Redistribusi Lahan Kunci Kesejahteraan, Slamet Desak Negara Hadir untuk Petani

Sukabumiupdate.com
Kamis 25 Sep 2025, 16:46 WIB
Redistribusi Lahan Kunci Kesejahteraan, Slamet Desak Negara Hadir untuk Petani

Anggota Komisi IV DPR RI drh Slamet meninjau pelaksanaan Program UPLAND di Desa Pujon Kidul, Kabupaten Malang, Senin (21/7/2025). | Foto: Ica/vel

SUKABUMIUPDATE.com - Dalam momentum peringatan Hari Tani Nasional, Anggota Komisi IV DPR RI sekaligus Ketua Umum Rumah Petani Nelayan Nusantara (RPNN) drh Slamet menyerukan pentingnya reformasi agraria yang berorientasi pada kedaulatan pangan dan kesejahteraan petani.

Menurut legislator Senayan asal daerah pemilihan Kota dan Kabupaten Sukabumi itu, Hari Tani Nasional harus menjadi pengingat bagi negara bahwa petani bukan hanya tulang punggung pangan nasional, melainkan juga garda terdepan dalam menjaga keberlanjutan ekonomi dan ekologi pedesaan.

Slamet menegaskan kepemilikan lahan petani di Indonesia masih sangat rendah. Redistribusi lahan melalui skema perhutanan sosial harus diperluas dan dipercepat agar petani kecil memperoleh akses yang adil terhadap sumber daya produktif.

“Petani tidak boleh terus menjadi penonton di tanah airnya sendiri. Negara harus hadir memberikan jaminan lahan garapan agar mereka bisa meningkatkan produktivitas dengan rasa aman,” ujarnya, dikutip pada Kamis (25/9/2025).

Baca Juga: Impor Etanol Bebas Tarif Ancam Petani Tebu, Slamet Desak Pemerintah Tinjau Ulang

Selain itu, perlindungan terhadap petani harus dikawal melalui revisi UU Kehutanan dan UU Pangan. Ia menilai kedua regulasi tersebut belum sepenuhnya berpihak kepada petani kecil. Menurutnya, revisi perlu diarahkan agar petani mendapatkan kepastian usaha, akses input produksi yang lebih baik, dan perlindungan dari praktik yang merugikan.

“Kebijakan pangan harus berpihak kepada mereka yang bekerja di sawah, ladang, dan kebun, bukan hanya pada kepentingan industri besar,” tegas Slamet.

Dalam kesempatan ini, Slamet juga mendesak pemerintah untuk meninjau kembali UU Cipta Kerja yang dinilai masih menimbulkan persoalan serius, khususnya bagi sektor pertanian. Ia menekankan kebijakan tersebut berpotensi melemahkan posisi petani dan memberikan ruang yang lebih luas bagi korporasi besar.

“Keadilan sosial hanya bisa terwujud bila kebijakan benar-benar berpihak kepada rakyat kecil, termasuk petani dan nelayan,” ujarnya.

Sebagai Ketua Umum RPNN, Slamet menegaskan komitmennya untuk terus mengawal perjuangan petani dan nelayan agar mendapatkan haknya secara adil. Menurutnya, Hari Tani Nasional harus dijadikan momentum konsolidasi bersama untuk memperkuat posisi petani dalam sistem pangan nasional.

“Negara yang berdaulat pangan hanya bisa diwujudkan jika petaninya sejahtera. Itulah amanat reformasi agraria yang sejati,” kata dia.

Berita Terkait
Berita Terkini