Disdukcapil Jemput Bola, Warga Lansia dan Sakit di Girijaya Sukabumi Kini Punya e-KTP

Sukabumiupdate.com
Kamis 05 Jun 2025, 19:10 WIB
Melalui program jemput bola, tim Disdukcapil turun langsung ke Desa Girijaya, Kecamatan Warungkiara, pada Rabu (4/6/2025). (Sumber Foto: Istimewa)

Melalui program jemput bola, tim Disdukcapil turun langsung ke Desa Girijaya, Kecamatan Warungkiara, pada Rabu (4/6/2025). (Sumber Foto: Istimewa)

SUKABUMIUPDATE.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukabumi kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima bagi seluruh warga, tanpa terkecuali. Melalui program jemput bola, tim Disdukcapil turun langsung ke Desa Girijaya, Kecamatan Warungkiara, pada Rabu (4/6/2025) untuk melakukan perekaman KTP elektronik kepada warga yang sakit dan lansia.

Langkah ini dilakukan menyusul adanya pengajuan dari pemerintah desa setempat yang melaporkan kondisi beberapa warga yang tidak memungkinkan hadir langsung ke kantor kecamatan atau Disdukcapil karena keterbatasan fisik.

"Memang ada pengajuan perekaman KTP dari Desa Girijaya, terkait warganya yang sakit dan lansia. Mereka tidak bisa datang ke Disdukcapil atau ke kecamatan karena kondisi yang tidak memungkinkan. Oleh karena itu, kami langsung jemput bola ke lokasi," ujar Elyandi, Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kabupaten Sukabumi kepada sukabumiupdate.com, Kamis (5/6/2025).

Baca Juga: Idul Adha, Disdukcapil Kabupaten Sukabumi Libur Layanan Hingga 9 Juni 2025

Upaya ini sekaligus menjadi bukti nyata bahwa hak administrasi kependudukan adalah milik setiap warga negara, termasuk mereka yang berada dalam kondisi khusus. Dengan pelaksanaan perekaman langsung di tempat, warga yang sebelumnya kesulitan kini sudah memiliki dokumen kependudukan yang sah dan dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan layanan publik.

Elyandi menambahkan bahwa kegiatan jemput bola akan terus digencarkan demi memastikan tidak ada warga yang tertinggal dalam layanan adminduk. “Ini adalah bagian dari pelayanan inklusif. Kami ingin memastikan bahwa siapa pun—termasuk yang sedang sakit atau lansia—tetap bisa mendapatkan dokumen kependudukan tanpa harus terbebani datang ke kantor,” tegasnya.

Disdukcapil Kabupaten Sukabumi juga mengimbau kepada pemerintah desa atau kelurahan lainnya untuk proaktif melaporkan warganya yang mengalami kendala serupa, agar penjadwalan layanan jemput bola bisa segera dilakukan. (adv)

Berita Terkait
Berita Terkini