MUI Jabar Siapkan Kajian Akademik Soal LGBT, Akan Disampaikan ke Pemerintah dan DPR

Sukabumiupdate.com
Selasa 21 Jul 2026, 20:15 WIB
MUI Jabar Siapkan Kajian Akademik Soal LGBT, Akan Disampaikan ke Pemerintah dan DPR

Ilustrasi bendera LGBTQ. (Sumber Foto: unsplash.com/@Raphael Renter | @raphi_rawr)

SUKABUMIUPDATE.com – Di tengah bergulirnya rencana penyusunan draf naskah akademik Rancangan Undang-Undang (RUU) untuk memidanakan kelompok Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, MUI Provinsi Jawa Barat menyatakan telah melangkah lebih cepat dengan menyiapkan kajian akademik komprehensif.

Langkah mandiri ini diambil sebagai landasan ilmiah untuk menyodorkan rekomendasi strategis kepada pemerintah daerah dan pemangku kepentingan nasional.

Komitmen tegas tersebut disampaikan secara terbuka oleh Sekretaris Umum MUI Jabar, Jamjam Erawan kepada awak media, saat menghadiri pembukaan Musyawarah Daerah (Musda) MUI Kabupaten Sukabumi yang berlangsung di Hotel Augusta, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, pada Selasa (21/7/2026).

Jamjam menegaskan bahwa MUI Jabar secara proaktif menyikapi dinamika persoalan sosial ini tanpa harus bergantung penuh pada instruksi pusat. Pihaknya telah merampungkan serangkaian poin krusial yang menyoroti bahaya serta dampak penyimpangan sosial tersebut untuk diteruskan sebagai masukan resmi kepada pengurus MUI Pusat di Jakarta.

"Bagi Jawa Barat, tanpa ada rencana MUI Pusat pun kami tetap berkomitmen. Bahkan kami sudah mempersiapkan untuk menyampaikan kepada MUI Pusat kaitan dengan bahaya LGBT ini," ujar Jamjam.

Baca Juga: Perangi Fenomena LGBT di Jabar, Wagub Erwan Setiawan Ancam Pecat ASN yang Terlibat

Dalam pandangan teologis MUI, lanjut Jamjam, persoalan orientasi seksual sesama jenis tidak sekadar menyentuh ranah krisis moral dan demoralisasi akhlak, melainkan telah merusak nilai fitrah penciptaan manusia.

Mengingat ajaran Islam menetapkan bahwa manusia diciptakan secara berpasang-pasangan (azwaj), MUI merasa terpanggil untuk menjalankan perannya sebagai Khadimul Ummah (pelayan umat) sekaligus Himayatul Ummah (pelindung umat).

"Sebagai Khadimul Ummah dan Himayatul Ummah, kami punya tanggung jawab untuk menjaga dan menyelamatkan umat. Karena itu kami akan melakukan berbagai langkah, baik melalui kajian akademik maupun langkah-langkah lainnya," tutur Jamjam.

Kemudian sebagai bagian dari fungsi khalīfatullāh fil arḍ yang mengemban amanah menjaga kedamaian di bumi, Jamjam menyebut MUI Jabar memilih jalur advokasi formal dengan menyusun naskah akademik lintas disiplin ilmu.

Dokumen hukum dan ilmiah ini nantinya akan diserahkan secara resmi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat, DPR RI, serta lembaga terkait lainnya sebagai materi pertimbangan penyusunan regulasi daerah maupun nasional.

"Kami akan terus menyuarakan dan menyampaikan naskah-naskah akademik mengenai pandangan kami kepada pemerintah, DPR, maupun lembaga lainnya," ujarnya.

Lebih lanjut Jamjam mengungkapkan, bahwa langkah taktis yang ditempuh MUI Jabar ini terbukti memantik gelombang simpati luas dari elemen sipil. Ia menyebut sedikitnya ada 53 organisasi masyarakat (ormas) keagamaan dan kepemudaan yang telah menyambangi Kantor MUI Jabar untuk menyatakan dukungan moral maupun kelembagaan secara tertulis.

"Sudah ada 53 organisasi yang datang memberikan dukungan kepada MUI. Itu semakin menambah semangat kami untuk terus melakukan berbagai upaya," katanya.

Baca Juga: MUI Siapkan RUU Pidana LGBT, Bakal Didorong Masuk Prolegnas DPR RI

Menyikapi fenomena persekusi dan aksi pemburuan kelompok LGBT yang dikenal dengan istilah Boti Hunter yang belakangan marak di media sosial, Jamjam mengeluarkan imbauan keras agar masyarakat tidak terprovokasi untuk melakukan tindakan main hakim sendiri.

Ia menilai aksi persekusi jalanan justru akan melahirkan lingkaran kekerasan baru yang kontraproduktif.

MUI dapat memahami fenomena Boti Hunter sebagai bentuk luapan kegelisahan psikologis masyarakat atas pembiaran isu sosial. Kendati demikian, solusi atas persoalan kompleks ini harus diselesaikan melalui formula sistematis yang melibatkan ulama, akademisi, aparat penegak hukum, dan pemerintah, bukan dengan tindakan intimidasi atau aksi sweeping ilegal.

"Persoalannya bukan soal mendukung atau tidak mendukung. Bisa jadi itu merupakan bentuk kegelisahan masyarakat atau kritik kepada semua pihak agar persoalan ini jangan dibiarkan. Tetapi semua elemen harus bahu-membahu mencari solusi," kata Jamjam.

Jamjam menekankan bahwa pendekatan terhadap individu yang mengalami pergeseran orientasi seksual tidak boleh digeneralisasi. Setiap kasus membutuhkan penanganan personal yang berbeda, mulai dari konseling psikologis, pendekatan medis, hingga bimbingan keagamaan yang persuasif.

"Pendekatannya tidak bisa digeneralisasi. Bisa saja diperlukan pendekatan yang berbeda sesuai kondisi masing-masing, termasuk melalui kajian akademik dan berbagai disiplin ilmu," ujarnya.

Ia menegaskan, MUI Jabar tidak menghendaki adanya perundungan maupun kekerasan terhadap individu yang memiliki orientasi seksual berbeda. Menurutnya, mereka tetap harus diperlakukan sebagai manusia yang memiliki martabat.

"Mereka tetap hamba Allah. Jangan dicaci, dimaki, apalagi disakiti. Mereka adalah objek dakwah kita, lahan amal saleh kita. Tugas kita adalah mengajak mereka kembali kepada fitrahnya melalui pendekatan yang baik," ucapnya.

Jamjam mengatakan, hingga saat ini MUI Jabar masih melakukan kajian akademik dengan mengundang berbagai pihak yang memiliki perhatian terhadap persoalan tersebut. Hasil kajian itu nantinya akan menjadi dasar penyusunan rekomendasi.

"Untuk sementara kami masih melakukan kajian dan mengundang semua pihak yang peduli terhadap persoalan ini. Dari hasil kajian itu nanti akan lahir rekomendasi mengenai langkah-langkah yang tepat," katanya.

Ia juga mengungkapkan bahwa secara lisan Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah memberikan apresiasi terhadap langkah yang ditempuh MUI. Menurutnya, sinergi antara pemerintah, ulama, akademisi, komunitas, dan masyarakat menjadi hal penting dalam menyikapi persoalan tersebut.

"Tujuan akhirnya adalah bagaimana mereka bisa kembali kepada fitrahnya. Bukan menjadi orang yang diburu atau disakiti, tetapi melalui pendekatan yang baik dengan melibatkan semua pihak," pungkasnya.

Berita Terkait
Berita Terkini