Usai Ditangkap, Pria Bawa Kampak Pelaku Dugaan Pelecehan Akan Jalani Tes Kesehatan Jiwa

Sukabumiupdate.com
Kamis 12 Mar 2026, 16:13 WIB
Usai Ditangkap, Pria Bawa Kampak Pelaku Dugaan Pelecehan Akan Jalani Tes Kesehatan Jiwa

Pelaku terduga pelecehan dan pengancaman di Cicurug saat ditangkap Polisi. Kamis (12/3/2026). (Sumber : Istimewa.)

SUKABUMIUPDATE.com - Polisi akhirnya berhasil mengamankan seorang pria berinisial Budi (48) yang sebelumnya viral karena diduga terlibat dalam kasus pelecehan terhadap seorang perempuan serta melakukan pengancaman kepada warga menggunakan senjata tajam yang terjadi di Jalan Siliwangi pada Rabu, 11 Maret 2026. Dimana saat ini, polisi akan memeriksa kondisi kesehatan kejiwaan pria tersebut.

Terduga pelaku berhasil diamankan polisi di rumahnya di Kampung Cibatu, Desa Cibatu, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Kamis (12/3/2026) sekitar pukul 02.30 WIB dini hari.

Kapolsek Cicurug, Kompol Aah Hermawan, mengatakan kejadian tersebut bermula dari dugaan tindak pidana pelecehan yang terjadi di wilayah Sundawenang, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi.

“Memang benar telah terjadi peristiwa yang viral di wilayah Cicurug, tepatnya di Jalan Siliwangi. Tapi sebelumnya diduga terjadi tindak pidana pelecehan di wilayah Parungkuda, tepatnya di Sundawenang,” kata Aah kepada Sukabumiupdate.com, Kamis (12/3/2026).

Aah menjelaskan, korban yang bekerja di sebuah toko handphone di Cicurug kemudian meminta bantuan kepada rekan-rekannya saat akan turun dari angkutan umum 09 rute Cibadak-Cicurug.

Baca Juga: Pria Viral! Terduga Pelaku Pelecehan dan Pengancaman Wanita di Cicurug Diciduk Polisi

“Korban ini kerjanya di toko handphone di Cicurug, jadi meminta bantuan sama teman-temannya. Saat turun di Cicurug dia minta dibantu,” ujarnya.

Namun, saat korban meminta bantuan dan diduga pelaku merasa ada perlawanan, pria tersebut justru mengeluarkan senjata tajam berupa kampak.

“Yang diduga pelaku merasa ada perlawanan, akhirnya mengeluarkan senjata tajam berupa kampak,” katanya.

Aah menuturkan, setelah peristiwa tersebut viral, pihaknya langsung menerima laporan dari korban terkait dugaan pelecehan seksual dan segera melakukan koordinasi dengan Polres Sukabumi karena adanya unit khusus yang menangani perkara tersebut.

“Kami menerima laporan dari korban masalah pelecehan seksualnya dan berkoordinasi dengan Polres. Karena TKP awal di Parungkuda, Polsek Parungkuda juga menerima laporan dan berkoordinasi dengan Polres,” jelasnya.

Baca Juga: 14 Masjid di Kota dan Kabupaten Sukabumi Dibuka Jadi Tempat Istirahat Pemudik

Polisi kemudian melakukan penyelidikan untuk mencari keberadaan terduga pelaku. Berkat kerja sama petugas dan informasi dari masyarakat, pelaku akhirnya berhasil diamankan.

“Alhamdulillah berkat kerja keras dan dukungan masyarakat, yang diduga pelaku bisa diamankan,” katanya.

Pelaku diamankan di sebuah rumah kosong yang diduga dijadikan tempat tinggal sementara di wilayah Desa Cibatu, Kecamatan Cisaat.

“Sementara rumahnya tidak ada. Dia diamankan di rumah kosong yang diduga dijadikan tempat tinggal sementara di wilayah Desa Cibatu, Kecamatan Cisaat,” ujar Aah.

Ia menambahkan, penangkapan terhadap terduga pelaku dilakukan kurang dari 24 jam setelah kejadian. “Alhamdulillah kita mengamankan yang diduga pelaku kurang dari satu kali dua puluh empat jam,” katanya.

Saat diamankan, pelaku tidak melakukan perlawanan berarti setelah dilakukan negosiasi oleh petugas. “Berkat negosiasi yang baik tidak ada perlawanan yang signifikan dan pelaku bisa diamankan dengan aman,” ujarnya.

Baca Juga: Diduga Lecehkan Penumpang Angkot, Pria di Cicurug Sukabumi Ngamuk Bawa Kampak

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu buah kampak yang diduga digunakan saat kejadian. “Untuk barang bukti sudah kita amankan berupa satu buah kampak,” katanya.

Saat ini terduga pelaku diamankan di Polsek Cicurug dan selanjutnya akan dilimpahkan ke Polres Sukabumi untuk penanganan lebih lanjut.

“Sekarang yang diduga pelaku diamankan di Polsek Cicurug dan nantinya akan dilimpahkan ke Polres berkaitan dengan spesifikasi perkaranya yaitu seksual ditambah membawa senjata tajam berupa kampak,” jelasnya.

Selain itu, polisi juga akan melakukan pemeriksaan terhadap kondisi kesehatan jiwa terduga pelaku. “Yang bersangkutan juga dilakukan pemeriksaan untuk memastikan kesehatannya,” kata Aah.

Terkait motif dan dugaan lainnya, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman lebih lanjut. Di akhir keterangannya, Aah mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap orang yang tidak dikenal.

“Kami menghimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati. Bila ada orang yang tidak dikenal atau mendekati secara tidak wajar, segera melapor ke polisi atau polsek terdekat melalui call center 110,” pungkasnya.

 

Berita Terkait
Berita Terkini