SUKABUMIUPDATE.com - Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Ferry Supriyadi, angkat bicara terkait dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi di salah satu pabrik di Kecamatan Cikembar. Ia mengecam keras praktik tersebut dan menegaskan bahwa pungli terhadap pencari kerja tidak boleh lagi terjadi di Kabupaten Sukabumi.
"Ya, tentunya saya sangat prihatin dengan kondisi seperti itu. Orang menuntut hak bekerja, tetapi justru dibebani dengan pungutan liar. Kami di Komisi IV sangat mengecam keras praktik pungli ini," kata Ferry, kepada Sukabumiupdate.com Rabu (10/9/2025).
Ferry juga menyampaikan harapan agar korban segera pulih, baik secara fisik maupun mental. Ia juga mengaku bahwa pihaknya telah berkomunikasi langsung dengan suami korban untuk meminta petunjuk serta bukti tambahan yang nantinya akan diserahkan ke tim Saber Pungli Kabupaten Sukabumi.
Baca Juga: Viral! Buruh Pabrik Sukabumi Bayar Rp9 Juta, Baru 3 Minggu Kerja Sudah di-PHK
"Dengan bukti tambahan itu tentunya kami akan serahkan ke tim saber pungli untuk mengungkap para pelaku pungli di dunia pencari kerja. Saya juga sudah komunikasi ke pihak di Polres Sukabumi, Insyaallah perkaranya akan segera digelar untuk memastikan apakah ada keterlibatan perusahaan di dalamnya," ujarnya.
Menurut Ferry, kasus ini harus menjadi cerminan bagi semua perusahaan agar memberantas pungli dimulai dari internal mereka sendiri. Ia berharap praktik pungli terhadap pencari kerja bisa diminimalisir, bahkan dihapuskan sama sekali dari Kabupaten Sukabumi.
Ferry juga menekankan pentingnya keberanian masyarakat untuk melakukan pelaporan jika memang menjadi korban pungli, bukan hanya mengadu di media sosial.
Baca Juga: Suami Ceritakan Pahitnya Istri Bayar Rp9 Juta tapi Hanya 3 Minggu Kerja di Pabrik Sukabumi
"Minimnya laporan membuat kasus seperti ini sulit ditindaklanjuti. Kami berharap setiap korban pungli jangan takut, beranilah melapor supaya pungli ini bisa kita berantas bersama-sama," jelasnya.
Ferry juga menegaskan bahwa pihaknya dari DPRD memiliki fungsi pengawasan, namun tidak berwenang melakukan penindakan. Oleh karena itu, semua informasi dan bukti yang terkumpul akan diserahkan kepada tim Saber Pungli dan pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.
"Kami hanya bisa mengawasi dan meneruskan laporan. Penindakan ada di pihak berwenang, yakni kepolisian. Harapan kami, sindikat ini segera dibongkar sehingga masyarakat bisa merasa aman dan berkeadilan saat mencari kerja, tanpa harus dibayang-bayangi pungli," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Rizaldi Arizqi (28 tahun), penjual tahu bulat asal Warudoyong, Kota Sukabumi, tak menyangka pengorbanan besar keluarganya berujung kecewa. Istrinya sudah membayar Rp9 juta untuk bisa bekerja di pabrik, ternyata hanya bertahan tiga minggu sebelum akhirnya diputus kontrak.
Demi memenuhi biaya yang diminta calo, keluarga kecil ini rela menjual motor satu-satunya seharga Rp6,5 juta. Kekurangannya ditutup dengan pinjaman koperasi Rp5 juta, dengan cicilan bulanan Rp1,35 juta yang kini masih berjalan.
Namun harapan itu sirna. Setelah tiga minggu bekerja di sebuah pabrik di Kecamatan Cikembar, istri Rizaldi tiba-tiba dipanggil HRD dan diminta menandatangani dokumen pemberhentian kerja tanpa penjelasan alasan yang jelas.
“Kemarin saya jemput istri, malamnya dia nangis dan bilang kalau Jumat ini terakhir kerja. Padahal uang sudah keluar banyak, sampai jual motor. Baru tiga minggu kerja sudah diberhentikan,” kata Rizaldi kepada sukabumiupdate.com, Selasa 9 September 2025.
Sejak motor dijual, sang istri berangkat kerja dengan menumpang tetangga atau meminjam motor keluarga. Untuk pulang, Rizaldi kerap menjemput jika tidak sedang berjualan, sementara bila sibuk, istrinya harus naik angkot.
Kini, setelah berhenti bekerja, kondisi psikologis istrinya semakin tertekan. Ia lebih sering diam dan melamun, sementara cicilan koperasi tetap harus dibayar.
“Harapan saya, kalau memang istri diberhentikan, uang yang sudah keluar bisa dikembalikan. Cari uang zaman sekarang susah, jangankan Rp9 juta, Rp100 ribu juga harus kerja seharian,” ujarnya. (adv)