SUKABUMIUPDATE.com - Kasus dugaan kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur yang melibatkan terduga pelaku lanjut usia menggemparkan warga di wilayah Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi.
Kakek lansia berinisial MM (72) diamankan pihak kepolisian setelah diduga melakukan aksi pelecehan seksual terhadap belasan anak perempuan di lingkungan tempat tinggalnya.
Berdasarkan pantauan langsung di lokasi kejadian, suasana di pemukiman warga sempat memanas pada Selasa malam (21/7/2026) sekitar pukul 21.33 WIB.
Puluhan warga yang tersulut emosi sempat berkumpul di pelataran masjid setempat usai terkuaknya aksi keji yang menimpa anak-anak mereka.
Ketua RW setempat, Hendra, membenarkan adanya insiden yang memicu kemarahan warga tersebut.
Baca Juga: Laporan Begal di Sukabumi: Pegawai Minimarket Dikejar Mobil Kijang, Korban Dibacok Motor Dirampas
Menurut penjelasannya, tabir kejahatan MM mulai terbongkar secara tak sengaja ketika salah satu anak perempuan memberanikan diri menceritakan perlakuan buruk yang dialaminya kepada teman-temannya di sela-sela kegiatan pengajian di masjid.
“Nah, pas di pengajian (masjid) ada salah satu korban itu ngomong (dilecehkan) baru yang lain (korban) juga pada ngaku akhirnya (informasi tersebut) sampai ke orang tua. Sebelumnya (para korban) enggak berani ngomong karena ada ancaman (dari pelaku)," ujar Hendra kepada sukabumiupdate.com.
Mendengar kabar yang meresahkan tersebut, Hendra selaku ketua RW berinisiatif mengumpulkan para orang tua korban ke rumahnya guna melakukan pendataan awal serta memverifikasi kebenaran informasi.
Langkah ini diambil untuk mencegah terjadinya aksi main hakim sendiri oleh massa yang kian memuncak.
Dari pendataan awal di rumah ketua RW, semula tercatat ada tujuh anak yang mengaku menjadi korban. Namun, seiring berjalannya proses klarifikasi, jumlah korban yang memberanikan diri bersuara terus bertambah hingga mencapai 12 anak perempuan.
“Nah waktu di rumah saya itu baru terdata ada sekitar tujuh korban yang mengaku, tapi ternyata berkembang sampai sekarang jadi ada 12 orang yang mengaku dilecehkan,” ungkap Hendra.
Baca Juga: MUI Jabar soal Boti Hunter: Kritik kepada Pemerintah agar Persoalan LGBT Tidak Dibiarkan
Berdasarkan pengakuan polos para korban, perbuatan tak senonoh tersebut diduga dilancarkan terduga pelaku di area lingkungan sekitar masjid.
Pelaku melancarkan aksinya dengan cara meraba tubuh korban, mencium, serta melakukan tindakan tidak pantas lainnya yang melanggar hukum dan norma.
Hendra menyebutkan bahwa rentang usia 12 anak yang menjadi korban berkisar dari usia balita di jenjang PAUD hingga anak belasan tahun di tingkat SMP.
Dalam menjalankan aksi bejatnya, terduga pelaku memanfaatkan iming-iming uang jajan senilai Rp2.000 hingga Rp5.000 untuk membujuk sekaligus membungkam para korban.
Selain menggunakan modus pemberian uang jajan, MM juga diduga kuat melayangkan ancaman psikologis kepada para korban agar tidak menceritakan aksi jahatnya kepada orang tua maupun orang lain. Hal inilah yang membuat kasus pencabulan ini sempat tersimpan rapat sebelum akhirnya terbongkar.
“Sebenernya korban ini pada takut sama si bapak ini (pelaku) ada ancaman lah katanya jangan dibilang sama siapa-siapa, itu pengakuan dari korban terus ada yang dikasi uang Rp2000 ribu Rp5000,” kata Hendra.
Guna menghindari amuk massa yang kian tak terkendali di sekitar TKP, jajaran kepolisian bergerak cepat mengamankan terduga pelaku MM dari kediamannya untuk dievakuasi ke markas kepolisian.
Saat ini, ke-12 anak yang menjadi korban beserta orang tua masing-masing telah didampingi menuju Mapolres Sukabumi Kota guna menjalani proses pemeriksaan medis, pendataan resmi, serta pembuatan laporan polisi (LP) agar perkara kejahatan terhadap anak ini dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.















