APBD Sukabumi 2026 Turun Signifikan Rp725 Miliar, Fokus ke Agroindustri & Pariwisata

Sukabumiupdate.com
Rabu 01 Okt 2025, 19:06 WIB
APBD Sukabumi 2026 Turun Signifikan Rp725 Miliar, Fokus ke Agroindustri & Pariwisata

Pemerintah Kabupaten Sukabumi bersama DPRD menggelar rapat paripurna pada Rabu (1/10/2025) dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda APBD 2026. (Sumber : Istimewa.).

SUKABUMIUPDATE.com – Pemerintah Kabupaten Sukabumi bersama DPRD menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026, Selasa 30 September 2025.

Dalam sidang yang dipimpin DPRD itu, Bupati Sukabumi, Asep Japar, menyampaikan nota pengantar Raperda APBD 2026. Ia menegaskan, penyusunan APBD tetap berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan pedoman penyusunan APBD 2025 dari Kemendagri, lantaran pedoman 2026 belum diterbitkan.

“APBD harus memuat fungsi otorisasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi, dan stabilisasi. Penyusunannya juga selaras dengan arah kebijakan pemerintah pusat maupun Provinsi Jawa Barat,” kata Asep Japar dalam keterangan yang diterima Sukabumiupdate.com.

Baca Juga: Dijerat Pasal Berlapis, Kasus Penyiraman Air Keras Ibu dan Anak di Baros Sukabumi

Untuk tahun 2026, Pemkab Sukabumi mengusung tema pembangunan ‘Penguatan Kelembagaan dan Tata Kelola untuk Penguatan Agroindustri dan Pariwisata’, yang diselaraskan dengan tema pembangunan nasional dan provinsi.

Namun, rapat paripurna kali ini juga diwarnai kabar kurang menggembirakan. Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat mengalami penurunan signifikan, yakni berkurang sebesar Rp725,69 miliar (-20,39%) dibandingkan asumsi KUA/PPAS APBD 2026, serta Rp631,79 miliar (-18,23%) jika dibandingkan realisasi TKD tahun 2025.

Akibat pengurangan ini, kapasitas fiskal daerah ikut tertekan. Pendapatan Transfer turun drastis menjadi Rp3,06 triliun, meski Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih stabil di angka Rp908,43 miliar. Total pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp3,98 triliun, sementara belanja daerah setelah penyesuaian mencapai Rp4,05 triliun.

Dampaknya, sejumlah pos anggaran ikut mengalami koreksi. Belanja Modal turun hingga 47,91% dan Belanja Tidak Terduga terpangkas 50%. Sementara pada sisi pembiayaan, penyertaan modal daerah dipangkas 100% dan pembentukan dana cadangan dikurangi separuhnya.

Meski begitu, Asep Japar menegaskan, alokasi anggaran tetap difokuskan pada target kinerja pelayanan publik dan pencapaian Standar Pelayanan Minimal (SPM), bukan sekadar pemerataan ataupun mengulang pola alokasi tahun sebelumnya.

“Prioritas kita adalah pemenuhan pelayanan dasar publik. Saya mengajak DPRD membahas Raperda ini secara seksama, demi kesepakatan terbaik untuk pembangunan Kabupaten Sukabumi,” tambahnya.

Pandangan Fraksi-Fraksi DPRD

Sehari setelah penyampaian nota pengantar, DPRD Kabupaten Sukabumi kembali menggelar rapat paripurna lanjutan pada Rabu (1/10/2025) dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda APBD 2026.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menjelaskan seluruh fraksi telah menyampaikan pandangan, masukan, hingga pertanyaan untuk ditanggapi pada paripurna berikutnya.

“Pertanyaan soal tema pembangunan 2026 misalnya, itu sudah sesuai dengan RPJMD lima tahunan. Meski ada penurunan TKD, saya yakin Pak Bupati bisa menyesuaikan target agar tetap tercapai,” kata Budi.

Menanggapi banyaknya usulan fraksi, Bupati Asep Japar menegaskan pemerintah daerah akan tetap berkomitmen melaksanakan pembangunan sesuai kemampuan fiskal.

“Insyaallah, meskipun ada penurunan anggaran, kami tetap semangat dan akan melaksanakan sesuai RPJMD. Kami bersama DPRD berkomitmen menjaga keberlangsungan pembangunan di tahun 2026,” tutup Asep Japar. (adv)

 

Berita Terkait
Berita Terkini