Reses di Palabuhanratu, A Yamin Serap Aspirasi Nelayan soal Dermaga dan BBM

Sukabumiupdate.com
Kamis 24 Jul 2025, 18:58 WIB
Reses di Palabuhanratu, A Yamin Serap Aspirasi Nelayan soal Dermaga dan BBM

Anggota DPRD Provinsi Jabar A Yamin menggelar reses ke-III di Gedung Pertemuan Nelayan, PPNP Dermaga Palabuhanratu. (Sumber Foto: SU/Ilyas)

SUKABUMIUPDATE.com – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Demokrat, A. Yamin, menyerap aspirasi para nelayan dalam kegiatan reses ke-III yang digelar di Gedung Pertemuan Nelayan, PPNP Dermaga Palabuhanratu, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Kamis (24/7/2025).

Dalam pertemuan itu, Yamin mendengarkan langsung sejumlah keluhan dan persoalan yang dihadapi para nelayan, terutama terkait pendangkalan kolam dermaga dan kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM). Ia menyoroti pentingnya sinergi lintas level pemerintahan dalam menangani permasalahan sektor kelautan dan perikanan.

“Salah satu yang menjadi catatan penting adalah soal kewenangan. Sungai merupakan kewenangan provinsi, Tempat Pelelangan Ikan (TPI) berada di bawah kewenangan kabupaten, sementara pelabuhan menjadi ranah kementerian. Oleh karena itu, seluruh pihak harus bersinergi dalam membangun sektor kelautan agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh para nelayan,” ujarnya kepada sukabumiupdate.com di lokasi.

Baca Juga: A Yamin Dukung Wacana KDM soal Pemekaran Desa di Jabar: Pelayanan Harus Didekatkan

Salah satu aspirasi yang mencuat adalah persoalan pendangkalan kolam dermaga yang menyulitkan kapal nelayan saat air surut. Menanggapi hal ini, Yamin menyatakan pihaknya akan mendorong agar dilakukan pengerukan kembali.

“Terkait pendangkalan kolam dermaga, tentu ini menjadi perhatian. Kami akan mendorong agar dilakukan pengerukan kembali, sehingga kapal nelayan dapat beroperasi dengan aman dan lancar,” katanya.

Keluhan lain yang disampaikan nelayan adalah soal ketersediaan dan harga BBM. Yamin menjelaskan bahwa kebijakan harga BBM memang berada di luar kewenangan pemerintah provinsi, namun ia berkomitmen untuk membantu mencarikan solusi dari sisi yang dapat diintervensi provinsi.

“Soal harga BBM memang bukan kewenangan provinsi. Namun saya juga perlu mempelajari secara menyeluruh permasalahan ini, agar bisa mencarikan solusi yang tepat, khususnya dalam hal penyediaan sarana dan prasarana agar para nelayan tidak kesulitan memperoleh BBM,” pungkasnya. (adv)

Berita Terkait
Berita Terkini