SUKABUMIUPDATE.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sukabumi menyatakan keprihatinannya atas kondisi bocah laki-laki berinisial R (11 tahun) yang terlantar di wilayah Nagrak. Kasus ini mencuat setelah anak tersebut diamankan warga usai diduga melakukan pencurian, dan terungkap bahwa ia telah hidup tanpa pengawasan orang tua.
Kepala DP3A Kabupaten Sukabumi, Eki Radiana Rizki, mengungkapkan bahwa latar belakang keluarga menjadi salah satu faktor utama permasalahan yang dialami anak R.
“Kami sangat prihatin melihat anak R yang berperilaku seperti itu. Salah satu penyebabnya adalah perceraian orang tua, dan anak yang menjadi korbannya, sehingga anak kurang atau tidak mendapatkan perhatian dan kasih sayang,” ujarnya saat diwawancarai sukabumiupdate.com, Sabtu (5/7/2025).
DP3A langsung bergerak cepat dengan melakukan koordinasi bersama Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sukabumi untuk memberikan penanganan yang tepat terhadap anak tersebut.
“Kami telah berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Dinsos untuk menangani anak R ini, karena dikategorikan anak terlantar,” tambah Eki.
Baca Juga: Dari Dugaan Pencurian hingga Terlantar, Kisah Bocah 11 Tahun di Nagrak Sukabumi
Ia juga menyatakan bahwa pihaknya siap memberikan dukungan lanjutan, termasuk pendampingan psikologis guna membantu memulihkan kondisi mental anak.
“Apabila diperlukan, DP3A akan memberikan pendampingan psikologis kepada anak R dan memantau perkembangannya,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang anak berusia 11 tahun asal Desa Nagrak Selatan, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, terlantar usai terlibat kasus dugaan pencurian. Setelah diamankan warga dan dibawa ke kantor polisi, anak tersebut ditolak oleh keluarganya. Ia sempat dititipkan di masjid, namun akhirnya terlantar di Lapang Gumbira.