SUKABUMIUPDATE.com – Seorang pekerja harian lepas dikabarkan meninggal dunia di area proyek Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) milik PT Bumi Cikaso Energi (Tamaris Grup), di Kampung Sindang RT 003/002, Desa Mekarsari, Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Jumat (19/9/2025) sore.
Korban diketahui bernama Sarno (43 tahun), warga asal Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, yang diduga tewas tertimpa batu dari tebing saat sedang bekerja.
Camat Sagaranten, Ridwan Agus Mulyawan, membenarkan peristiwa nahas tersebut. “Benar, telah terjadi kecelakaan kerja di wilayah PT Bumi Cikaso Energi yang menyebabkan salah seorang pekerja bernama Sarno meninggal dunia. Peristiwa itu diketahui sekitar pukul 17.30 WIB,” ungkap Ridwan saat dikonfirmasi sukabumiupdate.com, Sabtu (20/9/2025).
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, Ridwan menyebut insiden ini bermula saat Sarno bersama sejumlah pekerja lain sedang bekerja di area penampungan air (Headpond). Saat hujan mulai turun, sebagian pekerja menghentikan aktivitas dan kembali berkumpul. Namun, Sarno pergi ke sentro (pusat lokasi kerja) untuk mengambil alat kerja.
Baca Juga: Bermodal Alat Sederhana, Warga Berburu Butiran Emas di Sungai Cikaso Sukabumi
Sekitar 30 menit kemudian, korban tak kunjung kembali. Saat dicari, Sarno ditemukan dalam posisi telungkup dan sudah tidak bernyawa dengan luka robek di bagian belakang kepala. Dugaan sementara, korban tertimpa batu dari tebing saat hujan.
Jenazah korban sempat dibawa ke RSUD Sagaranten untuk pemeriksaan medis. Hasil visum luar menunjukkan luka sobek tidak beraturan akibat benturan benda tumpul berupa batu.
“Dari pihak keluarga, yang diwakili oleh kakak korban, menyatakan menerima kejadian ini sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi. Mereka ingin segera memakamkan korban,” kata Camat Ridwan.
Sejumlah pihak terkait turut menangani insiden tersebut, antara lain unsur kecamatan, Polsek Sagaranten, serta Koramil Sagaranten. Aparat melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi, dan pencatatan keterangan untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Meski keluarga menolak autopsi, pihak kepolisian tetap melakukan langkah penyelidikan sesuai prosedur,” imbuhnya.
Dengan adanya kejadian ini, Ridwan Agus Mulyawan mendorong pihak perusahaan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aspek keselamatan kerja.
“Keselamatan pekerja harus jadi prioritas. Kami mendorong perusahaan memperketat pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” tandasnya.
Hingga berita ini tayang, sukabumiupdate.com masih berupaya mengonfirmasi kejadian ini kepada pihak Tamaris Grup selaku perusahaan pengelola.