Peringati May Day,Disnaker Sapa Peserta BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi

Rabu 03 Mei 2023, 19:44 WIB
Kepala Disnaker Kota Sukabumi Abdul Rachman bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi Oki Widya Gandha melakukan penyerahan santunan jaminan kematian kepada ahli waris sebesar Rp 42 juta. (Sumber : Istimewa)

Kepala Disnaker Kota Sukabumi Abdul Rachman bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi Oki Widya Gandha melakukan penyerahan santunan jaminan kematian kepada ahli waris sebesar Rp 42 juta. (Sumber : Istimewa)

SUKABUMIUPDATE.com - Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Sukabumi Abdul Rachman menyapa peserta BPJS Ketenagakerjaan yang datang ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi, Selasa, 2 Mei 2023. Kehadiran Abdul Rachman dalam rangka hari buruh internasional atau May Day.

Selain menyapa, Abdul Rachman dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi Oki Widya Gandha berinteraksi langsung dengan peserta yang datang ke kantor cabang.

Dalam kesempatan itu dilakukan penyerahan santunan jaminan kematian kepada ahli waris dari Yayah Rukiah yang terdaftar di Kader Posyandu Kecamatan Cibeureum Kota Sukabumi. Yayah baru terdaftar selama 2 bulan dan berhak mendapatkan santunan sebesar Rp 42 juta.

Baca Juga: Official Cabor Sepak Takraw Indonesia Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

"Hari ini merupakan rangkaian peringatan May Day, yang kemarin dilaksanakan secara silahturahmi antara pemerintah, pengusaha dan pekerja yang dihadiri oleh bapak wali kota dan bapak wakil wali kota," ujar Abdul Rachman.

Lebih lanjut, Abdul Rachman menyatakan pemerintah memfasilitasi segala risiko yang dihadapi oleh para pekerja melalui BPJS Ketenagakerjaan melalui program-program yang diselenggarakan .

Dia menyatakan May day 2023 diperingati masih dalam suasana Hari Raya Idul Fitri, sehingga tema May Day tahun ini 'Merajut Kebersamaan di Hari yang Fitri'. Dengan tema tersebut diharapkan terjalin harmonisasi antara 3 elemen sehingga meningkatkan produktivitas di dunia usaha khususnya di Kota Sukabumi kemudian meningkatkan perekonomian sehingga kesejahteraan meningkat.

Baca Juga: Jawab Harapan Wasit, PSSI Gandeng BPJS Ketenagakerjaan Beri Perlindungan Sosial

"Saat ini kita masih proses recovery setelah 2 tahun mengalami pandemi, untuk itu mari kita bekerjasama untuk membuat Kota Sukabumi pulih dan lebih baik," ujarnya.

"Banyak manfaat jika menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sehingga pekerja bisa lebih konsentrasi dan meningkatkan produktivitas sehingga perekonomian bisa lebih maju," ungkapnya.

Oki Widya Gandha mengatakan Hari Buruh Internasional atau Mayday yang diperingati setiap tanggal 1 Mei merupakan momentum yang penting bagi buruh.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Tanggung Seluruh Biaya Perawatan Peserta Korban Plumpang

Oki menuturkan, BPJS Ketenagakerjaan yang awalnya PT Astek menjadi PT Jamsostek hingga saat ini menjadi BPJS Ketenagakerjaan sebagai badan penyelenggara jaminan sosial ketenagakerjaan yang diberikan amanah oleh negara. Dia menyatakan BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja baik sektor formal maupun informal.

"Apabila para pekerja mengalami risiko, para pemberi kerja tidak perlu khawatir karena kami yang akan menanggung biaya atau memberi santunan," ujarnya.

Mulai dari kecelakaan kerja, peserta mendapatkan perlindungan mulai berangkat dari rumah, ketika bekerja dan saat pulang dari tempat kerja, apabila mengalami risiko maka peserta bisa datang ke rumah sakit atau puskesmas yang sudah menjadi mitra PLKK agar tidak mengeluarkan biaya apapun.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi Kampanyekan Kerja Keras Bebas Cemas di Cicurug

"Jika peserta meninggal dunia biasa maka ahli waris berhak mendapatkan santunan sebesar 42juta dan beasiswa untuk 2 orang anak hingga Rp 174 juta," kata Oki.

Untuk JHT bisa diambil kapanpun jika sudah tidak bekerja dan ada pengembangan saldo nya yang bisa dirasakan manfaatnya oleh peserta, khusus untuk peserta yang mempunyai saldo dibawah 10 juta bisa memanfaatkan aplikasi JMO untuk proses pencairan tanpa perlu datang ke kantor cabang.

JKP atau Jaminan Kehilangan Pekerjaan, bagi pekerja yang mengalami PHK bisa mendapatkan uang tunai sebesar 45% dari gaji selama 3 bulan pertama dan 25% dari gaji untuk 3 bulan selanjutnya, layanan konseling, informasi pasar kerja, dan pelatihan pekerjaan.

Oki mengucapkan terimakasih kepada para peserta yang sudah datang ke kantor cabang. "Semoga pelayanan yang diberikan berkenan dan kami siap menerima segala masukan untuk perbaikan kedepan agar lebih baik," katanya.

Oki menambahkan para peserta yang sudah mencairkan JHT bisa menjadi peserta bukan penerima upah. "Hanya dengan Rp 16.800 sudah berhak mendapatkan perlindungan 2 program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian," tuturnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Food & Travel18 April 2024, 12:30 WIB

6 Tips Memilih Daun Sirsak yang Bagus untuk Dibuat Air Rebusan

Bingung Saat Ingin Membuat Minuman Herbal dari Rempah? Yuk Simak Tips Memilih Daun Sirsak yang Bagus untuk Dibuat Air Rebusan Berikut!
Tips Memilih Daun Sirsak yang Bagus untuk Dibuat Air Rebusan. | (Sumber : Instagram/@etwas.garden)
Sukabumi18 April 2024, 12:22 WIB

Bawa Kerbau Tak Bisa Diam, Kronologi Mobil Masuk Jurang di Cidahu Sukabumi

Mobil yang membawa dua kerbau ini melaju dari arah Tangkil menuju Bangbayang.
Mobil yang masuk ke jurang di Kampung Tangkil RT 02/01 Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Kamis (18/4/2024). | Foto: Istimewa
Bola18 April 2024, 12:15 WIB

Tambahan Amunisi Baru, Justin Hubner Siap Bela Timnas Indonesia U-23 di Piala Asia Qatar

Justin Hubner akan bergabung dengan skuad Timnas Indonesia U-23 yang berlaga di Piala Asia Qatar U-23.
Justin Hubner akan bergabung dengan skuad Timnas Indonesia U-23 yang berlaga di Piala Asia Qatar U-23.(Sumber : dok)
Inspirasi18 April 2024, 12:08 WIB

Kang Jae Bicara Potensi Ekonomi Kreatif di Jawa Barat

Anggota DPRD Jawa Barat M Jaenudin mengajak warga Sukabumi untuk menggali potensi lokal dalam bidang ekonomi kreatif.
Anggota DPRD Jabar M Jaenudin sosialisasi perda Ekraf di Sukabumi (Sumber: dok tim)
Keuangan18 April 2024, 12:00 WIB

6 Penyebab Anda Kesulitan Menabung Uang, Yuk Evaluasi Finansial!

Penyebab orang sulit menabung uang biasanya dikarenakan kesalahan dalam prinsip dan gaya hidupnya selalu dibiasakan.
Ilustrasi. Penyebab orang sulit menabung uang. Sumber Foto : Pexels/Karolina Grabowska
Sukabumi18 April 2024, 11:35 WIB

Dianggarkan DPUTR, 29 Jalan di Kota Sukabumi akan Diperbaiki Tahun 2024

Perbaikan jalan ini diharapkan bisa segera dilaksanakan dalam waktu dekat.
(Foto Ilustrasi) DPUTR menyediakan alokasi anggaran untuk melakukan perbaikan pada 29 ruas jalan di Kota Sukabumi. | Foto: Pixabay
Sehat18 April 2024, 11:30 WIB

6 Manfaat Air Rebusan Kayu Manis untuk Kesehatan, Bisa Menurunkan Gula Darah

Meskipun air rebusan kayu manis memiliki potensi manfaat kesehatan, penting untuk diingat bahwa efeknya mungkin bervariasi dari individu ke individu.
Ilustrasi. Rempah Alami. Manfaat Air Rebusan Kayu Manis untuk Kesehatan (Sumber : Freepik/@azerbaijan_stock)
Sukabumi18 April 2024, 11:17 WIB

Perumdam TJM Cicurug Sukabumi Perbaiki Pipa Distribusi, Ini Wilayah Terdampak

Wilayah yang akan terhenti aliran airnya adalah Koramil dan Purwasari.
Petugas Perumdam TJM Sukabumi Cabang Cicurug. | Foto: Istimewa
Life18 April 2024, 11:00 WIB

7 Hal yang Tidak Bisa Dibeli dan Ditukar dengan Uang dalam Hidup, Apa Saja?

Dalam hidup di dunia ini, ada beberapa hal yang sejatinya tidak bisa dibeli maupun ditukar dengan uang. Sebab, hal tersebut sangat esensial dalam hidup.
Ilustrasi. Hal yang tidak bisa dibeli dengan uang. Sumber Foto : Pexels/cottonbro studio
Sukabumi18 April 2024, 10:55 WIB

Darurat di Pinggir Jalan, Wanita Tegalbuleud Sukabumi Melahirkan di Ambulans

Nina melahirkan di mobil ambulans karena sudah tidak kuat ketika dalam perjalanan.
Ambulans tempat Nina (30 tahun) melahirkan di wilayah kebun kelapa, Kampung Puncak Sobong, Desa Calingcing, Kecamatan Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi, Kamis (18/4/2024). | Foto: Istimewa