Wali Kota Sukabumi Serahkan Santunan Kepada Ahli Waris Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Kamis 25 Mei 2023, 16:11 WIB
Penyerahan santunan Rp 202.622.500 kepada ahli waris dari peserta BPJS Ketenagakerjaan.(Sumber : Istimewa)

Penyerahan santunan Rp 202.622.500 kepada ahli waris dari peserta BPJS Ketenagakerjaan.(Sumber : Istimewa)

SUKABUMIUPDATE.com - Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi menyerahkan secara langsung santunan Rp 202.622.500 kepada ahli waris dari peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Penyerahan dilakukan Achmad Fahmi yang didampingi Ketua Tim Penggerak PKK Kota Sukabumi Fitri Hayati Fahmi kepada ahli waris dari Alm. Hardi dan dari Alm. Nina Andiyana di Gedung Juang, Selasa, 23 Mei 2023. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi Oki Widya Gandha.

Leni Aprilia, ahli waris dari Alm. Hardi yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan di 2 badan usaha yaitu petugas RT dan RW Kecamatan Cikole dan Kartika Parama Medika berhak mendapatkan santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp 84 juta, beasiswa sebesar Rp 3,5 juta, Jaminan Hari Tua sebesar Rp 30.739.100 serta Jaminan Pensiun berkala sebesar Rp 383.400/bulan.

Baca Juga: 66 Calon Haji asal Sukabumi Batal Berangkat ke Tanah Suci, Ini Penyebabnya

Kemudian Brian Gunawan ahli waris dari Alm. Nina Andiyana yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan di 2 badan usaha yaitu Kader Posyandu Kecamatan Cikole dan Petugas RT dan RW Kecamatan Cikole berhak mendapatkan santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp 84 juta.

Oki mengatakan turut berbelasungkawa atas meninggalnya kedua Almarhum semoga keluarga yang ditingalkan diberikan kesabaran dan ketabahan.

Oki menambahkan Wali Kota sudah mendafarkan seluruh Kader Posyandu dan Petugas RT dan RW di wilayah Kota Sukabumi menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Ini adalah bentuk kepeduliaan dari Wali Kota Sukabumi kepada masyarakat nya dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk 2 program yaitu Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).

Manfaat dari program JKM dan JKK ini mulai dari perawatan dan pengobatan tanpa batasan biaya sesuai indikasi medis jika mengalami kecelakaan kerja, santunan sebesar Rp 42 juta jika meninggal dunia hingga beasiswa untuk 2 orang anak mencapai Rp 174 juta.

Tentunya santunan ini tidak akan mampu menggantikan posisi Almarhum di keluarga, namun dengan santunan ini diharapkan ahli waris dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari setelah ditinggal oleh pencari nafkah di keluarga.

Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, pekerja bisa kerja keras bebas cemas.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi20 April 2024, 13:07 WIB

SPI Soroti Reforma Agraria Eks HGU PT Sugih Mukti Warungkiara Sukabumi

Reforma agraria mengatur dua poin yaitu terkait penataan aset dan penataan akses.
Ketua SPI Sukabumi Rozak Daud. | Foto: Istimewa
Life20 April 2024, 13:00 WIB

Tanda-tanda Seseorang Berbohong, Ini yang Harus Diwaspadai!

Seseorang yang berbohong mungkin memiliki ekspresi wajah yang tidak sejalan dengan kata-kata atau situasi yang mereka ceritakan.
Ilustrasi. Pinokio yang identik dengan anak Berbohong. Sumber : pixabay/anotherjustice2
Inspirasi20 April 2024, 12:59 WIB

Jana Madinah Wisata Buka Cabang di Sukabumi, Hadirkan Layanan Haji Furoda dan Umrah

Bagi masyarakat yang ingin menggunakan jasa Jana Madinah Wisata Sukabumi, bisa mendatangi kantornya di Pasar Modern Blok A no.6 Palabuhanratu.
Kepala Cabang Jana Madinah Wisata Sukabumi, Nurlela. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi20 April 2024, 12:50 WIB

Optimalisasi Pompanisasi, Sekda Kota Sukabumi Rapat Koordinasi di Gedung Sate

Peningkatan sistem irigasi menjadi fokus utama dalam rakor ini.
Sekda Kota Sukabumi Dida Sembada menghadiri Rakor Sekda Kabupaten/Kota se-Jawa Barat di Ruang Papandayan Gedung Sate, Bandung, Jumat, 19 April 2024. | Foto: Dokpim Kota Sukabumi
Sehat20 April 2024, 12:30 WIB

Ini 7 Penyebab Stres yang Tidak Boleh Disepelekan, Yuk Jaga Kesehatan Mental!

Penyebab stres oleh masing-masing orang sangat beragam. Tapi, ada beberapa pemicu yang biasanya bisa terjadi demikian.
Ilustrasi. Memahami penyebab orang stres. Sumber foto : Pexels/cottonbro studio
Sukabumi20 April 2024, 12:05 WIB

Buruh di Sukabumi Ngaku Kaki Terlindas Ban Forklift saat Kerja, Kini Gaji Belum Dibayar

Nurrohman mengaku kecelakaan kerja ini sempat membuatnya tidak dapat berjalan.
Nurrohman (45 tahun) memperlihatkan kakinya yang pernah terlindas ban forklift saat bekerja di PT Bahtera Dingga Jaya (BDJ) di Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Asep Awaludin
Life20 April 2024, 12:00 WIB

6 Cara Ampuh Menghadapi Catcalling, Wanita Wajib Tahu!

Catcalling dapat berupa seruan, lirikan, isyarat tubuh yang tidak pantas, atau komentar yang merendahkan dan merendahkan martabat seseorang.
Ilustrasi. Cara Mencegah Catcalling. Sumber : pixabay/fkpsiclgy12
Jawa Barat20 April 2024, 11:11 WIB

Pemerintah Siapkan Pompanisasi untuk Dongkrak Produksi Beras Termasuk di Sukabumi

ementerian mengantisipasi hal-hal semacam itu agar tak menghambat produksi padi. Salah satunya lewat program pompanisasi di setiap daerah.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman mengikuti rapat koordinasi ketahanan pangan dan produktivitas pertanian di Jawa Barat, di Gedung Sate, Bandung, Kamis, 18 April 2024 (Sumber: dokpim)
Sehat20 April 2024, 11:00 WIB

5 Minuman Tinggi Protein Purin yang Tidak Dianjurkan untuk Penderita Asam Urat

Cara mengelola keinginan penderita asam urat konsumsi asupan tinggi protein purin bisa dengan mengonsumsi banyak buah-buahan, sayuran, biji-bijian utuh, dan protein nabati rendah lemak, serta membatasi konsumsi daging merah, makanan laut, dan alkohol.
Kopi. Salah Satu Minuman Tinggi Protein Purin yang Tidak Dianjurkan untuk Penderita Asam Urat. (Sumber : pexels.com/ChevanonPhotography)
Keuangan20 April 2024, 10:46 WIB

Buruh di Sukabumi: Kami Berjuang Sendirian! Mediasi Tunggakan Upah Kembali Buntu

proses mediasi turut dihadiri oleh para petinggi perusahaan yakni HRD, Personalia, PPIC, kepala produksi, direktur utama hingga penasehat perusahaan serta dihadiri sekurangnya 60 eks buruh.
Puluhan eks-buruh PT Bahtera Dingga Jaya (BDJ) kembali melakukan mediasi bersama Pihak Perusahaan untuk memperjuangkan haknya datangi Disnakertrans (Sumber: istimewa)