Disdukcapil Sukabumi Tegaskan Komitmen Pemenuhan Hak Sipil Anak dalam Verifikasi KLA

Sukabumiupdate.com
Rabu 14 Mei 2025, 21:01 WIB
Kepala Disdukcapil Kabupaten Sukabumi, Amir Hamzah (Sumber Foto: su/turangga anom)

Kepala Disdukcapil Kabupaten Sukabumi, Amir Hamzah (Sumber Foto: su/turangga anom)

SUKABUMIUPDATE.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukabumi terus mendorong pemenuhan hak sipil anak melalui berbagai inovasi pelayanan administrasi kependudukan.

Upaya tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung penilaian Kabupaten Layak Anak (KLA) yang tengah memasuki tahap Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Hal itu disampaikan Kepala Disdukcapil Kabupaten Sukabumi, Amir Hamzah saat menghadiri VLH yang dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sukabumi di Pendopo Sukabumi pada Rabu (14/5/2025).

"Kami dari Disdukcapil sangat mendukung penuh upaya Kabupaten Sukabumi untuk meraih predikat KLA kategori utama. Salah satu fokus utama kami adalah memastikan setiap anak di Kabupaten Sukabumi memiliki akta kelahiran," ujar Amir Hamzah.

Baca Juga: Disdukcapil Sukabumi Siap Buka Ruang Kolaborasi Lintas Sektor untuk Kualitas Pelayanan

Lebih lanjut Amir menyampaikan, bahwa cakupan kepemilikan akta kelahiran anak di wilayahnya telah mencapai angka yang sangat tinggi.

"Hingga tahun 2024, dari total 831.304 anak usia 0-18 tahun, sebanyak 844.085 anak atau sekitar 96,72 persen telah memiliki akta kelahiran," ujar Amir saat menghadiri VLH KLA di Pendopo Sukabumi, Rabu (14/5/2025).

Pada 2023 lalu, capaian serupa mencapai 98 persen dengan total 793.100 anak dari 809.797 telah memiliki akta. Meskipun terdapat penambahan jumlah anak sekitar 34.288 jiwa pada 2024, Amir menyebut permohonan akta kelahiran mengalami penurunan sebesar 1,65 persen, menandakan efektivitas distribusi dan percepatan layanan. (adv

Guna memperluas jangkauan layanan, Amir menyebut Disdukcapil menghadirkan berbagai inovasi digital dan kemitraan lokal, antara lain:

1. SIMPELIN (Sistem Pelayanan Kelahiran Online) – Layanan daring melalui dukcapilkabsukabumi.web.id. Sepanjang 2024, sebanyak 1.260 akta kelahiran diterbitkan melalui sistem ini.

2. Mendakan Mawar Desa (MMD) – Pelayanan adminduk di tingkat desa/kelurahan melalui mitra SIMPELIN Partner, dengan capaian 502 akta kelahiran selama 2024.

3. Paku Sawarga – Pelayanan adminduk di seluruh Puskesmas Kabupaten Sukabumi yang menerbitkan 227 akta kelahiran pada tahun ini.

4. Bulir Air Mata – Pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah, menghasilkan 41 akta kelahiran pada 2024.

Tak hanya itu, Disdukcapil juga mengupayakan peningkatan kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA). Beragam kemitraan pun dilakukan agar KIA memiliki nilai tambah, seperti potongan harga di sejumlah tempat rekreasi, kuliner, dan pusat belanja di Sukabumi.

Amir Hamzah berharap berbagai upaya Disdukcapil tersebut dapat mengantarkan Kabupaten Sukabumi mempertahankan prestasi dan terus bergerak maju dalam kategori utama KLA.

"Kami berharap dengan upaya berkelanjutan dalam pemenuhan hak sipil anak melalui kepemilikan akta kelahiran dan KIA, Kabupaten Sukabumi dapat mempertahankan nilai yang telah diraih dan berhasil masuk dalam kategori utama KLA," pungkasnya. (adv)

Berita Terkait
Berita Terkini