SUKABUMIUPDATE.com - Seorang juru parkir hotel di Sukabumi berinisial DR (55 tahun) asal Kampung Selabintana Kulon, Rt 06/02, Desa Sudajaya Girang, Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi ditemukan tewas mengenaskan dengan wajah penuh luka.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, jasad DR pertama kali ditemukan oleh tetangganya pada Minggu 31 Agustus 2025 pagi sekira pukul 05:20 WIB di dalam selokan pinggir jalan yang berada tidak jauh dari rumahnya.
Informasi tersebut kemudian dibenarkan oleh Kepala Desa setempat, Edi Juarsah, menurutnya sebelum jasad DR ditemukan, istri DR sempat mencari namun tidak menemukan keberadaan sang suami.
Baca Juga: 15 Unit Mobil Mewah Milik Satori Disita KPK: Kasus Korupsi CSR BI-OJK
“Pagi-pagi istrinya nyari gak ketemu, ketemunya sama warga itu di luar parkiran hotel di pinggir jalan, dari jarak rumahnya paling 10 meter juga gak nyampe. Masuk di got kan itu badannya,” ujar Edi kepada Sukabumiupdate.com Rabu (03/09/2025).
Mendapati kabar tersebut, Edi bersama pihak Kepolisian Sektor Sukabumi, Mapolres Sukabumi Kota mendatangi lokasi, Edi mengaku tak kuasa melihat kondisi korban yang mengalami luka parah pada bagian wajah.
“Lukanya yang paling parah di kepala di wajah, matanya hampir setengah keluar, saya juga gak tega lihatnya. Yang paling parah itu di kepala pecah juga, soalnya dari telinganya pendarahan informasi dari yang memandikan almarhum di rumah sakit, itu pendarahannya masih keluar darah,” kata dia.
Diluaran, informasi menyebar bahwa DR merupakan korban pembunuhan, namun demikian terkait hal tersebut Edi belum dapat memastikan bahkan berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) oleh polisi belum dapat dipastikan.
“Meninggalnya belum ada kepastian apa kecelakaan atau apa, kemarin hasil dari olah TKP pihak kepolisian belum ada konfirmasi lagi. Tapi ada dugaan tertabrak, kemarin kejadiannya belum pasti juga, gak ada saksi mata waktu itu,” sebut dia.
“Pembunuhan? baru perkiraan asumsi masyarakat, tapi yang membuktikan penyebab kematiannya itu apa, itu nanti hasil dari penyelidikan polisi dari inafis kemarin turun juga,” sambungnya.
Lebih lanjut, jasad DR langsung dimakamkan pada Minggu 31 Agustus 2025 sekira pukul 12:00 WIB siang mengingat keluarga DR menolak untuk dilakukan autopsi.
“Awalnya mau diautopsi tapi dari pihak keluarga membuat pernyataan bahwa pihak keluarga tidak mengizinkan almarhum diautopsi. Jenazah kemarin juga langsung (dimakamkan) sekitar jam 12 an,” ucapnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Sukabumi Kota, AKP Astuti Setyaningsih mengatakan DR ditemukan warga di dalam selokan pinggir jalan sekira pukul 05:20 Wib dan langsung dilarikan ke RSUD R Syamsudin SH.
“Setelah tiba di TKP korban dibawa ke RSUD R Syamsudin SH, dengan menggunakan mobil Ambulan milik Desa Sudajaya Girang, oleh pihak Kepolisian Polsek Sukabumi didampingi keluarga untuk mendapatkan penanganan rumah sakit,” Ujar AKP Astuti.
Berdasarkan laporan yang diterimanya,DR dinyatakan meninggal dunia dengan kondisi berlumur darah di area wajah dan dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit sekira pukul 06:03 Wib.
“Kondisinya berlumur darah pada bagian wajah, darah keluar dari telanga bagian kanan, luka memar di mata bagian kanan, luka robek di Jidat, luka dibagian bibir dan luka dibagian lutut kanan,” jelas dia.
Hingga saat ini, Astuti menyebut bahwa penyebab kematian DR masih dalam proses penyelidikan pihak Kepolisian. “Akibat kejadian masih dalam penyelidikan,” pungkasnya.