulama.

“Dan pengurus yang sekarang ini diputuskan, dipilih, dan ditetapkan oleh Ahlu Halli wal Aqli akan menandatangani sebuah pakta integritas Nahdlatul Ulama, sehingga akan berjalan dengan sebaik-baiknya dalam menakhodai NU ke depan,” kata KH Anwar.

Selain menetapkan Ketua Umum, AHWA juga menyerahkan sejumlah rekomendasi untuk menjadi bahan pertimbangan formatur dalam menyusun struktur kepengurusan PBNU periode mendatang.

“Juga ada beberapa rekomendasi yang diusulkan oleh para anggota Ahlu Halli wal Aqli untuk menjadi pertimbangan penting bagi penyusunan kepengurusan yang akan datang oleh formatur yang akan kita bentuk,” ujarnya.

Penetapan Gus Kikin melalui mekanisme AHWA tersebut menjadi salah satu keputusan penting dalam Muktamar ke-35 NU. Kini, kepemimpinan PBNU periode 2026–2031 berada di tangan Gus Kikin.

Tantangan berikutnya adalah menyusun struktur kepengurusan sekaligus menerjemahkan hasil muktamar ke dalam agenda organisasi untuk lima tahun ke depan.

Sumber : Suara.com

Berita Terkait
Berita Terkini