SUKABUMIUPDATE.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Utama DPRD Kabupaten Sukabumi, Selasa (30/6/2026).
Persetujuan tersebut menandai rampungnya seluruh tahapan pembahasan laporan pertanggungjawaban APBD 2025 yang sebelumnya telah dibahas melalui rapat komisi dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, mengatakan seluruh fraksi menyepakati Raperda tersebut dengan sejumlah rekomendasi dan catatan yang diharapkan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah.
"Alhamdulillah kita sudah sepakat bersama. Kita memberikan rekomendasi dan catatan untuk perbaikan-perbaikan ke depan demi kemajuan Kabupaten Sukabumi," ujar Budi usai Rapat Paripurna.
Baca Juga: Pertahankan Prestasi, Pemkab Sukabumi Sabet Opini WTP 12 Kali Beruntun
Dalam kesempatan tersebut, Budi juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut.
Menurutnya, capaian tersebut merupakan prestasi yang membanggakan sekaligus menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mengelola keuangan secara akuntabel dan transparan.
"Ini merupakan prestasi yang luar biasa. Kami mengucapkan selamat kepada Pak Bupati beserta seluruh jajaran. Raihan WTP ini merupakan hasil kerja bersama antara pemerintah daerah dan DPRD," katanya.
Budi menjelaskan, sejumlah catatan yang disampaikan DPRD dalam pembahasan lebih banyak berkaitan dengan aspek administratif. Namun, sebagian besar telah ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah sesuai rekomendasi yang diberikan BPK.
"Ada beberapa perbaikan administratif, namun pemerintah daerah sudah menindaklanjutinya saat pembahasan berlangsung," jelasnya.
Baca Juga: Kabupaten Sukabumi Raih Opini WTP ke-12 Kali Berturut-turut, Bapenda Sebut Hasil Kerja Bersama
Ke depan, DPRD berharap pelaksanaan APBD dapat semakin efektif dan tepat sasaran sehingga target pembangunan yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dapat direalisasikan sesuai jadwal.
"Kami berharap anggaran dapat dimanfaatkan secara maksimal sehingga seluruh program prioritas RPJMD tahun 2026 hingga 2027 bisa dituntaskan sesuai target," ucap Budi.
Sementara itu, Bupati Sukabumi Asep Japar menyampaikan bahwa keberhasilan mempertahankan opini WTP ke-12 kali berturut-turut merupakan hasil sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mengelola keuangan daerah.
Menurutnya, prestasi tersebut menjadi motivasi untuk terus meningkatkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
"Alhamdulillah Kabupaten Sukabumi kembali memperoleh opini WTP yang ke-12. Ini hasil kerja keras dan kekompakan antara eksekutif dan legislatif. Mudah-mudahan prestasi ini dapat terus dipertahankan setiap tahunnya," ungkapnya.





