Pekerja MBG Terjerat Narkotika, Polisi Buru Jaringan Bibit Ganja di Sukabumi

Sukabumiupdate.com
Kamis 12 Feb 2026, 14:32 WIB
Pekerja MBG Terjerat Narkotika, Polisi Buru Jaringan Bibit Ganja di Sukabumi

Pohon ganja dalam pot yang berhasil disita Polisi di sebuah rumah di Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi. (Sumber: Istimewa)

SUKABUMIUPDATE.com - Pengungkapan empat pohon ganja yang ditanam dalam pot di wilayah Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, masih terus ditelusuri oleh penyidik kepolisian. Satnarkoba Polres Sukabumi Kota memastikan satu dari tiga tersangka yang diamankan merupakan pekerja di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), produsen MBG (Makan Bergizi Gratis)..

Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota, AKP Tenda Sukendar, menjelaskan kasus tersebut terungkap setelah adanya laporan masyarakat terkait dugaan penanaman ganja di sebuah rumah. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti hingga dilakukan penangkapan pada Senin, 2 Februari 2026 sekitar pukul 15.00 WIB.

“Pohon ganja yang kita ungkap tepatnya di TKP di Gunungguruh terus dikembangkan di Kelurahan Sukakarya Warudoyong. Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang melaksanakan penanaman ganja. Setelah itu kita menindak lanjuti, dan pada waktu itu hari Senin tanggal 2 Februari 2026 sekira jam 15.00 WIB, kami mengamankan dua orang Gunungguruh atas nama AG (23) dan AH (36),” ujar Tenda saat diwawancarai sukabumiupdate.com, Kamis (12/2/2026).

Baca Juga: Imlek dan Kue Keranjang Made In Sukabumi, Pesan Keberagaman Dari Tipar

Dari lokasi tersebut, polisi menemukan empat pot berisi tanaman ganja yang ditanam oleh para pelaku. “Setelah itu ditemukan ada empat pot tumbuhan ganja yang ditanam sama pelaku. Setelah itu kami kembangkan bahwa barang tersebut hasil dari saudara MDS (41). Setelah itu kami kembangkan di daerah Sukakarya, Kecamatan Warudoyong,” lanjutnya.

Pengembangan kasus kemudian mengarah kepada MDS. Dari hasil pemeriksaan identitas dan pekerjaan tersangka, polisi memastikan salah satu pelaku bekerja di dapur program gizi sebagai pencuci ompreng. “Hasil dari keterangan kita memeriksa identitas dan pekerjaan. Sementara betul salah satu tersangka adalah karyawan dari salah satu dapur SPPG sebagai petugas cuci piring,” ungkap Tenda.

Dalam perkara ini, total tiga orang telah diamankan. “Jadi dari kasus tersebut kami mengamankan tiga tersangka, sampai saat ini kami kembangkan keberadaan bibit pohon ganja tersebut didapat dari mana anggota masih melakukan pengembangan,” katanya.

Baca Juga: BPJS PBI JKN Tiba-tiba Nonaktif, Dinkes Kabupaten Sukabumi: Silahkan Hubungi Nomor 0857-7521-1755

Peran masing-masing tersangka pun mulai terungkap. MDS diduga menjadi pihak yang pertama kali menanam sebelum tanaman itu diberikan kepada dua tersangka lainnya. “Dia menanam, setelah menanam dikasihkan ke dua orang yang diamankan pertama,” jelas Tenda. Tanaman ganja tersebut diperkirakan berumur kurang lebih satu bulan dan para pelaku disebut bukan residivis. “Pelaku bukan residivis, jadi mereka baru pertama kali,” tambahnya.

Untuk memastikan jenis tanaman tersebut, sampel telah dibawa ke Laboratorium Forensik. “Kami bawa ke Labkrim, ke laboratorium forensik untuk dipastikan bahwa itu tumbuhan ganja dan hasilnya sudah kita dapatkan bahwa betul itu adalah tumbuhan ganja,” tegasnya.

Hingga kini, polisi masih menelusuri asal-usul bibit ganja tersebut serta kemungkinan adanya jaringan lain. “Sedang kami telusuri sumber dari bibit pohon ganja tersebut. Kami masih melakukan pengembangan apakah ini dari mananya,” katanya. Satu orang juga masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan masih dalam pengejaran. Diketahui DPO yang tengah dikejar kepolisian berinisial K.

Baca Juga: 101 Paribasa Sunda Lengkap dengan Artinya, Katempuhan Buntut Maung

Diberitakan sebelumnya, polisi menyita empat pohon ganja yang ditanam dalam pot di sebuah rumah di wilayah Gunungguruh. Dari penggerebekan awal itu, dua orang diamankan yakni AG dan AH, sebelum akhirnya pengembangan mengarah pada satu tersangka lain di wilayah Warudoyong berinisial MDS yang juga disebut polisi merupakan relawan cuci ompreng di salah satu SPPG.

 

Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini