SUKABUMIUPDATE.com – Bupati Sukabumi Asep Japar menyampaikan nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD, yang digelar di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Sukabumi, Selasa (30/9/2025).
Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa penyusunan Raperda APBD 2026 diselaraskan dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026, serta mengacu pada kebijakan pemerintah provinsi dan nasional. Penyusunan anggaran ini, kata Bupati, tetap memprioritaskan respons terhadap dinamika perekonomian, serta mendukung agenda pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Penyusunan anggaran tahun depan kami arahkan agar mampu menjawab tantangan pembangunan, memperkuat ketahanan ekonomi, dan meningkatkan pelayanan publik secara optimal,” ujar Bupati.
Baca Juga: 2 Cucunya Keracunan MBG, Mahfud MD Desak Pemerintah Perbaiki Tata Kelola
Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa arah kebijakan pembangunan Kabupaten Sukabumi pada 2026 mengusung tema Penguatan Kelembagaan dan Tata Kelola untuk Penguatan Agroindustri dan Pariwisata. Tema ini, menurutnya, sejalan dengan arah pembangunan tingkat provinsi maupun nasional.
“Pembangunan Kabupaten Sukabumi tahun 2026 akan difokuskan pada penguatan tata kelola kelembagaan sebagai fondasi untuk memperkuat sektor agroindustri dan pariwisata. Kedua sektor ini kami yakini menjadi penggerak utama ekonomi daerah,” jelasnya.
Bupati juga mengacu pada arahan Presiden terkait Rancangan Undang-Undang APBN 2026 dan nota keuangannya, yang mengarahkan arsitektur APBN untuk mendukung terwujudnya Indonesia yang tangguh, mandiri, dan sejahtera.
“Kami harus melakukan penyesuaian dengan prioritas yang ketat agar anggaran yang terbatas dapat dimanfaatkan secara optimal untuk program-program yang paling berdampak dan mendesak,” tambah Bupati Asep.
Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kabupaten Sukabumi akan memfokuskan anggaran pada pencapaian target pelayanan publik dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat. Setiap perangkat daerah diminta untuk mengalokasikan anggaran berdasarkan skala prioritas dan kewenangan masing-masing, dengan mengutamakan program yang berorientasi pada pelayanan dasar, belanja wajib (mandatory spending), serta pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM).
“Program dan kegiatan lainnya, terutama yang bersifat pilihan, akan dipertimbangkan setelah kebutuhan dasar publik terpenuhi,” tegasnya.
Di akhir sambutan, Bupati berharap APBD 2026 dapat menjadi instrumen yang efektif dalam mendorong pemerataan pembangunan, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat fondasi ekonomi daerah yang berbasis pada potensi unggulan lokal.(adv)