SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sukabumi melakukan pendampingan dan konseling psikologis terhadap istri dan anak dari para tersangka kasus pengrusakan rumah retret di Kecamatan Cidahu. Kegiatan ini berlangsung pada Senin, 7 Juli 2025 di Rumah Ketua RT Kampung Tangkil, Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu.
Kegiatan tersebut merupakan bentuk respon cepat pemerintah daerah dalam memastikan pemulihan psikologis keluarga yang terdampak, khususnya anak-anak. Hadir dalam kegiatan ini Kepala DP3A Kabupaten Sukabumi, Camat Cidahu, Kepala UPTD PPA Provinsi Jawa Barat dan tim, UPTD PPA Wilayah Utara dan Selatan, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Tangkil, perwakilan pemerintah desa, Himpunan Psikolog Indonesia (HIMPSI), serta Forum Anak Daerah Kabupaten Sukabumi (FORBUMI).
Kepala DP3A Kabupaten Sukabumi, Eki Radiana Rizki, M.Si., menjelaskan bahwa pihaknya bersama tim psikolog telah melakukan penjangkauan terhadap 6 keluarga tersangka. “Saat proses pendampingan, kami menemui 8 orang anak dan 6 istri dari para tersangka. Anak-anak menunjukkan respon positif, sudah bisa diajak komunikasi, serta mengikuti aktivitas dukungan psikososial awal seperti bercerita, menggambar, dan bermain sederhana,” ujar Eki kepada sukabumiupdate.com, Rabu (9/7/2025).
Baca Juga: Longsor Sukabumi: Kesaksian Anita Menggali Reruntuhan, Temukan Sang Adik dalam Timbunan Tanah
Hasil observasi tim psikolog tidak menemukan gejala gangguan psikologis akut pada anak-anak maupun ibu mereka. Namun demikian, tim menemukan adanya gejala syok yang wajar akibat penangkapan kepala keluarga mereka. "Semua pihak terdampak telah memahami situasi yang terjadi, namun tetap kami rekomendasikan untuk dilakukan pemantauan berkelanjutan," jelasnya.
Eki juga menyampaikan pesan motivasi bagi para istri agar tetap kuat dan bangkit demi anak-anak mereka. “Jangan sampai terus terbayang peristiwa yang sudah terjadi. Harus diingat bahwa anak-anak tetap membutuhkan perhatian. Jika pun terjadi hal terburuk seperti suami ditahan, para istri harus tetap tegar dan mencari aktivitas yang bisa mengalihkan perhatian sekaligus menunjang perekonomian keluarga,” ungkapnya.
DP3A Kabupaten Sukabumi bersama UPTD PPA Provinsi Jawa Barat berkomitmen akan terus melakukan pendampingan psikologis dan pemantauan rutin. Eki menegaskan, "Istri yang selama ini menggantungkan hidup pada suami sebagai tulang punggung keluarga harus menjadi perhatian semua pihak agar tidak terabaikan dalam kondisi seperti ini."
Baca Juga: Sungai Cikarang Sukabumi: Aliran Mistis, Jejak Meong, dan Batu Kelamin yang Misterius
Melalui kegiatan ini, DP3A ingin menegaskan peran penting negara dalam memastikan perlindungan perempuan dan anak dalam setiap situasi, termasuk saat keluarga menghadapi persoalan hukum. (adv)