SUKABUMIUPDATE.com - Dalam rangka perayaan Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukabumi mengumumkan penutupan sementara seluruh layanan administrasi kependudukan.
Penutupan ini berlaku mulai Kamis hingga Minggu, 6–9 Juni 2025, sesuai dengan hari libur nasional dan cuti bersama yang telah ditetapkan pemerintah. Layanan akan kembali dibuka dan berjalan normal pada Selasa, 10 Juni 2025.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Sukabumi, Amir Hamzah, mengimbau masyarakat untuk menyesuaikan waktu pengurusan dokumen kependudukan agar tidak terganggu selama masa libur.
Baca Juga: Cegah Banjir Sukalarang, DPMPTSP Sukabumi Ungkap Embung Retensi di Dekat Pabrik GSI
"Kami mohon masyarakat bisa memanfaatkan hari kerja sebelum atau sesudah libur untuk mengurus dokumen kependudukan. Selama libur nasional Idul Adha, pelayanan kami tutup sementara," ujarnya kepada sukabumiupdate.com, Kamis (5/6/2025).
Amir menegaskan bahwa meski ada penutupan, pihaknya telah memastikan tidak ada permohonan yang tertunda secara signifikan.
"Kami sudah melakukan antisipasi dengan menyelesaikan dokumen yang mendesak sebelum libur. Setelah tanggal 10 Juni, seluruh pelayanan akan kembali berjalan seperti biasa," jelasnya.
Baca Juga: Kades Janjikan Bantuan Perahu, Nelayan di Ciemas Sukabumi Lapor Polisi karena Rugi Puluhan Juta
Lebih lanjut, ia juga menyampaikan ucapan selamat Idul Adha kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sukabumi.
“Kami mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 H, semoga menjadi momentum untuk memperkuat solidaritas dan kebersamaan antar warga,” tutur Amir.
Disdukcapil Kabupaten Sukabumi juga tetap membuka layanan informasi secara daring melalui kanal resmi media sosial dan layanan pengaduan selama libur berlangsung, meskipun tanpa aktivitas tatap muka. (Adv)