SUKABUMIUPDATE.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukabumi kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan administrasi kependudukan (adminduk) yang mudah diakses dan menyentuh langsung masyarakat.
Teranyar, Disdukcapil berpartisipasi dalam kegiatan Sidang Terpadu Isbat Nikah yang dirangkaikan dengan pelayanan adminduk di Aula Desa Caringin Wetan, Kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi, Senin 2 Juni 2025.
Kegiatan ini diinisiasi oleh Pengadilan Agama Cibadak Kelas 1A, bekerja sama dengan Disdukcapil Kabupaten Sukabumi dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi. Selain sidang isbat nikah, masyarakat juga mendapatkan akses mudah terhadap layanan adminduk seperti pencetakan KTP-el, Kartu Keluarga, dan akta kelahiran.
Baca Juga: Disdukcapil Sukabumi Tegaskan Komitmen Pemenuhan Hak Sipil Anak dalam Verifikasi KLA
Kepala Disdukcapil Kabupaten Sukabumi, Amir Hamzah, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menghadirkan pelayanan langsung ke masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan.
“Program isbat nikah terpadu ini bukan hanya memberi kepastian hukum bagi pasangan suami istri, tapi juga menjadi pintu masuk penting untuk menertibkan dokumen kependudukan keluarga secara menyeluruh,” ujarnya kepada sukabumiupdate.com, Senin (2/6/2025).
Amir menambahkan, melalui kegiatan seperti ini, masyarakat tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor Disdukcapil atau ke pengadilan.
“Kami hadir langsung ke desa agar pelayanan adminduk bisa dinikmati oleh semua lapisan masyarakat. Ini juga bagian dari penguatan perlindungan hukum dan akses terhadap layanan publik yang lebih inklusif,” tuturnya.
Kegiatan ini disambut antusias oleh warga. Total sebanyak 57 pasangan suami istri berhasil mendapatkan dokumen pernikahan resmi, yang selanjutnya memudahkan mereka dalam mengurus dokumen anak dan keperluan administrasi lainnya.
Disdukcapil Kabupaten Sukabumi terus mendorong strategi jemput bola seperti ini sebagai langkah percepatan kepemilikan dokumen adminduk yang sah dan tertib. Hal ini dinilai penting untuk mendukung program perlindungan sosial dan pembangunan yang berbasis data kependudukan yang akurat. (adv)