SUKABUMIUPDATE.com - Ketua Komisi III DPRD Kota Sukabumi, Bambang Herawanto membeberkan duduk perkara kericuhan yang terjadi dalam event lari bertajuk OsteoRun 7,5 km di Kota Sukabumi usai menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan acara tersebut pada Selasa (7/10/2025).
Adapun hasil RDP itu, Bambang mengaku menemukan sejumlah kejanggalan atau adanya ketidakprofesionalan dari para pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan acara hingga mengakibatkan kericuhan.
“Di dalam RDP itu kami kan mendengarkan satu per satu ihwal awal mula sampai tercetusnya kerjasama antara OsteoRun sama Perwatusi dalam event HUT-nya Perwatusi sebetulnya. Kami menemukan beberapa hal yang mungkin belum terungkap sebelumnya, memang ada ketidakprofesionalan di dalam even OsteoRun itu sendiri,” ujar Bambang kepada sukabumiupdate.com pada Rabu (8/10/2025).
Baca Juga: Bupati Sukabumi Lantik 293 Pejabat Baru: Mutasi Besar-besaran, Cek Daftar Rotasi ASN 2025
Menurutnya, persoalan muncul ketika pihak Vendor yang diminta untuk menyediakan aksesoris penunjang acara dianggap melakukan wanprestasi atau tidak dapat melaksanakan tugas yang telah disepakati sehingga sebagian peserta even mengaku tidak mendapatkan medali.
“Tapi juga ternyata di situ ada andil dari rekan Perwatusi karena terungkap bahwa untuk order medalinya pun bukan dari OsteoRun tapi pihak Perwatusi yang order. Jadi di sana ada wanprestasi dari pihak vendor, tapi yang menunjuk vendor itu dari pihak Perwatusi,” kata dia.
Selain itu, berdasarkan keterangan para pihak dalam RDP itu, Bambang mengaku menemukan ada dua rekening yang digunakan untuk menampung uang pendaftaran dari para peserta event yang diduga menjadi salah satu faktor munculnya masalah di tubuh penyelenggara.
“Nah dalam hal ini rekeningnya itu terbagi dua yang satu atas nama Panitia OsteoRun itu sendiri dan satu lagi oleh pihak Perwatusi. Jadi yang dipegang oleh sodara Rayhan (Ketua Pelaksana) itu sekitar 185 peserta, kemudian yang masuk ke rekeningnya Perwatusi dalam hal ini saudara Sofyan itu hampir 280-an peserta kalau dihitung dari jumlah sekitar 400 lebih peserta. Cuman nanti untuk lebih akuratnya lagi kami minta dari Dispora untuk mengaudit angkanya” tutur dia.
Baca Juga: Ricuh Even Lari OsteoRun 7,5 Km di Kota Sukabumi, DPRD Minta Audit Semua Pihak Terlibat
Lebih lanjut, Berdasarkan keterangan Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Sukabumi, Rahmat Sukandar, segala kebutuhan penyelenggaraan event telah dipenuhi oleh pihak sponsor sehingga seharusnya uang pendaftaran para peserta masih ada di dalam dua rekening tersebut.
“Kalau info dari Dispora itu sponsornya sudah membayarkan semua berkaitan dengan kelengkapan panggung, videotron dan semuanya itu sudah tercover artinya uang pendaftaran itu harusnya kan aman sebetulnya tidak dipakai apa-apa,” sebut dia.
Oleh sebab itu, pihaknya meminta Disporapar untuk melakukan audit serta panitia penyelenggara untuk segera mengembalikan uang atau hutang medali kepada para peserta. “Untuk tindak lanjutnya kami mengawal untuk Dispora melakukan audit terhadap sisa uang pendaftaran peserta OsteoRun, yang mana kalau kami hitung masih banyak (uang) dan cukup untuk mengembalikan utang-utang medali kepada para peserta,” pungkasnya.(adv)